Muslimedianews.com ~ Dalam kitab kuning yang dikaji di pesantren-pesantren, tidak jarang ada istilah-istilah tertentu yang harus dipahami oleh pengajar. Misalnya seperti istilah budak yang didalam kitab kuning terdiri dari berbagai jenis budak.
Berikut adalah jenis-jenis budak yang disebutkan didalam kitab Kifayatul Akhyar :
Berikut adalah jenis-jenis budak yang disebutkan didalam kitab Kifayatul Akhyar :
Qinah, adalah budak perempuan yang dimiliki oleh seseorang beserta kedua orang tuanya. Dan kalau budaknya laki-laki disebut qinun.
Mudaabbaroh, adalah budak perempuan yang diomongi oleh majikanya demikian, ”Jika aku mati, maka engkau merdeka". Kalau budaknya laki-laki disebut mudabbar.”
Mastauladah, adalah budak perempuan yang dihamili oleh majikanya dan melahirkan anak dari hubungan seksual dengan majikannya
Mukatabah, adalah budak perempuan (kalau laki-laki disebut mukatab) yang akan dimerdekakan oleh majikanya apabila membayar sejumlah uang kepada majikanya dalam waktu yang telah ditentukan dengan jalan mengangsur.
Musytarokah, adalah budak perempuan yang dimiliki oleh lebih dari satu orang karena diwariskan oleh keluarganya yang meninggal dunia kepada ahli waris yang lebih dari satu orang atau karena ada dua orang yang membeli seorang budak perempuan dengan jalan syirkah.
Majusiyah, adalah budak perempuan yang menganut agama majusi, yaitu agama yang mengangap ada dua tuhan, yaitu: tuhan terang (Ormuz), dan tuhan gelap (Ahriman).
Murtadah, adalah budak perempuan yang telah memeluk agama Islam kemudian lari dari agama Islam.
red. Ibnu Manshur
Koleksi artikel tanya jawab dalam Kolom Bahtsul Masail yang diasuh oleh KH. A. Masduqi Machfudh pada majalah PWNU Jawa Timur Aula.