Muslimedianews.com ~ Agus atau SF, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Selasa (23/08/2015) kemarin dalam kehidupan sehari-harinya selalu menutup wajahnya dengan menggunakan masker. Dia hanya membuka maskernya saat berada di dalam rumah kontrakan atau saat malam hari.
Awang Prasongko Satrio, kepala Dusun Ngaglik, Cupuwatu Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman mengatakan Agus datang untuk bekerja membantu berjualan kue Bolang-baling. Sejak datang dan tinggal di kontrakan, Agus belum menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kalau bosnya sudah melapor saat kontrak di sini. Namun Agus (SF) belum, saat dimintai KTP dia mengaku belum jadi," Ucap Awang prasongko Satrio Kepala Dusun Ngaglik, Cupuwatu, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Rabu (26/08/2015).
Awang menuturkan, selama 10 hari tinggal di Dusun Ngaglik, Agus tidak pernah bersosialisasi dengan warga. Bahkan pria yang diperkirakanya berusia 21 tahun ini cenderung tertutup. "
Tidak pernah bersosialisasi dengan warga. Tertutup sekali," katanya.
Bahkan, lanjut dia, selama Agus tinggal di Dusun Ngaglik, warga belum pernah melihat wajahnya secara langsung. Sebab setiap kali sedang berjualan atau keluar kontrakan, wajahnya selalu ditutup pakai masker.
"Wajahnya saja saya belum pernah lihat, kan kalau keluar selalu pakai masker. Jualan juga pakai masker," tandasnya.
Ia menuturkan, Agus ditangkap di gang sebelah kontrakan yang dijadikan tempat usaha jualan kue Bolang-baling pada Selasa (25/08/2015) sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan Agus berlangsung sangat cepat sekitar 3 menit.
"Ditangkapnya di gang ini. Sangat cepat sekitar 3 menit, satu mobil dan tiga sepeda motor. Dia langsung dimasukkan ke mobil," pungkasnya.
Awang Prasongko Satrio, kepala Dusun Ngaglik, Cupuwatu Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman mengatakan Agus datang untuk bekerja membantu berjualan kue Bolang-baling. Sejak datang dan tinggal di kontrakan, Agus belum menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kalau bosnya sudah melapor saat kontrak di sini. Namun Agus (SF) belum, saat dimintai KTP dia mengaku belum jadi," Ucap Awang prasongko Satrio Kepala Dusun Ngaglik, Cupuwatu, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Rabu (26/08/2015).
Awang menuturkan, selama 10 hari tinggal di Dusun Ngaglik, Agus tidak pernah bersosialisasi dengan warga. Bahkan pria yang diperkirakanya berusia 21 tahun ini cenderung tertutup. "
Tidak pernah bersosialisasi dengan warga. Tertutup sekali," katanya.
Bahkan, lanjut dia, selama Agus tinggal di Dusun Ngaglik, warga belum pernah melihat wajahnya secara langsung. Sebab setiap kali sedang berjualan atau keluar kontrakan, wajahnya selalu ditutup pakai masker.
"Wajahnya saja saya belum pernah lihat, kan kalau keluar selalu pakai masker. Jualan juga pakai masker," tandasnya.
Ia menuturkan, Agus ditangkap di gang sebelah kontrakan yang dijadikan tempat usaha jualan kue Bolang-baling pada Selasa (25/08/2015) sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan Agus berlangsung sangat cepat sekitar 3 menit.
"Ditangkapnya di gang ini. Sangat cepat sekitar 3 menit, satu mobil dan tiga sepeda motor. Dia langsung dimasukkan ke mobil," pungkasnya.
sumber kompas/foto: Awang prasongko Satrio Kepala Dusun Ngaglik, Cupuwatu Desa Purwomartani Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman Saat menunjukan lokasi penangkapan SF