Quantcast
Channel: Muslimedia News - Media Islam | Voice of Muslim
Viewing all 6981 articles
Browse latest View live

Beli Buku Aswaja dan Ke-NU-an untuk MI/SD, MTs/SMP dan MA/SMA/SMK

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Aswaja dan Ke-NU-an merupakan kurikulum yang diterapkan disekolah-sekolah yang berhaluan Aswaja atau Ahlussunnah wal Jama'ah, khususnya yang ada dilingkungan Nahdlatul Ulama. Kurikulum ini dikembangkan oleh Lembaga Pendidikan Ma'arif NU.

Dalam beberapa sekolah, Aswaja dan Ke-NU-an masuk dalam muatan lokal yang diberikan mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah atau Sekolah Dasar (SD) kelas 4 (IV), 5 (V) dan 6 (VI), kemudian tingkat Madrasah Tsanawiyah atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas VII, VIII dan IX, serta tingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas X, XI dan XII.

Buku pendidikan Aswaja dan Ke-NU-an telah disediakan bagi para pengajar maupun siswa-siswi. Dibeberapa wilayah, materi Aswaja dan Ke-NU-an dikembangkan sendiri oleh pemilik kebijakan.

Berikut buku informasi mengenai buku Aswaja dan Ke-NU-an beserta harganya :
  • Pendidikan Aswaja dan Ke-NU-an MI/SD untuk kelas IV, V dan VI, harga Rp. 13.000, -
  • Pendidikan Aswaja dan Ke-NU-an MTs/SMP untuk kelas VII, VIII dan IX, harga Rp. 11.000,- 
  • Pendidikan Aswaja dan Ke-NU-an MA/SMA/SMK untuk kelas X, XI dan XII, harga Rp. 15.000,-
 Buku-buku diatas dapat di order / dipesan melalui toko NU Online, lihat link ini http://toko.nu.or.id/cari.  dan beberapa toko lainnya, seperti Duta Ilmu dan lain-lain.  (IB) 





Kondisi Kesultanan Saat Masuknya Islam ke Indonesia

$
0
0

Muslimedianews.com ~ Penyebaran Islam di Nusantara pada awalnya didorong oleh meningkatnya jaringan perdagangan di luar kepulauan Nusantara. Pedagang dan bangsawan dari kerajaan besar Nusantara biasanya adalah yang pertama mengadopsi Islam. Kerajaan yang dominan, termasuk Kesultanan Mataram (di Jawa Tengah sekarang), dan Kesultanan Ternate dan Tidore di Kepulauan Maluku di timur. 

Pada akhir abad ke-13, Islam telah berdiri di Sumatera Utara, abad ke-14 di timur laut Malaya, Brunei, Filipina selatan, di antara beberapa abdi kerajaan di Jawa Timur, abad ke-15 di Malaka dan wilayah lain dari Semenanjung Malaya (sekarang Malaysia). Meskipun diketahui bahwa penyebaran Islam dimulai di sisi barat Nusantara, kepingan-kepingan bukti yang ditemukan tidak menunjukkan gelombang konversi bertahap di sekitar setiap daerah Nusantara, melainkan bahwa proses konversi ini rumit dan lambat.

Pada awalnya sejarawan meyakini bahwa Islam menyebar di masyarakat Nusantara dengan cara yang umumnya berlangsung damai, dan dari abad ke-14 sampai akhir abad ke-19 Nusantara melihat hampir tidak ada aktivitas misionaris Muslim terorganisir. Namun klaim ini kemudian dibantah oleh temuan sejarawan bahwa beberapa bagian dari Jawa, seperti Suku Sunda di Jawa Barat dan kerajaan Majapahit di Jawa Timur ditaklukkan oleh Muslim Jawa dari Kesultanan Demak. 

Kerajaan Hindu-Buddha Sunda Pajajaran ditaklukkan oleh kaum Muslim di abad ke-16, sedangkan bagian pesisir-Muslim dan pedalaman Jawa Timur yang Hindu-Buddha sering berperang. Pendiri Kesultanan Aceh Ali Mughayat Syah memulai kampanye militer pada tahun 1520 untuk mendominasi bagian utara Sumatera dan mengkonversi penduduknya menjadi Islam. Penyebaran terorganisir Islam juga terbukti dengan adanya Wali Sanga yang diakui mempunyai andil besar dalam Islamisasi Nusantara secara sistematis selama periode ini.

Masuknya agama islam ke nusantara  telah membawa banyak perubahan dan perkembangan pada masyrakat,budaya dan pemerintahan. Perubahan dan Perkebangan tersebut terlihat jelas dengan berdirinya kerajaan-kerajaan yang bercorak Islam, antara lain sebagai berikut :

1. Kerajaan Islam di Sumatera

·         Kerajaan Jeumpa
Kerajaan Jeumpa adalah sebuah kerajaan yang berada di sekitar daerah perbukitan mulai dari pinggir sungai Peudada di sebelah barat sampai Pante Krueng Peusangan di sebelah timur pada sekitar abad ke VIII Masehi. Hal ini berdasarkan Ikhtisar Radja Jeumpa yang ditulis Ibrahim Abduh, yang disadurnya dari Hikayat Radja Jeumpa.

Istana Raja Jeumpa terletak di desa Blang Seupeueng yang dipagari di sebelah utara, sekarang disebut Cot Cibrek Pinto Ubeut. Masa itu Desa Blang Seupeueng merupakan permukiman yang padat penduduknya dan juga merupakan kota bandar pelabuhan besar, yang terletak di Kuala Jeumpa. Dari Kuala Jeumpa sampai Blang Seupeueng ada sebuah alur yang besar, biasanya dilalui oleh kapal-kapal dan perahu-perahu kecil. Alur dari Kuala Jeumpa tersebut membelah Desa Cot Bada langsung ke Cot Cut Abeuk Usong atau ke Pinto Rayek (pintu besar).

·         Kesultanan Peureulak
Kesultanan Peureulak adalah kerajaan Islam di Indonesia yang berkuasa di sekitar wilayah Peureulak, Aceh Timur, Aceh sekarang antara tahun 840 sampai dengan tahun 1292. Perlak atau Peureulak terkenal sebagai suatu daerah penghasil kayu perlak, jenis kayu yang sangat bagus untuk pembuatan kapal, dan karenanya daerah ini dikenal dengan nama Negeri Perlak. Hasil alam dan posisinya yang strategis membuat Perlak berkembang sebagai pelabuhan niaga yang maju pada abad ke-8, disinggahi oleh kapal-kapal yang antara lain berasal dari Arab dan Persia. Hal ini membuat berkembangnya masyarakat Islam di daerah ini, terutama sebagai akibat perkawinan campur antara saudagar muslim dengan perempuan setempat.

·         Kesultanan Samudera Pasai
Kesultanan Pasai, juga dikenal dengan Samudera Darussalam, atau Samudera Pasai, adalah kerajaan Islam yang terletak di pesisir pantai utara Sumatera, kurang lebih di sekitar Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, Provinsi Aceh, Indonesia.

Belum begitu banyak bukti arkeologis tentang kerajaan ini untuk dapat digunakan sebagai bahan kajian sejarah.[1] Namun beberapa sejarahwan memulai menelusuri keberadaan kerajaan ini bersumberkan dari Hikayat Raja-raja Pasai,[2] dan ini dikaitkan dengan beberapa makam raja serta penemuan koin berbahan emas dan perak dengan tertera nama rajanya.[3]

Kerajaan ini didirikan oleh Marah Silu, yang bergelar Sultan Malik as-Saleh, sekitar tahun 1267. Keberadaan kerajaan ini juga tercantum dalam kitab Rihlah ila l-Masyriq (Pengembaraan ke Timur) karya Abu Abdullah ibn Batuthah (1304–1368), musafir Maroko yang singgah ke negeri ini pada tahun 1345. Kesultanan Pasai akhirnya runtuh setelah serangan Portugal pada tahun 1521.

·         Kesultanan Lamuri
Kesultanan Lamuri adalah nama sebuah kerajaan yang terletak di daerah kabupaten Aceh Besar dengan pusatnya di Lam Reh, kecamatan Mesjid Raya. Kerajaan ini adalah kerajaan yang lebih dahulu muncul sebelum berdirinya Kesultanan Aceh Darussalam, dan merupakan cikal bakal kesultanan tersebut.

