
"Hari ini kita ingin (PMII) kembali ke NU, dan kami mengajak seluruh kader dan alumni agar secara kelembagaan segera kembali menjadi bagian dari Jam'iyyah NU, itu komitmen kami," kata Ketua Umum IKA PMII ITS, Rachmad Pudji dalam deklarasi di MWC NU Sukolilo, Surabaya, Ahad (1/2/2015).
Komitmen untuk kembali ke NU tersebut dituangkan dalam 'Maklumat Surabaya' yang ditandatangani Ketua Umum IKA PMII ITS Rachmad Pudji dan Ketua Tanfidziyah PCNU Surabaya KH Ahmad Syaiful Chalim. Dalam komitmen tersebut, tercantum tiga poin deklarasi yang menjadi sikap resmi dari IKA PMII ITS terkait wacana kembalinya PMII ke NU.
Dalam poin pertama disebutkan, IKA PMII menyatakan untuk mematuhi dan mengikuti perintah dan fatwa ulama. Ke dua, mengembangkan ajaran Islam Ahlus Sunnah Wal Jamaah, Pancasila dan mempertahankan keutuhan NKRI. Di poin ke tiga dicantumkan bahwa IKA PMII ITS mengajak seluruh kader dan alumni untuk secara kelembagaan segera kembali menjadi bagian dari Jam'iyyah NU.
Pudji mengatakan, PMII menyatakan independensinya atau lepas dari NU secara organisasi karena konstelasi politik saat itu. Sikap yang diambil itu atau yang dikenal dengan Deklarasi Munarjati pada Juli 1972 tidak bisa dilepaskan dari situasi politik yang berkembang. Hal itu 'mengharuskan' PMII untuk mengambil jarak dari kepentingan politik sebagai organisasi mahasiswa.
Dia menjelaskan, dalam Muktamar NU ke-27 di Situbondo pada tahun 1984, NU menyatakan sikap 'kembali ke khittah 1926' saat kepemimpinan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sejak saat itu, kata dia, NU melepaskan diri sebagai partai politik dan kembali menjadi organisasi sosial keagamaan. Sehingga, sejak saat itu secara tidak langsung PMII harus kembali menjadi bagian dari NU.

Pudji berharap, 'Maklumat Surabaya' yang telah dideklarasikan IKA PMII ITS menjadi pemicu bagi yang lain. "Di Kota Surabaya, NU didirikan, PMII dideklarasikan. Kami percaya dari kota inilah insya Allah gerakan PMII kembali ke NU semakin membesar," ujar alumni ITS Teknik Kimia ini.
Sebelumnya, dalam Keputusan Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU pada tanggal 1-2 November 2014 di Jakarta, PBNU merekomendasikan PMII untuk kembali kepada NU secara struktural, yakni sebagai Badan Otonom. Keputusan tersebut merupakan penegasan atas ajakan-ajakan sebelumnya, yakni Muktamar NU 2010 dan Rapat Pleno PBNU 2011.
Kontributor: Junaidi