Quantcast
Channel: Muslimedia News - Media Islam | Voice of Muslim
Viewing all articles
Browse latest Browse all 6981

Hukum Baca Shalawat Disela-Sela pelaksanaan Shalat Tarawih

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Membaca shalawat merupakan amaliyah yang sangat dianjurkan didalam agama Islam serta merupakan amaliyah yang paling mudah di terima oleh Allah Subhanahu wa Ta’alaa. Shalawat juga dapat membuat amalan-amalan seorang hamba diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’alaa, karena shalawat merupakan perbuatan yang pasti diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’alaa.

Sebagaimana Nabi Muhammad Shallallahu ‘alayhi wa Sallam merupakan pemberi syafa’at kepada segenap manusia, maka shalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam juga merupakan pemberi syafa’at (penolong) bagi amalan-amalan manusia.

Hadits-hadits tentang keutamaan dan perintah bershalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam sangatlah banyak, diantaranya Nabi pernah bersabda :

مَنْ صَلَّى عَليَّ صَلاةً صَلَّى الله عليه بها عشرًا
“Barangsiapa bershalawat kepadaku (Nabi Muhammad) satu kali shalawat, niscaya Allah bershalwat kepadaya sebanyak 10 kali” (HR. Al-Bukhari)

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا وَكَتَبَ لَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ
“Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali, niscaya Allah bershalawat kepadanya sebanyak 10 kali dan ditetapkan baginya 10 kebaikan”

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وَحُطَّتْ عَنْهُ عَشْرُ خَطِيئَاتٍ، وَرُفِعَتْ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ
“Barangsiapa bershalawat kepadaku satu kali, niscaya Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali shalawat, dihapuskan darinya 10 kesalahan dan diangkat derajatnya sebanyak 10 derajat”. (HR. An-Nasaa’i)

أوْلى النَّاسِ بي يَوْمَ القِيامَةَ أَكْثَرُهُمْ عَليَّ صَلاةً
“Manusia yang paling utama bagiku kelak di hari qiyamat adalah yang paling banyak mengucapkan shalawat kepadaku” (HR. At-Turmidzi)

Allah Subhanahu wa Ta’alaa telah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk bershalawat kepada Nabi-Nya dengan perintah yang bersifat mutlak.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya” (QS. Al-Ahzab : 56)

Kemutlakan sebuah perintah menuntut adanya kemutlakan (keumuman) tempat, waktu, person maupun keadaan. Artinya boleh dilakukan dimana saja dan kapan saja. Sehingga barangsiapa yang mengklaim bahwa shalawat dilarang diucapkan diwaktu-waktu tertentu seperti disela-sela shalawat tarawih, maka ia telah menyempitkan kelapangan yang telah Allah Subhanahu wa Ta’alaa berikan.

Hal itu berarti orang tersebut telah membatasi sesuatu yang bersifat mutlak dan mengkhususkan sesuatu yang bersifat umum tanpa disertai dalil (larangan khusus). Tindakan seperti ini merupakan salah satu perbuatan tercela.

Hendaknya pula, bila disebut nama makhluk yang paling agung yakni Nabi Muhammad Shallallahu ‘alayhi wa Sallam, selalu ingat untuk mengucapkan shalawat kepadanya, demikian juga ketika disebut disela-sela shalat Tarawih, agar tidak tergolong manusia yang bakhil (kikir).

البخيلُ مَنْ ذكرتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يصلِّ عَليَّ
“Orang yang bakhil (kikir) adalah orang yang apabila namaku disebut disisinya, ia tidak bershalawat kepadaku” (HR. At-Turmidzi)

sumber madinatuliman.com

Viewing all articles
Browse latest Browse all 6981

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>