Sumber asing menyebut nama kerajaan yang mendahului Aceh yaitu "Lamuri", "Ramni", "Lambri", "Lan-li", "Lan-wu-li". Penulis Tionghoa Zhao Rugua (1225) misalnya mengatakan bahwa "Lan-wu-li" setiap tahun mengirim upeti ke "San-fo-chi" (Sriwijaya). Nagarakertagama (1365) menyebut "Lamuri" di antara daerah yang oleh Majapahit diaku sebagai bawahannya. Dalam Suma Oriental-nya, penulis Portugis Tomé Pires mencatat bahwa Lamuri tunduk kepada raja Aceh.

·         Kerajaan Pedir
Sejarawan Aceh, M. Junus Jamil di dalam bukunya yang berjudul “Silsilah Tawarick Radja-Radja Kerajaan Aceh”, berisi tentang sejarah Negeri Pidie / Sjahir Poli. Kerajaan ini digambarkan sebagai daerah dataran rendah yang luas dengan tanah yang subur, sehingga kehidupan penduduknya makmur. Batas-batas kerajaan ini meliputi, sebelah timur dengan Kerajaan Samudra/Pasai, sebelah barat dengan Kerajaan Aceh Darussalam, sebelah selatan dengan pegunungan, serta dengan selat Malaka di sebelah utara.

·         Kerajaan Linge
Kerajaan Linge adalah sebuah kerajaan kuno di Aceh. Kerajaan ini terbentuk pada tahun 1025 M (416 H) dengan raja pertamanya adalah Adi Genali. Adi Genali (Kik Betul) mempunyai empat orang anak yaitu: Empuberu, Sibayak Linge, Merah Johan, Merah Linge. Reje Linge I mewariskan kepada keturunannya sebilah pedang dan sebentuk cincin permata yang berasal dari Sultan Peureulak Makhdum Berdaulat Mahmud Syah (1012-1038 M). Pusaka ini diberikan saat Adi Genali membangun Negeri Linge pertama di Buntul Linge bersama dengan seorang perdana menteri yang bernama Syekh Sirajuddin yang bergelar Cik Serule.

·         Kesultanan Aceh
Kesultanan Aceh Darussalam merupakan sebuah kerajaan Islam yang pernah berdiri di provinsi Aceh, Indonesia. Kesultanan Aceh terletak di utara pulau Sumatera dengan ibu kota Bandar Aceh Darussalam dengan sultan pertamanya adalah Sultan Ali Mughayat Syah yang dinobatkan pada Ahad, 1 Jumadil awal 913 H atau pada tanggal 8 September 1507. Dalam sejarahnya yang panjang itu (1496 - 1903), Aceh mengembangkan pola dan sistem pendidikan militer, berkomitmen dalam menentang imperialisme bangsa Eropa, memiliki sistem pemerintahan yang teratur dan sistematik, mewujudkan pusat-pusat pengkajian ilmu pengetahuan, dan menjalin hubungan diplomatik dengan negara lain.

·         Kesultanan Indrapura
Kerajaan Inderapura merupakan sebuah kerajaan yang berada di wilayah kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat sekarang, berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Jambi. Secara resmi kerajaan ini pernah menjadi bawahan (vazal) Kerajaan Pagaruyung. Walau pada prakteknya kerajaan ini berdiri sendiri serta bebas mengatur urusan dalam dan luar negerinya.

Kerajaan ini pada masa jayanya meliputi wilayah pantai barat Sumatera mulai dari Padang di utara sampai Sungai Hurai di selatan. Produk terpenting Inderapura adalah lada, dan juga emas.

·         Kerajaan Pagaruyung
Pagaruyung adalah kerajaan yang pernah berdiri di Sumatera, wilayahnya terdapat di dalam provinsi Sumatera Barat sekarang. Nama kerajaan ini dirujuk dari nama pohon Nibung atau Ruyung, selain itu juga dapat dirujuk dari inskripsi cap mohor Sultan Tangkal Alam Bagagar dari Pagaruyung, yaitu pada tulisan beraksara Jawi dalam lingkaran bagian dalam yang berbunyi sebagai berikut: Sultan Tangkal Alam Bagagar ibnu Sultan Khalīfatullāh yang mempunyai tahta kerajaan dalam negeri Pagaruyung Dārul Qarār Johan Berdaulat Zillullāh fīl 'Ālam.[3] sayangnya pada cap mohor tersebut tidak tertulis angka tahun masa pemerintahannya. Kerajaan ini runtuh pada masa Perang Padri, setelah ditandatanganinya perjanjian antara Kaum Adat dengan pihak Belanda yang menjadikan kawasan Kerajaan Pagaruyung berada dalam pengawasan Belanda.

Sebelumnya kerajaan ini tergabung dalam Malayapura, sebuah kerajaan yang pada Prasasti Amoghapasa disebutkan dipimpin oleh Adityawarman, yang mengukuhkan dirinya sebagai penguasa Bhumi Malayu di Suwarnabhumi. Termasuk pula di dalam Malayapura adalah kerajaan Dharmasraya dan beberapa kerajaan atau daerah taklukan Adityawarman lainnya.

·         Kerajaan Siguntur
Kerajaan Siguntur adalah kerajaan yang berdiri semenjak tahun 1250 pasca runtuhnya Kerajaan Dharmasraya. Kerajaan ini bertahan selama beberapa masa hingga kemudian dikuasai oleh Kerajaan Pagaruyung, tapi sampai sekarang ahli waris istana kerajaan masih ada dan tetap bergelar Sutan. Ahli waris yang memegang jabatan raja Siguntur hingga saat ini adalah Sutan Hendri.

Kalau diperhatikan dari raja-raja yang pernah memerintah, kerajaan ini juga bernaung di bawah kerajaan Pagaruyung di bawah pemerintahan Adityawarman. Bahasa yang dipergunakan di kerajaan Siguntur adalah bahasa Minang dialek Siguntur yang mirip dengan dialek Payakumbuh.

·         Kerajaan Sungai Pagu
erajaan Sungai Pagu adalah sebuah kerajaan yang berdiri pada abad 16 di daerah Solok Selatan sekarang. Lengkapnya nama kerajaan ini adalah Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu.

Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu berpusat di Pasir Talang (Solok Selatan) dan daerah rantaunya yaitu Bandar Sepuluh. Kerajaan ini membentang dari Surian hingga rantau XII Koto (Sangir).

Sekarang ini pemangku jabatan raja Kerajaan Sungai Pagu sedang vakum pasca wafatnya almarhum Zulkarnain Daulat Yang Dipertuan Bagindo Sultan Besar Tuanku Rajo Disambah, yang pernah mengadakan pertemuan dengan pemangku jabatan raja Kerajaan Pagaruyung yaitu Sutan Muhammad Taufik Thaib Tuanku Mudo Mangkuto Alam|H. Sultan Muhammad Taufik Thaib, SH Daulat Yang Dipertuan Tuanku Mudo Mahkota Alam Minangkabau.

·         Kerajaan Bungo Setangkai
Kerajaan Bungo Satangkai adalah kerajaan yang sudah ada di Minangkabau sebelum berdirinya Kerajaan Pagaruyung dan merupakan pecahan dari Kerajaan Pasumayan Koto Batu yang terletak di Sungai Tarab, kabupaten Tanah Datar sekarang. Kerajaan Bungo Satangkai' didirikan oleh Datuk Ketumanggungan dan sebagai Yang Dipertuan atau perdana menteri adalah Datuk Banadaro Putiah.

·         Kesultanan Jambi
·         Kesultanan Serdang
·         Kesultanan Asahan
·         Kesultanan Deli
·         Kerajaan Daya
·         Kerajaan Malayu Tambayung(abad ke 6 akhir) Bintan
·         Kerajaan Pasaman
·         Kerajaan Pulau Punjung
·         Kerajaan Jambu Lippo
·         Kerajaan Koto Anau

2. Kerajaan Islam di Jawa

·         Kesultanan Cirebon (1552 - 1677)
Kesultanan Cirebon adalah sebuah kesultanan Islam ternama di Jawa Barat pada abad ke-15 dan 16 Masehi, dan merupakan pangkalan penting dalam jalur perdagangan dan pelayaran antar pulau. Lokasinya di pantai utara pulau Jawa yang merupakan perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Barat, membuatnya menjadi pelabuhan dan "jembatan" antara kebudayaan Jawa dan Sunda sehingga tercipta suatu kebudayaan yang khas, yaitu kebudayaan Cirebon yang tidak didominasi kebudayaan Jawa maupun kebudayaan Sunda.

