Muslimedianews.com ~ Diberikan dibeberapa situs berlabel Islam bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap tilawah al-Qur'an di Istana dengan langgam jawa sebagai sebuah kekonyolan. Misalnya seperti di situs pro PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Islamedia dot co, yang memuat berita dengan judul "MUI : Tilawah Alquran di Istana dengan Langgam Jawa Adalah Hal Konyol".
Disebutkan bahwa Wakil Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaen mengungkapkan membaca Alquran dengan menggunakan langgam Jawa di Istana Negara, telah mempermalukan Indonesia di kancah internasional. Tengku merasa banyak kesalahan, baik dari segi tajwid, fashohah, dan lagunya. Menurutnya, pembacaan ayat-ayat Alquran dengan menggunakan langgam Jawa adalah hal konyol. Dalam Alquran sudah dijelaskan kitab suci itu diturunkan dengan huruf dan bahasa Arab asli.
Hal itu membuat netizen berisiniatif untuk bertanya kepada salah seorang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"pak kyai ngapunten beberapa hari ini jagat maya di gemparkan oleh statement MUI tentang al qur'an langgam jawa.sehingga isu kian hangat sampai salah satu ormas dijakarta mengkategorikan ini sebagai penodaan agama sampai2 dihukumi murtad.menirut pa kyai gimana tentang isu ini dan dijajaran MUI sendiri apa permasalahanya sampai2 melempar statement yng mengatakan baca alqur'an menggunakan langgam jawa adalh hal konyol", tanyanya melalui facebook salah seorang Ketua MUI (19/5).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua MUI KH. Slamet Effendi Yusuf menganggapnya sebagai pendapat pribadi. Sebaliknya, menurutnya - sebagai ketua MUI- berpendapat bahwa membaca al-Qur'an dengan langgam jawa boleh-boleh saja.
"Ah itu suara pribadi bukan MUI. Saya, ketua MUI, berpendapat itu boleh-boleh saja.", tuturnya.
red. Ibnu Manshur
Disebutkan bahwa Wakil Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaen mengungkapkan membaca Alquran dengan menggunakan langgam Jawa di Istana Negara, telah mempermalukan Indonesia di kancah internasional. Tengku merasa banyak kesalahan, baik dari segi tajwid, fashohah, dan lagunya. Menurutnya, pembacaan ayat-ayat Alquran dengan menggunakan langgam Jawa adalah hal konyol. Dalam Alquran sudah dijelaskan kitab suci itu diturunkan dengan huruf dan bahasa Arab asli.
"pak kyai ngapunten beberapa hari ini jagat maya di gemparkan oleh statement MUI tentang al qur'an langgam jawa.sehingga isu kian hangat sampai salah satu ormas dijakarta mengkategorikan ini sebagai penodaan agama sampai2 dihukumi murtad.menirut pa kyai gimana tentang isu ini dan dijajaran MUI sendiri apa permasalahanya sampai2 melempar statement yng mengatakan baca alqur'an menggunakan langgam jawa adalh hal konyol", tanyanya melalui facebook salah seorang Ketua MUI (19/5).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua MUI KH. Slamet Effendi Yusuf menganggapnya sebagai pendapat pribadi. Sebaliknya, menurutnya - sebagai ketua MUI- berpendapat bahwa membaca al-Qur'an dengan langgam jawa boleh-boleh saja.
"Ah itu suara pribadi bukan MUI. Saya, ketua MUI, berpendapat itu boleh-boleh saja.", tuturnya.
red. Ibnu Manshur