Muslimedianews.com ~ Dalam sebuah kajian Buya Yahya (Dr. KH. Yahya Zainul Ma'arif), Pengasuh Lembaga Pengambangan Dakwah Al Bahjah Cirebon, ada pertanyaan yang berkaitan dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Sham) atau Negara Islam Iraq dan Syria (NIIS).
Dalam menjelaskan hal itu, Buya Yahya memberikan qaidah penting secara umum untuk menilai apakah suatu kelompok atau gerakan tergolong khawarij (sesat) ataukah tidak, baik itu ISIS atau kelompok-kelompok yang sejenisnya.
Buya bercerita bahwa dahulu ada kelompok Khawarij yang memfatwakan harus dibunuh 3 orang, yaitu Sayyidina Ali bin Abi Thalib, Amru bin 'Ash dan Mu'awiyah bin Abi Sufyan, berkaitan dengan masalah tahkim.
Saat ini memang tidak ada yang mengatakan dirinya (mengaku) sebagai khawarij, tetapi pemikiran khawarij itu ada. Cirinya khawarij itu mudah mengkafirkan orang lain.
Ciri lainnya itu, sangat dekat dengan al-Qur'an tapi tidak pernah melewati kerongkongannya meskipun membaca sampai berderai air mata dan jenggotnya basah. Bahkan Ibnu Muljam, disebutkan dalam riwayat, mengucurkan air mata tatkala membaca al-Qur'an tetapi dialah pembunuh Sayyidina Ali karena dianggap kafir.
Dikabarkan pula, di Yaman ada dua habaib dari Al Jufri, dibunuh dengan ditembak oleh kelompok yang mudah mengkafirkan.
Buya bercerita bahwa dahulu ada kelompok Khawarij yang memfatwakan harus dibunuh 3 orang, yaitu Sayyidina Ali bin Abi Thalib, Amru bin 'Ash dan Mu'awiyah bin Abi Sufyan, berkaitan dengan masalah tahkim.
Saat ini memang tidak ada yang mengatakan dirinya (mengaku) sebagai khawarij, tetapi pemikiran khawarij itu ada. Cirinya khawarij itu mudah mengkafirkan orang lain.
Ciri lainnya itu, sangat dekat dengan al-Qur'an tapi tidak pernah melewati kerongkongannya meskipun membaca sampai berderai air mata dan jenggotnya basah. Bahkan Ibnu Muljam, disebutkan dalam riwayat, mengucurkan air mata tatkala membaca al-Qur'an tetapi dialah pembunuh Sayyidina Ali karena dianggap kafir.
Dikabarkan pula, di Yaman ada dua habaib dari Al Jufri, dibunuh dengan ditembak oleh kelompok yang mudah mengkafirkan.
Lengkapnya, berikut video yang diupload di Youtube dan di post disitus Taklim.Tv :
Oleh : Ibnu L' Rabassa