·         Kesultanan Demak (1500 - 1550)
Kesultanan Demak atau Kerajaan Demak adalah kerajaan Islam pertama dan terbesar di pantai utara Jawa ("Pasisir"). Menurut tradisi Jawa, Demak sebelumnya merupakan kadipaten dari kerajaan Majapahit, kemudian muncul sebagai kekuatan baru mewarisi legitimasi dari kebesaran Majapahit.[1]

Kerajaan ini tercatat menjadi pelopor penyebaran agama Islam di pulau Jawa dan Indonesia pada umumnya. Walau tidak berumur panjang dan segera mengalami kemunduran karena terjadi perebutan kekuasaan di antara kerabat kerajaan. Pada tahun 1568, kekuasaan Demak beralih ke Kerajaan Pajang yang didirikan oleh Jaka Tingkir. Salah satu peninggalan bersejarah Kerajaan Demak ialah Mesjid Agung Demak, yang menurut tradisi didirikan oleh Walisongo.

Lokasi keraton Demak, yang pada masa itu berada di tepi laut, berada di kampung Bintara (dibaca "Bintoro" dalam bahasa Jawa), saat ini telah menjadi kota Demak di Jawa Tengah. Sebutan kerajaan pada periode ketika beribukota di sana dikenal sebagai Demak Bintara. Pada masa raja ke-4 ibukota dipindahkan ke Prawata (dibaca "Prawoto") dan untuk periode ini kerajaan disebut Demak Prawata.

·         Kesultanan Banten (1524 - 1813 )
Kesultanan Banten adalah sebuah kerajaan Islam yang pernah berdiri di Tatar Pasundan, Provinsi Banten, Indonesia. Berawal sekitar tahun 1526, ketika Kerajaan Demak memperluas pengaruhnya ke kawasan pesisir barat Pulau Jawa, dengan menaklukan beberapa kawasan pelabuhan kemudian menjadikannya sebagai pangkalan militer serta kawasan perdagangan.

Maulana Hasanuddin, putera Sunan Gunung Jati berperan dalam penaklukan tersebut. Setelah penaklukan tersebut, Maulana Hasanuddin mendirikan benteng pertahanan yang dinamakan Surosowan, yang kemudian hari menjadi pusat pemerintahan setelah Banten menjadi kesultanan yang berdiri sendiri.

Selama hampir 3 abad Kesultanan Banten mampu bertahan bahkan mencapai kejayaan yang luar biasa, yang diwaktu bersamaan penjajah dari Eropa telah berdatangan dan menanamkan pengaruhnya. Perang saudara, dan persaingan dengan kekuatan global memperebutkan sumber daya maupun perdagangan, serta ketergantungan akan persenjataan telah melemahkan hegemoni Kesultanan Banten atas wilayahnya. Kekuatan politik Kesultanan Banten akhir runtuh pada tahun 1813 setelah sebelumnya Istana Surosowan sebagai simbol kekuasaan di Kota Intan dihancurkan, dan pada masa-masa akhir pemerintanannya, para Sultan Banten tidak lebih dari raja bawahan dari pemerintahan kolonial di Hindia Belanda.

·         Kesultanan Pajang (1568 - 1618)
Kerajaan Pajang adalah satu kerajaan yang berpusat di Jawa Tengah sebagai kelanjutan Kerajaan Demak. Kompleks keratonnya pada zaman ini tinggal tersisa berupa batas-batas fondasinya saja yang berada di perbatasan Kelurahan Pajang - Kota Surakarta dan Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo.

·         Kesultanan Mataram (1586 - 1755)
Kesultanan Mataram adalah kerajaan Islam di Pulau Jawa yang pernah berdiri pada abad ke-17. Kerajaan ini dipimpin suatu dinasti keturunan Ki Ageng Sela dan Ki Ageng Pemanahan, yang mengklaim sebagai suatu cabang ningrat keturunan penguasa Majapahit. Asal-usulnya adalah suatu Kadipaten di bawah Kesultanan Pajang, berpusat di "Bumi Mentaok" yang diberikan kepada Ki Ageng Pemanahan sebagai hadiah atas jasanya. Raja berdaulat pertama adalah Sutawijaya (Panembahan Senapati), putra dari Ki Ageng Pemanahan.

Kerajaan Mataram pada masa keemasannya pernah menyatukan tanah Jawa dan sekitarnya, termasuk Madura. Negeri ini pernah memerangi VOC di Batavia untuk mencegah semakin berkuasanya firma dagang itu, namun ironisnya malah harus menerima bantuan VOC pada masa-masa akhir menjelang keruntuhannya.

Mataram merupakan kerajaan berbasis agraris/pertanian dan relatif lemah secara maritim. Ia meninggalkan beberapa jejak sejarah yang dapat dilihat hingga kini, seperti kampung Matraman di Batavia/Jakarta, sistem persawahan di Pantura Jawa Barat, penggunaan hanacaraka dalam literatur bahasa Sunda, politik feodal di Pasundan, serta beberapa batas administrasi wilayah yang masih berlaku hingga sekarang.

·         Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat (1755-sekarang)
Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat  adalah negara dependen yang berbentuk kerajaan. Kedaulatan dan kekuasaan pemerintahan negara diatur dan dilaksanakan menurut perjanjian/kontrak politik yang dibuat oleh negara induk Kerajaan Belanda bersama-sama negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta. Kontrak politik terakhir antara negara induk dengan kesultanan adalah Perjanjian Politik 1940 Wikisource-logo.svg (Staatsblad 1941, No. 47).

Sebagai konsekuensi dari bentuk negara kesatuan yang dipilih oleh Republik Indonesia sebagai negara induk, maka pada tahun 1950 status negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat (bersama-sama dengan Kadipaten Pakualaman) diturunkan menjadi daerah istimewa setingkat provinsi dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.

·         Kasunanan Surakarta Hadiningrat (1755-sekarang)
Kasunanan Surakarta Hadiningrat adalah sebuah kerajaan di Jawa Tengah yang berdiri tahun 1755 sebagai hasil dari perjanjian Giyanti 13 Februari 1755. Perjanjian antara VOC dengan pihak-pihak yang bersengketa di Kesultanan Mataram, yaitu Sunan Pakubuwana III dan Pangeran Mangkubumi, menyepakati bahwa Kesultanan Mataram dibagi dalam dua wilayah kekuasaan yaitu Surakarta dan Yogyakarta.

Kasunanan Surakarta umumnya tidak dianggap sebagai pengganti Kesultanan Mataram, melainkan sebuah kerajaan tersendiri, walaupun rajanya masih keturunan raja Mataram. Setiap raja Kasunanan Surakarta yang bergelar Sunan (demikian pula raja Kasultanan Yogyakarta yang bergelar Sultan) selalu menanda-tangani kontrak politik dengan VOC atau Pemerintah Hindia Belanda.

2. Kerajaan Islam di Maluku

·         Kerajaan Nunusaku
·         Kesultanan Ternate (1257 - .....? )
Kesultanan Ternate atau juga dikenal dengan Kerajaan Gapi adalah salah satu dari 4 kerajaan Islam di Kepulauan Maluku dan merupakan salah satu kerajaan Islam tertua di Nusantara. Didirikan oleh Baab Mashur Malamo pada tahun 1257. Kesultanan Ternate memiliki peran penting di kawasan timur Nusantara antara abad ke-13 hingga abad ke-17. Kesultanan Ternate menikmati kegemilangan di paruh abad ke-16 berkat perdagangan rempah-rempah dan kekuatan militernya. Di masa jaya kekuasaannya membentang mencakup wilayah Maluku, Sulawesi bagian utara, timur dan tengah, bagian selatan kepulauan Filipina hingga sejauh Kepulauan Marshall di Pasifik.

·         Kesultanan Tidore (1110 - 1947)
Kesultanan Tidore adalah kerajaan Islam yang berpusat di wilayah Kota Tidore, Maluku Utara, Indonesia sekarang. Pada masa kejayaannya (sekitar abad ke-16 sampai abad ke-18), kerajaan ini menguasai sebagian besar Pulau Halmahera selatan, Pulau Buru, Pulau Seram, dan banyak pulau-pulau di pesisir Papua barat.

Pada tahun 1521, Sultan Mansur dari Tidore menerima Spanyol sebagai sekutu untuk mengimbangi kekuatan Kesultanan Ternate saingannya yang bersekutu dengan Portugal. Setelah mundurnya Spanyol dari wilayah tersebut pada tahun 1663 karena protes dari pihak Portugal sebagai pelanggaran terhadap Perjanjian Tordesillas 1494, Tidore menjadi salah kerajaan paling merdeka di wilayah Maluku. Terutama di bawah kepemimpinan Sultan Saifuddin (memerintah 1657-1689), Tidore berhasil menolak pengusaan VOC terhadap wilayahnya dan tetap menjadi daerah merdeka hingga akhir abad ke-18.

