Quantcast
Channel: Muslimedia News - Media Islam | Voice of Muslim
Viewing all articles
Browse latest Browse all 6981

Khutbah Menggunakan Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Khutbah Jum’at merupakan satu rangkaian yang harus dilaksanakan satu paket dengan shalat Jum’at. Artinya shalat Jum’at tidak dapat dinyatakan sah apabila khutbah Jum’at tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam kitab-kitab fiqh dijelaskan bahwa syarat sah khutbah Jum’at adalah dengan bahasa Arab. Namun bukan berarti seorang khatib tidak boleh menyampaikan khutbah dengan bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bahasa Sunda, bahasa Jawa, bahasa Bugis, bahasa Madura, dan berbagai bahasa lainnya.

Seorang Khatib memang selayaknya menyampaikan khutbah dengan bahasa yang dapat dipahami oleh masyarakat, sehingga esensi khutbah berupa nasehat, pesan-pesan dan lainnya dapat diketahui oleh jama'ah.

Tetapi yang dimaksud khutbah dengan bahasa tertentu, bukan keseluruhan khutbah melainkan dikecualikan rukun-rukun khutbah. Rukun-rukun khutbah wajib dimenggunakan bahasa Arab.

Dalam kitab I’anat at-Thalibin:

قوله: وشرط فيهما- أي في الخطبتين والمراد أركانهما، كما في التحفة، وعبارتها مع الأصل: ويشترط كونها - أي الأركان - دون ما عداها عربية الخ
Ungkapan penyusun kitab Fathl-Mu’in: dan disyaratkan di dalam pelaksanaan dua khutbah (dengan bahasa Arab), artinya adalah rukun-rukun khutbah, sebagaimana dijelaskan dalam kitab at-Tuhfah. Adapun redaksi aslinya “syarat rukun khutbah”-bukan yang lain- adalah dengan bahasa Arab.

Rukun-rukun khutbah yang wajib menggunakan bahasa Arab adalah:

1. Pujian kepada Allah, seperti Alhamdulillah dan semisalnya
2. Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, seperti Allahumma Shalli alaa Sayyidina Muhammad atau semisalnya
3. Wasiat taqwa, seperti Ittaqullah (bertakwalah kepada Allah), Athi'ullah, Ushikum bi-taqwallah, atau semisalnya.
4. Membaca satu ayat atau sebagian ayat dari al-Qur'an
5. Berdo'a untuk kaum muslimin, seperti Allahummaghfir lil-Muslimin wal Muslimat, dan semisalnya.

Rukun-rukun di atas adalah rukun khutbah yang harus disampaikan dalam bahasa Arab, adapun pesan-pesan lain yang tidak termasuk rukun bisa disampaikan dengan bahasa yang dipahami oleh jamaah.

red. Ibnu Manshur
Khutbah Jum’at dengan Bahasa Indonesia

Viewing all articles
Browse latest Browse all 6981

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>