Quantcast
Channel: Muslimedia News - Media Islam | Voice of Muslim
Viewing all articles
Browse latest Browse all 6981

Sembilan Pernyataan PWNU DIY untuk 'Raja' Jogja

$
0
0
 Muslimedianews.com, Jogja~ Kemarin (2/6) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY  menyatakan sikap terkait Sabdaraja yang disampaikan Sultan 30 April 2015 lalu. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Majelis Syuro PWNU Dr KH Hilmy Muhammad MA  dan Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU DIY Drs M Jadul Maula MSi. Pernyataan tersebut tertanggal 1 Juni 2015 (14 Sya'ban 1436 H) dan ditandatangani oleh Rais Syuriyah KH Asyhari Abdullah Tamrin dan Katib Syuriyah KH Ghasan Abdullah.

Berikut ini pernyataan dimaksud.

1. PWNU memandang bahwa Kasultanan bukanlah semata institusi politik-ekonomi, melainkan sarana mengabdi kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala secara tulus dalam menjaga dan menegakkan keamanan, ketentraman, kesejahteraan dan kemaslahatan seluruh warga masyarakat. Kasultanan juga berfungsi menjaga kelestarian dan hubungan harmonis dengan lingkungan alam, dan mengembangkan kebudayaan yang menjadi tuntunan bagi warga maayarakat untuk selalu meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaannya.

2. Pernyataan Sultan bahwa perubahan gelar tersebut di atas didasarkan atas Dhawuh Gusti Allah melalui para leluhur, yang tidak disertai penjelasan mengenai proses dan tata caranya, bisa menyesatkan dan menyimpang dari akidah Islamiyyah. Dalam pandangan PWNU, klaim adanya Dhawuh Gusti Allah yang merupakan wilayah hakikat seharusnya tidak bertentangan dengan tatanan Syariat.

Klaim seperti itu dikhawatirkan bersifat distortif, mengandung ilusi syaithoniyah dan sarat kepentingan pribadi. Hubungan antara Hakikat dan Syariat tanpa Hakekat akan rusak. Sementara Hakikat tanpa Syariat akan sesat.

3. Pemimpin boleh saja mendapatkan inspirasi dan aspirasi dari mana saja, baik itu berupa saran dari orang-orang terdekat, pertimbangan dari para penasihat, usulan dari masyarakat, ilham dari Allah, atau bahkan mimpi. Akan tetapi yang terpenting adalah ketika pemimpin menggunakannya sebagai acuan dalam menetapkan kebijakan, maka ia harus memikirkan dampak dan implikasi dari keputusannya secara jauh kedepan. Kemaslahatan harus menjadi pertimbangan utama yang berarti ia sudah berhitung secara cermat berbagai kemungkinan sisi kebaikan dan keburukan yang diakibatkan oleh keputusan tersebut.

Karena itu pemimpin tidak semestinya menyatakan bahwa ia tidak tahu bagaimana dampak dari keputusannya. Apalagi, bila terbukti bahwa keputusan itu justru mendelegitimasi kedudukannya sendiri dan meresahkan masyarakat.

4. Gelar Sultan sesungguhnya merupakan bentuk amanat leluhur. Ia memuat berbagai makna, filosofi dan bahkan teologi yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai yang dikandungnya. Ia mencerminkan visi dan misi institusi yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Konsep-konsep penting di dalam gelar seperti Ngabdurrahman, Sayidin Panotogomo, Khalifatullah, mengandung makna dan amanat bahwa seorang Sultan haruslah mewujudkan pengabdiannya yang tulus kepada Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang dengan laku dan tindakan yang menjaga dan mengupayakan keseimbangan alam, religiusitas masyarakat dan kerukunan antar umat beragama serta keadilan sosial di tengah-tengah warganya.

5.gelar Sultan pada halekatnya menjadi pengikat dari "kontrak teologis" (Hablun minallah) "kontrak alam" (Hablun minal'alam) sekaligus "kontrak sosial" (Hablun minannas). Sultan merupakan personifikasi dari Negari Dalem (Kasultanan) dengan segala kebesaran, keluhuran dan tantangannya. Oleh karena itu komitmen Sultan untuk mengaktualisasikan tugas dan fungsi gelar dapat dimaknai sebagai pengingkaran terhadap amanah leluhur.

6. PWNU tetap berkomitmen ikut menjaga dan mempertahankan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dengan nilai-nilai dan paugeran yang berlaku. Apabila dinyatakan bahwa posisi Sabdaraja ini lebih tinggi dari paugeran maka sesungguhnya hal ini merupakan langkah mundur yang justru tak sesuai dengan alam demokrasi dan malah mencerminkan bangkitnya otoritarianisme apalagi bila hal itu dilakukan dengan mengatasnamakan Tuhan. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi kehidupan sosial kita.

7. PWNU prihatin terhadap konflik internal yang terjadi pasca dibacakannya Sabdaraja dan meningkatkan semua pihak agar tidak mengambil keuntungan sesaat demi kepentingan pribadi dan golongan. Jalan terbaik untuk menyelesaikan perbedaan-perbedaan pendapat pasca dibacakannya Sabdaraja adalah dengan musyawarah untuk mencapai kemufakatan yang bijaksana dan maslahat untuk semuanya.

8. PWNU mengajak segenap komponen masyarakat untuk selalu mengajak Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senapati Ing Ngalogo Ngabdurrahman Sayyidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa ing Ngayogyakarta Hadiningrat agar dalam setiap langkah dan keputusannya dapat senantiasa diberi hidayah dan pertolongan Allah Subhanahu Wa Taala. Semua ini dilndasi oleh kasih sayang PWNU kepada Sri Sultan HB X, garwa dalem, putra dalem, rayi dalem, sentono dalem, darah dalem, abdi dalem dan seluruh kawulo Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

9. PWNU mengajak warga untuk berdoa dan istighosah bersama-sama, memohon kepada Allah Subhanahu Wa Taala supaya menyelamatkan Kasultanan Mgayogyakarta Hadiningrat demi tegaknya nilai-nilai ke-Islaman yang hamemayu hayuning bawono (rahmatan lil'alamin). Nilai-nilai yang akan menopang kesejahteraan seluruh warga, lahir batinnya, dan diridhai oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

Sumber: KR Jogja

Viewing all articles
Browse latest Browse all 6981

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>