·         Kesultanan Bacan
Kesultanan Bacan adalah suatu kerajaan yang berpusat di Pulau Bacan, Kepulauan Maluku. Raja Bacan pertama yang memeluk Islam adalah Raja Zainulabidin yang bersyahadat pada tahun 1521. Meski berada di Maluku, wilayahnya cukup luas hingga ke wilayah Papua Barat. Banyak kepala suku di wilayah Waigeo, Misool yang terletak di Raja Ampat dan beberapa daerah lain yang berada di bawah administrasi pemerintahan kerajaan Bacan.

·         Kerajaan Tanah Hitu (1470-1682)
Kerajaan Tanah Hitu adalah sebuah kerajaan Islam yang terletak di Pulau Ambon, Maluku. Kerajaan ini memiliki masa kejayaan antara 1470-1682 dengan raja pertama yang bergelar Upu Latu Sitania (raja tanya) karena Kerajaan ini didirikan oleh Empat Perdana yang ingin mencari tahu faedah baik dan tidak adanya Raja. Kerajaan Tanah Hitu pernah menjadi pusat perdagangan rempah-rempah dan memainkan peran yang sangat penting di Maluku, disamping melahirkan intelektual dan para pahlawan pada zamannya. Beberapa di antara mereka misalnya adalah Imam Ridjali, Tagglukabessy, Kakiali dan lainnya yang tidak tertulis di dalam Sejarah Maluku sekarang, yang beribu Kota Negeri Hitu. Kerajaan ini berdiri sebelum kedatangan imprialisme barat ke wilayah Nusantara.

·         Kerajaan Iha
Kerajaan Iha adalah sebuah kerajaan Islam yang terletak di Pulau Saparua, Maluku. Di Pulau Saparua sampai pada masa penjajahan Belanda ada dua kerajaan yang terkenal yaitu Iha dan Honimoa (Siri Sori Islam). Kedua kerajaan Islam yang cukup berpengaruh ini sempat dikenal sebagai sapanolua artinya dua sampan atau dua perahu. Yang dimaksudkan ialah pulau Saparua mempunyai dua jasirah yang besar yang diatasnya berkuasa dua orang raja dengan tanahnya yang sangat luas itu yaitu disebelah utara Raja Iha dengan kerajaannya dan di sebelah tenggara Raja Honimoa (Siri Sori dengan Kerajaannya). Kerajaan Iha terlibat dalam sebuah perlawanan melawan kolonial Belanda yang disebut Perang Iha (1632-1651)] yang mengakibatkan kerajaan ini kehilangan sebagian daerah dan rakyatnya sehingga kemudian mengalami kemunduran.

·         Kerajaan Honimoa/ Siri Sori
·         Kerajaan Huamual
·         Kesultanan Jailolo
·         Kerajaan Loloda
·         Kerajaan Sahulau

4. Kerajaan Islam di Sulawesi

·         Kesultanan Gowa (awal abad ke-16 - 1667)
Kesultanan Gowa atau kadang ditulis Goa, adalah salah satu kerajaan besar dan paling sukses yang terdapat di daerah Sulawesi Selatan. Rakyat dari kerajaan ini berasal dari Suku Makassar yang berdiam di ujung selatan dan pesisir barat Sulawesi bagian selatan. Wilayah kerajaan ini sekarang berada di bawah Kabupaten Gowa dan beberapa bagian daerah sekitarnya. Kerajaan ini memiliki raja yang paling terkenal bergelar Sultan Hasanuddin, yang saat itu melakukan peperangan yang dikenal dengan Perang Makassar (1666-1669) terhadap VOC yang dibantu oleh Kesultanan Bone yang dikuasai oleh satu wangsa (dinasti) Suku Bugis dengan rajanya, Arung Palakka. Perang Makassar bukanlah perang antarsuku karena pihak Gowa memiliki sekutu dari kalangan Bugis; demikian pula pihak Belanda-Bone memiliki sekutu orang Makassar. Perang Makassar adalah perang terbesar VOC yang pernah dilakukannya pada abad ke-17.

·         Kesultanan Buton (1332 - 1911)
Kesultanan Buton terletak di Kepulauan Buton (Kepulauan Sulawesi Tenggara) Provinsi Sulawesi tenggara, di bagian tenggara Pulau Sulawesi . Pada zaman dahulu memiliki kerajaan sendiri yang bernama kerajaan Buton dan berubah menjadi bentuk kesultanan yang dikenal dengan nama Kesultanan Buton. Nama Pulau Buton dikenal sejak zaman pemerintahan Majapahit, Patih Gajah Mada dalam Sumpah Palapa, menyebut nama Pulau Buton.

·         Kesultanan Bone (abad 17)
Kesultanan Bone atau sering pula dikenal dengan Akkarungeng ri Bone, merupakan kesultanan yang terletak di Sulawesi bagian barat daya atau tepatnya di daerah Provinsi Sulawesi Selatan sekarang ini. Menguasai areal sekitar 2600 km2.

Terbentuknya kerajaan Bone dimulai dengan kedatangan Tomanurung ri Matajang MatasilompoE yang mempersatukan 7 komunitas yang dipimpin oleh Matoa. Manurung ri Matajang menikah dengan Manurung ri Toro melahirkan La Ummasa Petta Panre Bessie sebagai Arumpone kedua. Saudara perempuannya menikah dengan La Pattikkeng Arung Palakka yang melahirkan La Saliyu Karampelua sebagai Arumpone ketiga.Di masanya, kerajaan Bone semakin luas berkat keberaniannya.

Perluasan kerajaan Bone ke utara bertemu dengan kerajaan Luwu yang berkedudukan di Cenrana, muara sungai WalennaE. Terjadi perang antara Arumpone La Tenrisukki dengan Datu Luwu Dewaraja yang berakhir dengan kemenangan Bone dan Perjanjian Damai Polo MalelaE ri Unynyi. Dinamika politik militer diera itu kemudian ditanggapi dengan usulan penasehat kerajaan yaitu Kajao Laliddong pada Arumpone La Tenrirawe BongkangngE yaitu dengan membangun koalisi dengan tetangganya yaitu Wajo dan Soppeng. Koalisi itu dikenal dengan Perjanjian TellumpoccoE.

Ratu Bone, We Tenrituppu adalah pemimpin Bone pertama yang masuk Islam. Namun Islam diterima secara resmi dimasa Arumpone La Tenripale Matinroe ri Tallo Arumpone keduabelas. Sebelumnya yaitu La Tenrirua telah menerima Islam namun ditolak oleh hadat Bone yang disebut Ade Pitue sehingga dia hijrah ke Bantaeng dan meninggal disana. Ketika Islam diterima secara resmi, maka susunan hadat Bone berubah. Ditambahkan jabatan Parewa Sara (Pejabat Syariat) yaitu Petta KaliE (Qadhi). Namun, posisi Bissu kerajaan tetap dipertahankan.

·         Kerajaan Banggai (abad 16)
Kerajaan Banggai, awalnya hanya meliputi wilayah Banggai Kepulauan, namun kemudian oleh Adi Cokro yang bergelar Mumbu Doi Jawa disatukan dengan Wilayah Banggai Darat.

Bukti bahwa kerajaan Banggai sudah di kenal sejak zaman Mojopahit dengan nama Benggawi setidaknya dapat di lihat dari apa yang telah di tulis seorang pujangga Mojopahit yang bernama Mpu Prapanca dalam bukunya “Negara Kartagama” buku bertarikh caka 1478 atau tahun 1365 Masehi, yang dimuat dalam seuntai syair nomor 14 bait kelima sebagai berikut “Ikang Saka Nusa-Nusa Mangkasara, Buntun Benggawi, Kuni, Galiayo, Murang Ling.

5. Kerajaan Islam di Kalimantan

·         Kesultanan Pasir (1516)
Kesultanan Paser (yang sebelumnya bernama Kerajaan Sadurangas) adalah sebuah kerajaan yang berdiri pada tahun 1516 dan dipimpin oleh seorang wanita (Ratu I) yang dinamakan Putri Di Dalam Petung. Wilayah kekuasaan kerajaan Sadurangas meliputi Kabupaten Paser yang ada sekarang, ditambah dengan Kabupaten Penajam Paser Utara, Balikpapan dan Pamukan. Menurut perjanjian VOC-Belanda dengan Kesultanan Banjar, negeri Paser merupakan salah satu bekas negara dependensi (negara bagian) di dalam "negara Banjar Raya”. Dalam tahun 1853 penduduk Kesultanan Paser 30.000 jiwa.

