Muslimedianews.com, Jakarta ~ Kitab kuning, atau lebih populer kitab dengan tulisan Bahasa Arab gundul yang biasa dibaca para santri di pondok pesantren akan dilombakan di ajang Musabaqah Qira’tul Kutub (MQK).
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Nur Syam di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (28/8). “Kitab kuning merupakan warisan dari para ulama,” papar Nur Syam.
Ia menambahkan kitab kuning ini terbukti berkontribusi besar dalam membentengi ideologi bangsa dan negara dalam bingkai NKRI,” kata Nur Syam yang didampingi Kasubdit Pendidikan Diniyah Ahmad Zayadi.
Ia menjelaskan MQK V ini akan digelar pada 1-9 September 2014 di Ponpes As’ad Olak Kemang Danau Teluk Jambi yang diikuti 1.564 santri. Mereka berasal dari berbagai ponpes dari 33 provinsi. Adapun jenis lombanya, sama dengan materi yang ada dalam kitab kuning yakni, fiqih, nahwu, akhlak, tarikh, tafsir, hadis, ushul fiqih dan lainnya.
“Untuk jenis kitab kuning akan dilombakan, Fatkhul Qarib (fiqih), Syarh Kifayatul Atqiya dan Ihya Ulumiddin (akhlak), Subulus Salam (hadis), Al-Jalalain (tafsir) serta as-Sirah an Nabawiyah (tarikh).
Nur Syam menegaskan MQK ini menjadi instrumen Kemenag untuk terus mengembangkan pemahaman Islam ‘rahmatan lil’alamin’ melalui kajian atas khazaanah klasik yang termaktub dalam kitab kuning yang setiap hari diajarkan di pesantren.
Sumbeer PostKota.com
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Nur Syam di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (28/8). “Kitab kuning merupakan warisan dari para ulama,” papar Nur Syam.
Ia menambahkan kitab kuning ini terbukti berkontribusi besar dalam membentengi ideologi bangsa dan negara dalam bingkai NKRI,” kata Nur Syam yang didampingi Kasubdit Pendidikan Diniyah Ahmad Zayadi.
Ia menjelaskan MQK V ini akan digelar pada 1-9 September 2014 di Ponpes As’ad Olak Kemang Danau Teluk Jambi yang diikuti 1.564 santri. Mereka berasal dari berbagai ponpes dari 33 provinsi. Adapun jenis lombanya, sama dengan materi yang ada dalam kitab kuning yakni, fiqih, nahwu, akhlak, tarikh, tafsir, hadis, ushul fiqih dan lainnya.
“Untuk jenis kitab kuning akan dilombakan, Fatkhul Qarib (fiqih), Syarh Kifayatul Atqiya dan Ihya Ulumiddin (akhlak), Subulus Salam (hadis), Al-Jalalain (tafsir) serta as-Sirah an Nabawiyah (tarikh).
Nur Syam menegaskan MQK ini menjadi instrumen Kemenag untuk terus mengembangkan pemahaman Islam ‘rahmatan lil’alamin’ melalui kajian atas khazaanah klasik yang termaktub dalam kitab kuning yang setiap hari diajarkan di pesantren.
Sumbeer PostKota.com