Tengerang, Muslimedianews.com~ Komisi Fatwa MUI Kota Tangerang, PCNU Tangerang Raya, dan Kemenag Kota Tangerang menggelar diskusi terbuka terkait anarkisme, ideologi atas nama agama di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Tangerang, Senin (10/11/2014). Mereka tergerak oleh laporan masyarakat yang resah atas kelompok yang mengatasnamakan syariat Islam, dan khilafah Islam.
Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Tangerang KH Baijuri Khotib, usaha ideologisasi khilafah pada generasi muda di Tangerang Raya menjadi cikal bakal lahirnya pemahaman yang dapat merusak integrasi kebangsaan dan tentu NKRI
“Maka sudah menjadi tugas MUI dan NU untuk membentengi generasi muda khususnya di Tangerang Raya. Secara syariah, NKRI sudah sah. Untuk itu mereka yang ingin merusak NKRI termasuk dalam katagori bughot, pemberontak terhadap negara yang sah. Sementara bughot diharamkan oleh Islam,” kata Kiai Baijuri.
Sementara Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Djunaedi mengingatkan mereka untuk memahami bagaimana negeri Indonesia ini dibangun. “Kita tidak boleh membenarkan ideologi khilafah. Mereka aktivis penegak khilafah saat ini menolak ISIS. Padahal, ISIS juga pendukung khilafah. Keduanya sama saja. Sebab itu, tugas kita harus menyelematkan masjid-masjid dan anak-anak kita,” kata Ketua PCNU Tangsel KH Abbas Hurobby.
Bagi Ketua PCNU kabupaten Tangerang KH Encep Subandi, wacana gerakan anti khilafah harus digulirkan. “Tujuannya memberikan pemahaman terhadap umat.”
Kepala Kemenag Kota Tangerang H Nawawi menyambut baik diskusi terbuka ini. ia berterimakasih kepada para alim ulama yang serius menangani hal ini. ia berharap, forum diskusi ini membawa hikmah untuk kemaslahatan umat dan bangsa. “Generasi muda NU dan kiai-kiai tidak boleh tertipu dengan istilah-istilah syariah.”
Tampak hadir pada acara itu Syuriyah PCNU Kota Tangerang KH Najib Syahru Wardi, Ketua PCNU Kota Tangerang KH Bunyamin, dan Wakil Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Tangerang H Muhamad Qustulani. (Red Alhafiz K)
sumber nu.or.id
Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Tangerang KH Baijuri Khotib, usaha ideologisasi khilafah pada generasi muda di Tangerang Raya menjadi cikal bakal lahirnya pemahaman yang dapat merusak integrasi kebangsaan dan tentu NKRI
“Maka sudah menjadi tugas MUI dan NU untuk membentengi generasi muda khususnya di Tangerang Raya. Secara syariah, NKRI sudah sah. Untuk itu mereka yang ingin merusak NKRI termasuk dalam katagori bughot, pemberontak terhadap negara yang sah. Sementara bughot diharamkan oleh Islam,” kata Kiai Baijuri.
Sementara Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Djunaedi mengingatkan mereka untuk memahami bagaimana negeri Indonesia ini dibangun. “Kita tidak boleh membenarkan ideologi khilafah. Mereka aktivis penegak khilafah saat ini menolak ISIS. Padahal, ISIS juga pendukung khilafah. Keduanya sama saja. Sebab itu, tugas kita harus menyelematkan masjid-masjid dan anak-anak kita,” kata Ketua PCNU Tangsel KH Abbas Hurobby.
Bagi Ketua PCNU kabupaten Tangerang KH Encep Subandi, wacana gerakan anti khilafah harus digulirkan. “Tujuannya memberikan pemahaman terhadap umat.”
Kepala Kemenag Kota Tangerang H Nawawi menyambut baik diskusi terbuka ini. ia berterimakasih kepada para alim ulama yang serius menangani hal ini. ia berharap, forum diskusi ini membawa hikmah untuk kemaslahatan umat dan bangsa. “Generasi muda NU dan kiai-kiai tidak boleh tertipu dengan istilah-istilah syariah.”
Tampak hadir pada acara itu Syuriyah PCNU Kota Tangerang KH Najib Syahru Wardi, Ketua PCNU Kota Tangerang KH Bunyamin, dan Wakil Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Tangerang H Muhamad Qustulani. (Red Alhafiz K)
sumber nu.or.id