·         Kesultanan Banjar (1526-1905)
Kesultanan Banjar atau Kesultanan Banjarmasin (berdiri pada Tahun 1520, dihapuskan sepihak oleh Belanda pada 11 Juni 1860. Namun rakyat Banjar tetap mengakui ada pemerintahan darurat/pelarian yang baru berakhir pada 24 Januari 1905. Namun sejak 24 Juli 2010, Kesultanan Banjar hidup kembali dengan dilantiknya Sultan Khairul Saleh.

Kerajaan Banjar adalah sebuah kesultanan wilayahnya saat ini termasuk ke dalam provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kesultanan ini semula beribukota di Banjarmasin kemudian dipindahkan ke beberapa tempat dan terkahir diMartapura. Ketika beribukota di Martapura disebut juga Kerajaan Kayu Tangi.

Ketika ibukotanya masih di Banjarmasin, maka kesultanan ini disebut Kesultanan Banjarmasin. Kesultanan Banjar merupakan penerus dari Kerajaan Negara Daha yaitu kerajaan Hindu yang beribukota di kota Negara, sekarang merupakan ibukota kecamatan Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan.

Bendera Negara Banjar berwarna kuning di atas hitam dalam bicolour horisontal. (John McMeekin , 15 Januari 2011).

·         Kesultanan Kotawaringin
Kerajaan Kotawaringin[1] adalah sebuah kerajaan Islam (kepangeranan cabang Kesultanan Banjar) dengan wilayah intinya sekarang yang menjadi Kabupaten Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah yang menurut catatan istana al-Nursari (terletak di Kotawaringin Lama) didirikan pada tahun 1615 atau 1530, dan Belanda pertama kali melakukan kontrak dengan Kotawaringin pada 1637, tahun ini dianggap pertama kalinya Kotawaringin diperintah seorang Raja[4] sesuai dengan Hikayat Banjar dan Kotawaringin (Hikayat Banjar versi I) yang bagian terakhirnya saja ditulis tahun 1663 dan di antara isinya tentang berdirinya Kerajaan Kotawaringin pada masa Sultan Mustain Billah. Pada mulanya Kotawaringin merupakan keadipatian yang dipimpin oleh Dipati Ngganding. Menurut perjanjian VOC-Belanda dengan Kesultanan Banjar, negeri Kotawaringin merupakan salah satu negara dependensi (negara bagian) di dalam "negara Banjar Raya".

·         Kerajaan Pagatan (1750)
Kerajaan Pagatan (1775-1908) adalah kerajaan bawahan yang merupakan daerah otonomi bagi imigran suku Bugis di dalam negara Kesultanan Banjar. Kerajaan otonom ini adalah salah satu kerajaan yang pernah berdiri di wilayah Tanah Kusan atau daerah aliran Sungai Kusan (sekarang wilayah ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan). Wilayah Tanah Kusan bertetangga dengan wilayah Kerajaan Tanah Bumbu (yang terdiri atas negeri-negeri: Batu Licin, Cantung, Buntar Laut, Bangkalaan, Tjingal, Manunggul, Sampanahan).

·         Kesultanan Sambas (1671)
Kesultanan Sambas adalah kesultanan yang terletak di wilayah pesisir utara Provinsi Kalimantan Barat atau wilayah barat laut Pulau Kalimantan dengan pusat pemerintahannya adalah di Kota Sambas sekarang. Kesultanan Sambas adalah penerus pemerintahan dari kerajaan-kerajaan Sambas sebelumnya. Kerajaan yang bernama "Sambas" di wilayah ini paling tidak telah berdiri dan berkembang sebelum abad ke-14 M sebagaimana yang tercantum dalam Kitab Negarakertagama karya Mpu Prapanca. Pada masa itu rajanya bergelar "Nek", salah satunya bernama Nek Riuh. Setelah masa Nek Riuh, pada sekitar abad ke-15 M muncul pemerintahan raja yang bernama Tan Unggal yang terkenal sangat kejam. Karena kekejamannya ini Raja Tan Unggal kemudian dikudeta oleh rakyat dan setelah itu selama puluhan tahun rakyat di wilayah Sungai Sambas ini tidak mau mengangkat raja lagi. Pada masa kekosongan pemerintahan di wilayah Sungai Sambas inilah kemudian pada awal abad ke-16 M (1530) datang serombongan besar orang-orang dari Pulau Jawa (sekitar lebih dari 500 orang) yaitu dari kalangan Bangsawan Kerajaan Majapahit yang masih beragama Hindu, yaitu keturunan dari Raja Majapahit sebelumnya yang bernama Wikramawardhana.

·         Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura
Kesultanan Kutai atau lebih lengkap disebut Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura (Martapura) merupakan kesultanan bercorak Islam yang berdiri pada tahun 1300 oleh Aji Batara Agung Dewa Sakti di Kutai Lama dan berakhir pada 1960. Kemudian pada tahun 2001 kembali eksis di Kalimantan Timur setelah dihidupkan lagi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya untuk melestarikan budaya dan adat Kutai Kedaton.

Dihidupkannya kembali Kesultanan Kutai ditandai dengan dinobatkannya sang pewaris tahta yakni putera mahkota Aji Pangeran Prabu Anum Surya Adiningrat menjadi Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura dengan gelar Sultan Aji Muhammad Salehuddin II pada tanggal 22 September 2001.

·         Kesultanan Berau (1400)
Kesultanan Berau adalah sebuah kerajaan yang pernah berdiri di wilayah Kabupaten Berau sekarang ini. Kerajaan ini berdiri pada abad ke-14 dengan raja pertama yang memerintah bernama Baddit Dipattung dengan gelar Aji Raden Suryanata Kesuma dan istrinya bernama Baddit Kurindan dengan gelar Aji Permaisuri. Pusat pemerintahannya berada di Sungai Lati, Kecamatan Gunung Tabur. Sejarahnya kemudian pada keturunan ke-13, Kesultanan Berau terpisah menjadi dua yaitu Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung. Sebelumnya daerah-daerah milik Berau yang telah memisahkan diri dan berdiri sendiri adalah Bulungan dan Tidung (kemudian ditaklukan Sultan Sulu).

 Negara Berau kuno meliputi kawasan pesisir dari perbatasan mandala Kerajaan Brunei di Kinabatangan (kini termasuk Sabah) hingga Tanjung Mangkaliat di perbatasan dengan mandala Kerajaan Kutai. Salah satu dari lima daerah bagian Berau adalah Nagri Marancang. Kepala Nagri atau Orang tuanya bernama Rangga Si Kannik Saludai. Pengarappan atau Punggawanya Bernama Harimau Jantan, Lambu Tunggal dan Kuda Sambarani. Wilayah kekuasaannya dari Bulalung Karantigau, Kubuan Pindda, Mangkapadi, Bulungan Selimbatu, Sekatak Buji, Sekata Jelanjang, Betayu, Sesayap, Simangarris, Tawau, Segarung, Talluk Silam dan Kinabatangan berbatasan dengan Brunei.

Menurut perjanjian VOC-Belanda dengan Kesultanan Banjar, "negara Berau" (yang terdiri atas Gunung Tabur, Tanjung/Sambaliung, Bulungan dan Tidung) merupakan salah satu bekas negara dependensi/negara bagian di dalam "negara Banjar Raya".Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling yang beribukota di Banjarmasin berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8

·         Kesultanan Sambaliung (1810)
Kesultanan Sambaliung (sebelumnya bernama Kerajaan Tanjung) adalah kesultanan hasil dari pemecahan Kesultanan Berau, dimana Berau dipecah menjadi dua, yaitu Sambaliung dan Gunung Tabur pada sekitar tahun 1810-an. Sultan Sambaliung pertama adalah Sultan Alimuddin yang lebih dikenal dengan nama Raja Alam. Raja Alam adalah keturunan dari Baddit Dipattung atau yang lebih dikenal dengan Aji Suryanata Kesuma raja Berau pertama. Sampai dengan generasi ke-9, yakni Aji Dilayas. Aji Dilayas mempunyai dua anak yang berlainan ibu. Yang satu bernama Pangeran Tua dan satunya lagi bernama Pangeran Dipati.

