Quantcast
Channel: Muslimedia News - Media Islam | Voice of Muslim
Viewing all articles
Browse latest Browse all 6981

Tanggapan PBNU dan Muhammadiyah Atas Pengangkatan Gubernur DKI Jakarta Tandingan

$
0
0

Jakarta, Muslimedianews.com ~ Penolakan Front Pembela Islam (FPI) terhadap terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta mendapat tanggapan Pegurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah.

PBNU menilai aksi FPI tersebut bukanlah representasi dari umat Islam. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Lembaga Ta'mir Masjid PBNU, Abdul Manan Ghani, di Jakarta (1/12/2014). Ia menjelaskan PBNU akan tetap berkomitmen untuk selalu berada di belakang konstitusi.

PBNU menilai tindakan FPI yang menolak Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta sebagai aksi diluar konstitusi. Aksi FPI yang kerap berujung ricuh juga dinilai bukanlah tindakan yang seharusnya, terlebih mengatasnamakan agama Islam.

Abdul Manan Ghani menambahkan NU akan tetap mengikuti konstitusi yang ada, dan yang berada di luar konstitusi berarti berseberangan dengan NU.

"NU adalah sesuai dengan konstitusi. Kita ini punya konstitusi dan NU mentaati konstitusi, berarti FPI tidak konstitusi. Jadi kalau FPI atau siapapun yang lain yang inkonstitusional itu berarti berseberangan dengan NU, artinya tidak sepaham dengan NU," kata Abdul Manan Ghani.

Sebelumnya, FPI yang tergabung dalam ormas Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) telah mengangkat Fahrurozi Ishaq sebagai Gubernur DKI Jakarta Tandingan. Deklarasi pengangkatan Fahrurrozi tersebut dilakukan di sela-sela aksi demo menolak Ahok di depan gedung DPRD DKI Jakarta.

Melihat aksi FPI tersebut, dinilai kader Muhammadiyah, Fajar Riza Ul Haq, mencerminkan kesempitan cara pandang berwarga negara. Fajar yang juga menjabat Direktur Eksekutif Maarif Institute itu tidak melihat alasan kuat yang dapat membenarkannya kecuali semata-mata alasan politik dan kebencian sektarianisme.

"Sebagai ekspresi kebebasan berpendapat sah-sah saja tindakan FPI itu. Namun saya tidak melihat alasan kuat yang dapat membenarkannya kecuali semata-mata alasan politik dan kebencian sektarianisme. Ini merusak tata demokrasi kita karena orang diprovokasi untuk mengingkari aturan main yang sudah disepakati", ungkap Fajar, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Menurut kader Muhammadiyah ini, aksi FPI justru mengeraskan sentimen-sentimen SARA yang membahayakan fondasi kebangsaan. Ia pun menegaskan prinsip kebhinekaan mutlak dilembagakan dalam institusi kenegaraan, terutama dalam kepemimpinan selama sejalan dengan semangat Pancasila.

Selain itu, dia juga menyesalkan sikap beberapa pimpinan DPRD DKI yang telah dijadikan celah pembenaran oleh kelompok yang tidak setuju dengan Ahok.

"Konflik politik KMP dan KIH di DPR telah dijadikan amunisi untuk mendelegitimasi Ahok di DKI Jakarta. DPRD DKI harus mementingkan keberlangsungan pembangunan Jakarta dan mengawasi kinerja Ahok daripada larut dalam intrik-intrik politik yang justru mendegradasikan kualitas demokrasi kita", jelasnya.

Dia jelaskan pelantikan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu jelas-jelas sudah sesuai prosedur. Terlebih, Ahok terpilih secara demokratis sebagai Wakil Gubernur DKI mendampingi Jokowi pada pilkada tahun 2012 lalu.

Tanggapan serupa juga dikatakan Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang. Ia berpendapat bahwa pengangkatan gubernur DKI Jakarta tandingan merupakan bentuk perlawanan dan pendiktean terhadap negara, sehingga pemerintah harus menghentikan ulah kelompok kepentingan tersebut.

"Ini bentuk perlawanan terhadap negara. Jadi negara tidak harus tunduk pada keinginan kelompok orang yang mau mendikte negara," kata Ahmad Atang, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (5/12/2014).

Ahmad Atang juga mempertanyakan apa itu FPI dan siapa sehingga dengan berani menentukan kepala daerah sesuai dengan seleranya.

"Jadi gerakan ekstra parlementer seperti ini harus segera dihentikan. Jangan dibiarkan karena bisa menjadi benih di mana-mana ketika orang mulai merasa tidak puas dengan kepemimpinan seorang," lanut Ahmad Atang.

Dia mengatakan, tidak ada satu aturanpun di negara ini yang mentolerir gubernur tandingan oleh masyarakat. FPI, katanya, hanya sebuah ormas bukan partai politik, maka FPI termasuk GMJ tidak memiliki hak konstitusional terkait dengan ditetapkannya Ahok sebagai Gubernur DKI.

Menurut Ahmad Atang, penetapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI adalah amanah konstitusi yang tidak perlu diperdebatkan lagi keabsahannya. Orang yang bersikeras memperdebatkan penganggatan Ahok, bukan warga negara yang baik, katanya.

"Hanya orang buta saja yang mempersoalkan pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI dan hanya orang gila saja yang mau membentuk Gubernur tandingan. Menolak Ahok sama dengan menolak semboyan Bhinneka Tunggal Ika," lanjut Akademisi Muhammadiyah itu.

Karena itu, negara jangan segan-segan menghentikan kegiatan ini karena sudah merupakan bentuk perlawanan terhadap negara, katanya.


Sumber: Tribunenews/ Antara.



Viewing all articles
Browse latest Browse all 6981

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>