Quantcast
Channel: Muslimedia News - Media Islam | Voice of Muslim
Viewing all articles
Browse latest Browse all 6981

Ini Beda Panitia Zakat dan Amil Zakat Syar'i

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Perbedaan Kepanitiaan Zakat dan LAZ, dengan Amil Zakat Syar'i :

1. Kepanitiaan Zakat dan LAZ : Berstatus sebagai wakil dari muzakki (bila wakalahnya sah), sehingga bila terjadi penyelewangan dalam pengelolaan zakat, kewajiban zakat bagi muzakki belum gugur.

Amil Zakat Syar'i : Berstatus sebagai naib (pengganti) mustahiq, sehingga bila terjadi penyelewengan dalam pengelolaan zakat, kewajiban zakat muzakki telah gugur.

2.Kepanitiaan Zakat dan LAZ : Tidak berhak mengambil sebagian harta zakat sebagai biaya operasional.

Amil Zakat Syar'i : Berhak mengambil sebagian harta zakat sebagai biaya operasional bila dibutuhkan.

3. Kepanitiaan Zakat dan LAZ : Tidak berhak mendapatkan bagian zakat atas nama Amil Zakat

Amil Zakat Syar'i : Berhak mendapatkan bagian zakat atas nama Amil Zakat




Viewing all articles
Browse latest Browse all 6981

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>