Kemudian, kerajaan Berau diperintah secara bergantian antara keturunan Pangeran Tua dan Pangeran Dipati (hal inilah yang membuat terjadinya perbedaan pendapat yang bahkan kadang-kadang menimbulkan insiden). Raja Alam adalah cucu dari Sultan Hasanuddin dan cicit dari Pangeran Tua, atau generasi ke-13 dari Aji Surya Nata Kesuma.

Raja Alam adalah sultan pertama di Tanjung Batu Putih, yang mendirikan ibukota kerajaannya di Tanjung pada tahun 1810. (Tanjung Batu Putih kemudian menjadi kerajaan Sambaliung).

·         Kesultanan Gunung Tabur (1820)
Kesultanan Gunung Tabur adalah kerajaan yang merupakan hasil pemecahan dari Kesultanan Berau, dimana Berau dipecah menjadi dua, yaitu Sambaliung dan Kesultanan Gunung Tabur pada sekitar tahun 1810-an. Kesultanan ini sekarang terletak dalam wilayah kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, provinsi Kalimantan Utara.

·         Kesultanan Pontianak (1771)
Kesultanan Kadriyah Pontianak adalah sebuah kesultanan Melayu yang didirikan pada tahun 1771 oleh Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie, keturunan Rasulullah dari Imam Ali ar-Ridha di daerah muara Sungai Kapuas yang termasuk kawasan yang diserahkan Sultan Banten kepada VOC Belanda. Ia melakukan dua pernikahan politik di Kalimantan, pertama dengan putri dari Kerajaan Mempawah dan kedua dengan putri dari Kesultanan Banjar (Ratu Syarif Abdul Rahman, putri dari Sultan Tamjidillah I, sehingga ia dianugerahi gelar Pangeran). Setelah mereka mendapatkan tempat di Pontianak, kemudian mendirikan Istana Kadriyah dan mendapatkan pengesahan sebagai Sultan Pontianak dari Belanda pada tahun 1779.

·         Kerajaan Tidung (1076-1916)
Kerajaan Tidung atau dikenal pula dengan nama Kerajaan Tarakan (Kalkan/Kalka) adalah kerajaan yang memerintah Suku Tidung di Kalimantan Utara, yang berkedudukan di Pulau Tarakan dan berakhir di Salimbatu. Sebelumnya terdapat dua kerajaan di kawasan ini, selain Kerajaan Tidung, terdapat pula Kesultanan Bulungan yang berkedudukan di Tanjung Palas.

·         Kesultanan Bulungan (1731)
Kesultanan Bulungan atau Bulongan adalah kesultanan yang pernah menguasai wilayah pesisir Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan dan Tawau,Sabah sekarang. Kesultanan ini berdiri pada tahun 1731, dengan raja pertama bernama Wira Amir gelar Amiril Mukminin (1731–1777), dan Raja Kesultanan Bulungan yang terakhir atau ke-13 adalah Datuk Tiras gelar Sultan Maulana Muhammad Djalalluddin (1931-1958). Negeri Bulungan bekas daerah milik "negara Berau" yang telah memisahkan diri sehingga dalam perjanjian Kesultanan Banjar dengan VOC-Belanda dianggap sebagai bagian dari "negara Berau" (Berau bekas vazal Banjar). Pada kenyataannya sampai tahun 1850, Bulungan berada di bawah dominasi Kesultanan Sulu.

6. Kerajaan Islam di Papua

·         Kerajaan Waigeo
·         Kerajaan Misool/Lilinta (marga Dekamboe)
·         Kerajaan Salawati (marga Arfan)
·         Kerajaan Sailolof/Waigama (marga Tafalas)
·         Kerajaan Fatagar (marga Uswanas)
·         Kerajaan Rumbati (marga Bauw)
·         Kerajaan Atiati (marga Kerewaindżai)
·         Kerajaan Sekar (marga Rumgesan)
·         Kerajaan Patipi
·         Kerajaan Arguni
·         Kerajaan Wertuar (marga Heremba)
·         Kerajaan Kowiai/kerajaan Namatota
·         Kerajaan Aiduma
·         Kerajaan Kaimana

(Dari berbagai sumber)

Diskursus Keislaman Mandeg, Intelektual Senior Perlu Turun

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Di kalangan generasi muda muslim saat ini diskursus pemikiran keislaman dan keindonesiaan mengalami stagnasi. Isu-isu keagamaan telah jauh terjebak ke ruang ideologis. Perdebatan ilmiah konstruktif hilang berganti perang ideologis saling menjatuhkan. Hal itu dikatakan oleh Faiz Manshur, salahsatu penggagas gerakan Civic Islam dari Bandung.

Yang dimaksud dengan terjebak pada arus ideologis menurut Faiz, bukan dalam konteks ideologi ilmiah, tetapi ideologi politik yang mengutamakan emosi, tindakan reaksioner dan pembelaan menghalalkan segala cara. Faiz mencontohkan misalnya, mereka yang anti Syiah, anti Ahmadiyah dan anti Islam liberal sangat agresif menyerang tetapi mereka tidak memahami kajian ilmiah tentang apa itu Syiah, apa itu Ahmadiyah dan apa itu Liberalisme.

“Fitnah, hasut, mengeluarkan cacian sudah mewabah dan mendominasi media online. Orang-orang Islam di Indonesia kehilangan semangat elan vital pemikiran yang jernih. Fakta ini memprihatinkan karena seharusnya gerakan keislaman harus lebih melihat fakta-fakta problem kontemporer terkait dengan nasib rakyat dan mengambil solusi. Tetapi sekarang, banyak yang menggunakan keislaman itu sebatas untuk mengumbar hawa nafsu, mengumbar emosi, dan tidak menyasar pada maslahatul ummah,” paparnya kepada Muslimedianews, 13/11/2015.

Faiz Manshur berharap, para cendekiawan muslim senior angkatan 1980an dan 1990an turun kembali ke gelanggang diskursus pemikiran Islam dan menyapa para mahasiswa dan golongan santri angkatan 2000-2010 agar tumbuh generasi pemikir yang cemerlang. Sebab sekarang, setelah liberalisme politik mengalami kebuntuan, umat Islam tidak punya alternatif pemikiran yang cukup untuk menjawab problem hubungan individu, keluarga dan negara.

“Kalau kita membaca beragam buku, baik buku pemikiran maupun hasil riset-riset selama ini, nampak di kalangan Nahdlatul Ulama dan Muhamadiyah sama-sama punya problem soal ini. Saya sepakat dengan Buya Syafii maarif yang mengatakan di kalangan NU tumbuh kultur intelektual yang lebih maju untuk urusan pemikiran dibanding Muhammadiyah. Tetapi kita tahu perbandingan antara jumlah intelektual dan warga di NU tidak seimbang. Karena itu khusus untuk teman-teman di NU harus ada yang serius mengurus gerakan pemikiran keislaman dan keindonesian lebih meluas,” jelasnya.

Arah pemikiran

Wacana keislaman dan keindonesiaan menurut direktur Nuindo Institute Bandung itu perlu diupayakann menjawab hubungan antara warga (individu), keluarga (domain oikos) dan negara (state). Menurutnya diskursus seperti ini sekalipun sudah terhampar sejak zaman Yunani, tetapi secara praktis belum menyebar di masyarakat.

 “Republikanisme selalu memikirkan maslahat untuk warga. Karena itu pelaku gerakan Islam tidak boleh sebatas berhenti pada rumus-rumus lama hubungan antara civil society versus negara. Sudah saatnya umat Islam, khususnya para aktivis gerakan mahasiswa Islam punya mindset hubungan konsep tentang warga, keluarga dan negara,”terangnya.

Sebab menurut alumni Perguruan Tinggi Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta itu, selama ini imajinasi masyarakat Islam hanya terkonsentrasi pada idealisasi keluarga dengan idealitas sakinah, melompat pada urusan negara, kekuasaan atau lebih tepat menguasai. Idealnya dari warga itu punya bayangan kewargaan yang jelas sehingga urusan politik tidak semata untuk kepentingan keluarga.

Faiz Manshur merasa penting mengampanyekan pentingnya imajinasi kewargaan bukan semata agar tujuan menjadi warganegara yang baik, melainkan agar generasi muslim Indonesia punya pegangan pengabdian kepada warga secara serius.

