Kediri, Muslimedianews.com ~ Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri mengamankan ratusan buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang berbau radikal, yang telah dibagikan di tiga sekolah.
Penemuan buku ini berawal adannya kabar dari penemuan buku berbau radikal dari kabupaten lain. Selanjutnya Kejari Kota Kediri menelusuri keberadaan buku tersebut.
Alhasil, di beberapa sekolah Kota Kediri buku-bukut itu ditemukan. Diantaranya di SMA 4, SMK AL Huda, SMK Pawiyatan Daha. Dengan berkoordinasi dengan lembaga terkait kejari langsung mengamankan ratusan buku itu.
"Ada 3 sekolah yang telah menerima buku yang berjumlah 600. 146 Buku sudah dibagikan ke siswa, SMAN 4 ada 102 buku dan di SMK Pawiyatan Daha ada 364 buku," jelas Kasi Intel Kejari Kota Kediri Dodi Boedi Raharjo kepada wartawan, Kamis (16/5/2015).
Dia menjelaskan dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 2 SMA tepat di halaman 170 bab 10 tertulis pemikiran salah satu tokoh Islam. Pemikirannya dinilai akan mengganggu stabilitas keamanan di bidang ekonomi, politik, sosial budaya dan hankam.
"Di halaman itu dijelaskan jika bagi orang yang tidak menyembah selain Alloh bisa dianggap Musrik dan diperbolehkan untuk dibunuh" imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya menyarankan agar mengoreksi atau merevisi buku itu, mengindari hal-hal yang tidak dinginkan. "Karena dikhawatirkan akan menggangu kerukunan umat beragama," tandasnya.
Sumber detik.com
Penemuan buku ini berawal adannya kabar dari penemuan buku berbau radikal dari kabupaten lain. Selanjutnya Kejari Kota Kediri menelusuri keberadaan buku tersebut.
Alhasil, di beberapa sekolah Kota Kediri buku-bukut itu ditemukan. Diantaranya di SMA 4, SMK AL Huda, SMK Pawiyatan Daha. Dengan berkoordinasi dengan lembaga terkait kejari langsung mengamankan ratusan buku itu.
"Ada 3 sekolah yang telah menerima buku yang berjumlah 600. 146 Buku sudah dibagikan ke siswa, SMAN 4 ada 102 buku dan di SMK Pawiyatan Daha ada 364 buku," jelas Kasi Intel Kejari Kota Kediri Dodi Boedi Raharjo kepada wartawan, Kamis (16/5/2015).
Dia menjelaskan dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 2 SMA tepat di halaman 170 bab 10 tertulis pemikiran salah satu tokoh Islam. Pemikirannya dinilai akan mengganggu stabilitas keamanan di bidang ekonomi, politik, sosial budaya dan hankam.
"Di halaman itu dijelaskan jika bagi orang yang tidak menyembah selain Alloh bisa dianggap Musrik dan diperbolehkan untuk dibunuh" imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya menyarankan agar mengoreksi atau merevisi buku itu, mengindari hal-hal yang tidak dinginkan. "Karena dikhawatirkan akan menggangu kerukunan umat beragama," tandasnya.
Sumber detik.com