Probolinggo, Muslimedianews.com ~ Sebagai bentuk antisipasi perkembangan faham dan ideologi ISIS di Kabupaten Probolinggo, Bupati Probolinggo Hj Puput Tantriana Sari mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 450/715/426.302/2014 tanggal 25 Agustus 2014 tentang Fenomena Serta Antisipasi Berkembangnya Faham dan Ideologi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Kabupaten Probolinggo.
SE tersebut untuk menindaklanjuti SE Kementerian Dalam Negeri RI Nomor : 450/3806/SJ tanggal 7 Agustus 2014 tentang Penanganan Penyebaran Faham dan Ideologi ISIS di Indonesia. Juga untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2014 tanggal 12 Agustus 2014 tentang Larangan Keberadaan Gerakan ISIS di Jawa Timur.
Dalam SE Bupati Probolinggo disebutkan langkah dan upaya penanganan untuk mencermati berkembangnya penyebaran faham dan ideologi ISIS di Kabupaten Probolinggo yang dapat berpotensi menimbulkan pengaruh negatif terhadap ideologi Pancasila, kebhinnekaan dan mengancam keutuhan NKRI.
“Saya meminta agar meningkatkan koordinasi dan kerja sama secara optimal dengan unsur pimpinan, mulai dari tingkat RT/RW, desa/kelurahan dan kecamatan secara berjenjang untuk mencegah berkembangnya faham dan ideologi ISIS,” ujarnya, Ahad (7/9/2014).
Tantri meminta supaya ada peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah (SKPD, camat dan desa/kelurahan) dengan TNI, Polri, BIN, Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya dalam rangka penanganan penyebaran faham dan ideologi ISIS.
“Diperlukan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan serta senantiasa mewaspadai terhadap keberadaan dan/atau gerakan ISIS karena dapat merusak tatanan kehidupan yang telah dibangun di atas prinsip toleransi dan perdamaian. Jika ditemukan indikasi ke arah tersebut agar segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Penasehat Muslimat NU Kabupaten Probolinggo ini meminta, agar ada pemberdayaan peran para ulama, ormas Islam dan tokoh-tokoh agama. Mereka diminta agar mengimbau seluruh umat Islam di Kabupaten Probolinggo untuk mengantisipasi munculnya gerakan dari kelompok masyarakat yang menganut faham ISIS dan meningkatkan kehati-hatian dalam menyikapi isu gerakan ISIS. Kita berkomitmen bahwa apapun yang berpotensi merusak perdamaian NKRI harus segera dicegah dan ditangani secara komprehensif.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh terhadap faham dan ideologi ISIS yang disebarkan oleh kelompok/jaringan tertentu. Segera laporkan perkembangan situasi sosial politik dan keamanan ketertiban masyarakat di daerah masing-masing,” pungkasnya. (Syamsul Akbar/Mahbib)
Sumber nu.or.id
SE tersebut untuk menindaklanjuti SE Kementerian Dalam Negeri RI Nomor : 450/3806/SJ tanggal 7 Agustus 2014 tentang Penanganan Penyebaran Faham dan Ideologi ISIS di Indonesia. Juga untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2014 tanggal 12 Agustus 2014 tentang Larangan Keberadaan Gerakan ISIS di Jawa Timur.
Dalam SE Bupati Probolinggo disebutkan langkah dan upaya penanganan untuk mencermati berkembangnya penyebaran faham dan ideologi ISIS di Kabupaten Probolinggo yang dapat berpotensi menimbulkan pengaruh negatif terhadap ideologi Pancasila, kebhinnekaan dan mengancam keutuhan NKRI.
“Saya meminta agar meningkatkan koordinasi dan kerja sama secara optimal dengan unsur pimpinan, mulai dari tingkat RT/RW, desa/kelurahan dan kecamatan secara berjenjang untuk mencegah berkembangnya faham dan ideologi ISIS,” ujarnya, Ahad (7/9/2014).
Tantri meminta supaya ada peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah (SKPD, camat dan desa/kelurahan) dengan TNI, Polri, BIN, Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya dalam rangka penanganan penyebaran faham dan ideologi ISIS.
“Diperlukan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan serta senantiasa mewaspadai terhadap keberadaan dan/atau gerakan ISIS karena dapat merusak tatanan kehidupan yang telah dibangun di atas prinsip toleransi dan perdamaian. Jika ditemukan indikasi ke arah tersebut agar segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Penasehat Muslimat NU Kabupaten Probolinggo ini meminta, agar ada pemberdayaan peran para ulama, ormas Islam dan tokoh-tokoh agama. Mereka diminta agar mengimbau seluruh umat Islam di Kabupaten Probolinggo untuk mengantisipasi munculnya gerakan dari kelompok masyarakat yang menganut faham ISIS dan meningkatkan kehati-hatian dalam menyikapi isu gerakan ISIS. Kita berkomitmen bahwa apapun yang berpotensi merusak perdamaian NKRI harus segera dicegah dan ditangani secara komprehensif.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh terhadap faham dan ideologi ISIS yang disebarkan oleh kelompok/jaringan tertentu. Segera laporkan perkembangan situasi sosial politik dan keamanan ketertiban masyarakat di daerah masing-masing,” pungkasnya. (Syamsul Akbar/Mahbib)
Sumber nu.or.id