“Bukan sebatas mengabdi kepada keluarganya sehingga menelantarkan persoalan warga. Ormas-ormas civil-society harus diperbaiki orientasinya dengan cara memasok pemikiran gerakan jenis baru agar Islam berdaya guna nilai-nilainya, bukan Islam sebatas digunakan untuk batu loncatan mencari kekuasaan yang ujung-ujungnya hanya untuk kemaslahatan keluarga,” terangnya. (Ifa/Satar)

Tulisan Pembodohan di Facebook tentang Arab Saudi

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Dijejaring sosial seperti facebook dan lainnya, seolah menjadi ladang kebebasan bagi sebagian orang untuk menyebarkan tulisan konyol dan melakukan pembodohan terhadap orang lain. Mereka tak menghiraukan kebenaran, bahkan agama mereka kesampingkan meskipun tak jarang mengatas namakan agama. Misalnya seperti tulisan fanatikus Saudi (bani / suku Saud di Arab) berikut ini. 
***
Tulisan di foto ini memuat simpulan yang sangat simplistis. Variabel sejarah kemunculan dan berdirinya Negara yang disebutkan, sama sekali tidak diperhitungkan.
Mereka yang tidak pernah mengikuti sejarah peradaban Islam, tentu akan mudah percaya dengan opini di foto ini. Demikian pula, pihak-pihak yang "nyinyir" terhadap Negara yang disebutkan ini, juga tidak melihat secara jernih pemisahan antara isu politik dan isu agama.

Sehingga muncul keyakinan bahwa agama membutuhkan negara. Padahal, tidak seperti itu formulasinya. Jika tidak dikatakan sebagai pembodohan, tulisan di foto ini adalah bentuk manipulasi yang dilakukan sedikit lebih cerdas daripada mengatakan bahwa keimanan itu ada bergantung kepada Negara ini.

Ust. Abdi Kurnia Djohan
Editor: Ibnu Manshur

Buku Sifat Shalat Nabi yang Shahih dari Takbir sampai Salam

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Ditengah masyarakat mulai beredar buku shalat dari wahhabi. Sehingga umat Islam perlu hati-hati membeli buku shalat. Bila buku shalat yang dibeli dikarang atau terjemahan dari kitabnya Nashiruddin AL-ALBANI, Muhammad bin Shalih Al-UTSAIMIN, Abdullah bin Abdurrahman Al-JIBRIN, Muhammad bin Umar bin Salim BAZMUL, atau diterbitkan oleh penerbit Darus Sunnah (logo DS), Pustaka Ibnu Katsir, Pustaka Ibnu Umar, dan sejenisnya, itu adalah buku-buku Wahhabi.

Salah satu buku kalangan Ahlussunnah wal Jama'ah adalah berikut ini:

Sifat Shalat Nabi SAW
yang shahih dari Takbir sampai Salam

Oleh: Syeikh Hasan Ali As-Saqqaf Al-Qurasyi Al-Hasyimi
Penerbit: Islamuna Press
Tebal: xxvi + 189 halaman
Harga: Rp. 45.000,-


Inilah buku yang memaparkan Sifat Shalat Nabi Saw. Di dalamnya penulis (Syeikh Hasan Ali As-Saqqaf Al-Qurasyi Al-Hasyimi) bersungguh-sungguh untuk menjelaskan secara rinci setiap bagian dari tata-cara shalat mulai dari takbir sampai taslim dengan uslub bahasa paling mudah dan terang, disertai dalil masing-masing dan hadits-hadits shahih sebagai argumentasi, dengan tidak lupa mengingatkan anda tentang hadits-hadits dha'if yang dijadikan dalil sebagian ulama. Penulis juga menjelaskan segi fiqih terhadap hadits-hadits shahih tersebut sambil menerangkan sisi istinbath (penyimpulan hukum) darinya.

Kelebihan buku ini bukan hanya karena membahas masalah shalat semata sebagai induk ibadah dalam Islam tetapi dengan argumentasi sulit terbantahkan. Buku ini juga membantah pendapat yang menyelisihinya tanpa harus mencela. Dengan begitu berani, disanggahnya pendapat yang menyunahkan menggerak-gerakkan jari telunjuk saat tasyahud, dan bahwa dalilnya lemah. Dikemukakannya pula beragam dalil bahwa dzikir berjama'ah dengan suara keras adalah boleh, tidak "bid'ah", dan masalah lain yang asyik dibaca. Karya seorang ulama dari ahli bait yang nasabnya bertemu dengan Nabi ini, sungguh akan membuka cakrawala wawasan kita untuk kemudian tidak begitu gampang membid'ahkan, mencaci maki dan menganggap sesat orang yang beda pendapat dan mengklaim bahwa kita paling sesuai sunah, dalam masalah-masalah ubudiyah (furu') dan ijtihadiyah yang sejatinya telah menjadi perbedaan pendapat (ikhtilaf) antar ulama sejak dahulu.

Imam Ibnu Sirin pernah berkata, "Adalah suatu kezhaliman ketika engkau menyebutkan lebih banyak dari keburukan saudaramu yang engkau ketahui dengan menyembunyikan kebaikannya".

Dalam kitab Siyar A'lam An-Nubala, Adz-Dzahabi bertutur, "Manakala kita menyalahkan setiap imam yang keliru dalam ijtihadnya dalam sebagian masalah dengan kesalahan yang dimaafkan dan kita menuduhnya ahli bid'ah, maka orang sekaliber Imam Ibnu Mandah atau Ibnu Nadhar termasuk imam lain yang lebih besar pun tidak selamat dari tuduhan kita. Allah-lah Yang memberi hidayah kepada haq. Kita berlindung kepada Allah dari hawa nafsu dan kesatnya hati".

Selamat membaca.

Daftar lsi
1. Hadits Musi' Shalatahu (Orang Yang Buruk Dalam Shalatnya)
2. Wajibnya Menghadap Kiblat
- Shalat Di Kapal Terbang, Kapal Air dan Mobil
3. Tidak Beralas Kaki Ketika Shalat
4. Sutrah (Tabir Penghalang) Adalah Sunnah, Tidak Wajib
5. Berdiri Hanya Wajib Dalam Shalat Fardhu Saja
- Shalatnya Bagi Orang Sakit Yang Hanya Bisa Berdiri, Tidak Bisa Rukuk atau Sujud
- Shalat Sambil Duduk Bagi Orang Yang Sakit Yang Tidak Mampu Berdiri, Pahalanya Separuh Pahala Orang Yang Berdiri
6. Niat Dalam Shalat
7. Takbiratul Ihram
- Bacaan Sir (Pelan) Saat Shalat Wajib Terdengar Oleh Diri Sendiri, dan Tidak Sah Jika Tanpa Menggerakkan Bibir dan Lidah
- Mengangkat Kedua Tangan Saat Bertakbir dan Lainnya
- Sunnah Mengangkat Kedua Tangan Saat Shalat di Empat Tempat
- Disunnahkan Bersedekap
- Sunnah Melihat Tempat Sujud dan Khusyuk Ketika Shalat
- Dimakruhkan Menoleh Saat Shalat
8. Membaca Doa lftitah
9. Wajibnya Membaca Al-Fatihah
- Isti'adzah (Mengucap: "A'udzu Billahi Minasy Syaythanir Rajim") Sebelum Membaca Al-Fatihah
- Wajibnya Membaca Al-Fatihah
- Wajibnya Membaca Bismillah Pada Permulaan Al-Fatihah
- Mengucap Amin Setelah Membaca Al-Fatihah
10. Membaca Surah Al-Qur'an Sesudah Membaca Al-Fatihah
- Imam Disunnahkan Meringankan (Memendekkan) Shalat
- Banyak Gerak dan Berdehem Membatalkan Shalat
11. Tentang Rukuk
- Rukuk Paling Sempurna
- Bertasbih dan Berdoa dalam Rukuk
12. I'tidal (Bangun Dari Rukuk)
13. Sujud Pertama
- Yang Minimal Dilakukan Dalam Sujud
- Yang Sunnah Adalah Turun Pada Lutut Untuk Sujud
- Yang Sunnah Bagi Wanita ialah Menghimpun Diri (Tertutup) Dalam Shalat Tidak Terbuka Seperti Pria
14. Duduk Diantara Dua Sujud
15. Sujud Kedua
- Disunnahkan Duduk Istirahat dan Berdiri dengan Bertumpu Pada Kedua Tangan dalam Keadaan Terbuka
- Yang Sunnah Adalah Bangun dengan Bertahan Pada Telapak Tangan Terbuka, Tanpa Dihimpun
- Raka'at-Raka'at Shalat Dilakukan Seperti Raka'at Pertama Kecuali Dalam Sebagian Hal
16. Tahiyyat Awal
- Kaifiyat (Tata-Cara) Duduk Dalam Shalat
- Mengangkat Tangan Setelah Bangun Dari Tahiyyat Awal
- Duduk Tahiyyat dan Bacaannya
- Berisyarat Dengan Jari Telunjuk
17. Tahiyyat Akhir
- MembacaShalawat Kepada Rasulullah Saw
- Sunnah Berdoa Sebelum Salam
18. Salam Dan Cara keluar Dari Shalat
19. Tentang Qunut Shalat Subuh
- Teks Do'a Qunut
20. Dzikir dan Do'a Setelah Shalat
- Membaca Istighfar
- Sunnah Membaca Tasbih Dengan Tangan dan Alat Tasbih
- Membaca AI-Fatihah Setelah Berdo'a
- Dzikir Berjama'ah Selepas Shalat Adalah Sunnah
- Beranjak Dari Shalat
21. Beberapa Masalah Yang Sering Ditanyakan
- Wajibnya Meng-Qadha' Shalat Yang Ditinggalkan
- Disunnahkannya Membuat Jama'ah Baru Setelah Jama'ah Pertama Selesai Satu Masjid
- Menjama' Shalat Saat Hujan
- Rukhshah Mengusap Khuf (Stewel) dan Larangan Mengusap Kaos Kaki
- Tentang Shalat Qashar Bagi Musafir
- Jarak Boleh Qashar
- Lamanya Boleh Qashar dan Jamak
- Lamanya Boleh Qashar Di negeri Yang Dituju dan Tidak Diketahui Sampai Berapa Lama
- Boleh Shalat Diantara Tiang dan Tidak Makruh
- Waktu-Waktu Shalat dan Akhirnya
- Shalat Sendirian di Belakang Shaff
22. Penjelasan Tentang Hadits: Aku Tinggalkan Untukmu Dua Perkara:"Kitabullah dan Ahli Baitku"

