Quantcast
Channel: Muslimedia News - Media Islam | Voice of Muslim
Viewing all articles
Browse latest Browse all 6981

Astaghfirullah ! Habib Rizieq 'Fatwa Murtad' Presiden Jokowi dan Menteri Agama

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Pembacaan al-Qur'an dengan irama diluar arab atau ajam, dalam hal ini irama (langgam) Jawa masih asing bagi sebagian umat Islam di Indonesia. Dalam kenyatannya tidak sedikit umat Islam kurang mengenal jenis-jenis bacaan al-Qur'an dan hukum-hukumnya, apalagi menguasai bacaannya. Hal itu membuat bacaan al-Qur'an dengan langgam (irama) jawa yang dilakukan pada peringatan Isra' Mi'raj di istana negara yang dihadiri oleh Presiden RI Jokowi Dodo dan Mentari Agama Lukman Hakim Saifuddin beberapa waktu lalu menuai kontrovesi.

Sebagaimana pengakuan Menag, pembacaan al-Qur'an dengan langgam Jawa merupakan inisiatif dirinya. (Baca:Ini Klarifikasi Menteri Agama Soal Baca Qur'an Langgam Jawa di Istana).  


Dalam menanggapi bacaan al-Qur'an dengan langgam jawa tersebut, ada ulama yang mengharamkannya seperti Syaikh Ali Bashar (Saudi), namun "fatwa" haram itu ditanggapi dengan bijak oleh Ust. Ahmad Sarwat Lc, dari Rumah Fiqh(Baca: Benarkah Bacaan Al-Qur'an Langgam Jawa Itu Haram ?)

Sementara Ketua PP Muhammadiyah tidak melarang bacaan tersebut. (Baca:Ketua PP Muhammadiyah Tak Larang Baca Qur'an dengan Langgam Jawa).  Bahkan Rektor Institut Ilmu Alquran KH Ahsin Sakho Muhammad menyatakan tidak ada larangan baca Al-Qur'an dengan langgam budaya. Menurutnya, hal itu sangat boleh. Sebagaimana dilansir dibeberapa situs dan di situs Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca: Rektor IIQ: Tak Ada Dalil Larangan Baca Qur'an dengan Langgam Budaya

Disisi lain, ulama Al Azhar (Mesir) setelah diperlihatkan video sang Qari Muhammad Yaser Arafat yang melantunkan ayat-ayat suci al-Qur'an dengan langgam Jawa justru memberikan pujian kepadanya, dan ulama al Azhar lainnya memperbolehkan. (Baca:  Masyaallah ! Ulama Al-Azhar Puji Bacaan Al-Qur'an Langgam Nusantara).

Demikian pula dengan sikap PBNU. (Baca:NU Membolehkan Baca Qur'an dengan Irama Apapun asal Jaga Kaidah). Ahli Qira'ah Sab'ah pun menyatakan hal yang sama. (Baca;Ahli Qira'ah Sab'ah: Langgam Jawa Tidak Apa-Apa)

Tetapi hal itu ternyata berbeda dengan sikap Habib Muhammad Rizieq Syihab yang digelari sebagai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) oleh pengikutnya. Habib Rizieq justru menganggapnya sebagai racauan liberal."Hati-hati, jangan sampai MUI larut dalam RACAUAN LIBERAL ... !!!", ujarnya sebagaimana diposting di fanpage pendukungnya. (18/5/2015)

Tidak cukup sampai disitu, Habib Rizieq melalui fanpage 'Muhammad Rizieq Syihab"https://www.facebook.com/HabibRizieq/photos/a.205788042955513.1073741827.159905264210458/397071270493855/ (19/5/2015) bahkan menganggapnya sebagai pelecehan atau penodaan terhadap agama dan perlu diproses secara hukum.

Habib Rizieq juga meminta Presiden Jokowi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar bertaubat kepada Allah memohon ampun serta meminta maaf kepada umat Islam, dan berjanji tidak mengulangi.

"Presiden dan Menteri Agama RI bertanggung-jawab atas Pembacaan Al-Qur'an dengan Langgam Dalang Cerita Pewayangan Jawa dalam acara Isra Mi'raj di Istana Negara pada hari Jum'at 15 Mei 2015. Mereka wajib Taubat mohon ampun kepada Allah SWT dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam, serta berjanji untuk tidak mengulanginya.", katanya.


Masih tak puas dengan hanya meminta untuk bertaubat, Habib Rizieq juga menginginkan keduanya lengser dari jabatannya karena keduanya dianggap telah melecehkan Al-Qur'an sedangkan melecehkan al-Qur'an divonis murtad (keluar dari Islam alias kafir).

Keinginan Habib Rizieq untuk melakukan pelengseran karena menurutnya orang murtad (kafir) tidak boleh jadi pemimpin umat Islam.


"Jika tidak, maka mereka wajib diproses hukum dengan UU Penodaan Agama, bahkan wajib dilengserkan dan dilongsorkan dari jabatannya, karena telah melecehkan Al-Qur'an, dan hukum Pelecehan Al-Qur'an adalah Murtad, dan orang Murtad tidak boleh jadi pemimpin umat Islam. Selain itu, mereka telah mempermalukan Indonesia di mata Dunia Islam. Jadi, Presiden dan Menag RI hanya punya dua pilihan : TAUBAT atau LENGSER !!!", tulisnya.

red. Ibnu Manshur
https://www.facebook.com/HabibRizieq/photos/a.205788042955513.1073741827.159905264210458/397071270493855/

Hukum Baca Qur'an dengan Qira'ah Nagham Jawa ?

Benarkah Bacaan Al-Qur'an Langgam Jawa Itu Haram ?

Kaedah Baca Al-Qur'an dengan Langgam (Irama) Daerah

Hukum Membaca Al-Quran dengan Langgam Jawa

Benarkah Bacaan Al-Qur'an Langgam Jawa Itu Haram ?
Ulama Besar NU Membolehkan Baca Qur'an dengan Irama Apapun asal Jaga Kaidah



Viewing all articles
Browse latest Browse all 6981

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>