Quantcast
Channel: Muslimedia News - Media Islam | Voice of Muslim
Viewing all articles
Browse latest Browse all 6981

Kemenag Minta Waspadai Pesantren Radikal di Indonesia

$
0
0
Muslimedianews.com, Jakarta~ Kementerian Agama (Kemenag) meminta semua pihak untuk  mewaspadai perkembangan  pesantren radikal di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Syam, menjelaskan para santri yang menimba ilmu di pesantren radikal, sangat mudah dikenali dari penampilannya. "Ada data-data pesantren yang kita punya, di mana dikategorikan sebagai pesantren radikal. Ciri-cirinya sangat mudah, dari pakaian dan tampilan perfoma kesehariannya sangat jelas," kata Nur Syam di Gedung Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat,  Kamis (28/8/2014).

Agar pesantren yang berhaluan radikal seperti ini tidak berkembang, maka diperlukan kerjasama dengan semua pihak. "Tugas pemerintah melakukan pencegahan agar pesantren seperti itu tidak berkembang pesat, baik jumlah pesantren maupun santrinya,"bebernya.

Kemenag kata dia juga akan bekerjasama dengan pihak lain, seperti BNPT dan Kepolisian dan Kemenlu untuk mencegah perkembangan pesantren radikal.

Sebab, dia menduga sejumlah santri lulusan pesantren radikal dimungkinkan bergabung dengan ISIS dan kelompok radikal lainnya. "Mereka (santri) akan dikirim ke Iraq atau Suriah dan teraviliasi dengan kelompok garis keras disana.  Oleh karena itu diperlukan kerjasama semua pihak untuk mencekal mereka sebelum dikirim ke tempat konflik," ungkapnya.

Salah satu upaya Kemenag untuk mencegah pesantren radikal di Indonesia adalah dengan menyelenggarakan lomba kitab kuning yang biasa dibaca para santri di pondok pesantren. "Kita akan melombakan di ajang Musabaqah Qira'tul Kutub (MQK). Kitab kuning juga merupakan warisan dari para ulama," ujarnya.

Dia menambahkan kitab kuning ini terbukti berkontribusi besar dalam membentengi ideologi bangsa dan negara dalam bingkai NKRI. (ugo)


Sumber News Okezone/FotoIlustrasi

Viewing all articles
Browse latest Browse all 6981

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>