atau daftar isinya bisa dilihat di http://docs.google.com/View?id=dfk5bk4q_0gc37b8d4

Ibnu Manshur
sumber toko-buku-albarokah

Subhanallah ! Kisah Tangisan Sebatang Kayu

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Disebutkan dalam Kitab Ghoitsu As-Sahabah karya Syeikh Muhammad Baatiyah hal. 324: "Adapun Mu'jizat Nabi Muhammad SAW yang di antaranya adalah "Rintihan Batang Kurma" yang merintih karena terpisah dari Rasulullah SAW itu merupakan kejadian yang disaksikan (banyak Sahabat). Disebutkan dalam Shahihain (Bukhari-Muslim) dari Jama'ah (orang banyak) dari Sahabat r.a., mereka berkata:

"Dahulu Masjid (Nabawi) itu beratapkan batang pohon kurma, sedangkan jika Nabi SAW berkhutbah akan bersandar pada salah satu batang kurma tersebut. Ketika dibuatkan Mimbar untuk beliau, kami mendengar suara seperti suara ringikan Unta".

Dalam riwayat lain : "Hingga Masjid bergetar karena saking kuatnya suara ringikan tersebut", ini riwayat dari Ad-Darimi.

Dalam riwayat Sahl Bin Sa'ad : "Dan betapa banyaknya tangisan orang-orang (yang menykasikannya)" sebagaimana disebutkan dalam Asy-Syifa.

Dalam riwayat Al-Muththalib Bin Abi Wada'ah : "Hingga terbelah batang kurma tersebut kemudian dihampiri oleh Nabi SAW kemudian beliau meletakkan tangannya pada batang kurma tersebut hingga terdiam", ini riwayat dari Ibnu Majah.

Imam Ahmad menambahi : "Kemudian Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya ia menangis karena merasa kehilangan Dzikir Allah SWT (yang biasa dibaca di atasnya)".

Sedangkan riwayat tambahan dari Ad-Darimi : "Nabi SAW bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam genggamannya, andai aku tidak menenangkan batang kurma itu, niscaya ia akan seperti itu (menangis) hingga hari kiamat". Kemudian Nabi SAW menyuruh agar batang kurma tersebut dipendam di bawah Mimbar.

Ad-Dailami juga meriwayatkan dari Buraidah: "Sesungguhnya Nabi SAW bersabda: "Jika engkau (batang kurma) mau, akan aku letakkan kamu pada kebun yang dahulu kamu ada di situ hingga nanti akar-akarmu bisa tumbuh dan kembali sempurna bentuk batangmu serta diperbarui taman bunga dan buah-buah untukmu. Atau jika kamu mau maka akan aku tanam dirimu di Surga agar Para Kekasih Allah bisa memakan buahmu? Maka batang kurma tersebut menjawab: "Ia, kau tanam diriku di Surga (saja), agar aku berada di tempat yang aku tak akan sirnah di dalamnya". Semua yang hadir mendengarnya. Kemudian Nabi SAW bersabda: "Telah aku lakukan", kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya dia (batang kurma) telah memilih tempat yang abadi dari pada tempat yang fana".

Imam Hasan Al-Bashri r.a. manakala meriwayatkan Hadits ini beliau menangis seraya berkata: "Wahai Hamba Allah, Batang Kayu saja merengek karena rindu kepada Rasulullah SAW ketika terpisah darinya, sungguh kalian lebih berhak untuk merindu bertemu dengan Rasulullah SAW". [Ghoits As-Sahabah, cet. Maktabah Tarim Al-Haditsah th. 2006)

Disebutkan dalam Kitab Minah Al-Makkiyah karya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami penjelasan dari Al-Hamziyah karya Imam Al-Bushairi hal. 193 :

"Dan batang pohon kurma telah merengek kepadanya sebagaimana diriwayatkan dari banyak jalur yang Shahih dan selainnya yang kesemua riwayat tersebut memberikan dampak pada kemutawatirannya secara makna dan mengantarkan pada keyakinan tentang terjadinya peristiwa tersebut secara Qath'i (tidak bisa dibantah). Dalam hal riwayat Mutawatir Ma'nawi bisa diikutkan pada pendapatnya Imam Tajuddin As-Subuki: "Yang benar menurut saya : "Sesungguhnya rengekan kurma tersebut Mutawatir". Begitu juga pendapat Al-Qhadi 'Iyad. [Al-Minah Al-Makkiyah, cet. Dar El-Minhaj th. 2011)

Oleh : Imam Abdullah El-Rashied
Gambar : Ilustrasi batang pohon kurma

Tragedi Paris, Rangkaian Agenda Terselubung Kaum Zionis (1)

$
0
0
Muslimedianews.com ~
Friday 13th, adalah peristiwa eksekusi yang menjadi kebiasaan ritual kaum Freemason dan Illuminati bagi mereka yang dianggap Kafir dan telah murtad. Ritual Friday 13th ini terjadi sebagai wujud sakit hati dan dendam kaum Freemason dan Illuminati terhadap kesatria kebanggaannya Knight Templar yang kalah dalam pertempuran perang Salib II melawan pasukan Shalahuddin al-Ayyubi.

Knight Templar dituduh Murtad dan Kafir oleh petinggi gereja Freemason dan Illuminati, karena telah terpengaruh ajaran Baphomed. Dalam bahasa Prancis arti kata Baphomed artinya Mohammed atau Muhammad. Jadi Knight Templar dituduh Murtad dan Kafir karena telah terpengaruh ajaran Muhammad yang diperkenalkan dan dijelaskan oleh Sultan Shalahuddin al-Ayyubi.

Pada saat akhir perang Salib II terjadi dialog antara Knight Templar dengan Sultan Shalahuddin. Sang Sultan memperkenalkan dan menjelaskan Islam kepada Knight Templar. Islam yang tadinya dianggap agama Barbar, yang senang membunuh dan tak beradab, ternyata berbanding terbalik dengan tuduhan selama ini. Justeru Islam adalah agama yang beradab dan penuh kasih sayang sebagaimana ajaran Yesus (Isa As.).

Sejak saat itulah sebagai aksi balas dendam dan sakit hati, karena tidak terima pasukan kebanggaannya Knight Templar menjadi Murtad dan menjadi Kafir, akhirnya mereka memiliki kebiasaan ritual membunuh dan bom bunuh diri di hari suci (hari Jum'at), di tempat suci (masjid).

Baphomed, Lambang Iblis untuk Menghina Nabi Muhammad

Bila kita perhatikan sejarah, terdapat bukti dan fakta bahwa Sultan Shalahuddin al-Ayyubi adalah Muslim beraqidah Asy'ariyah yang merupakan seorang penganut tasawuf sufi yang memiliki guru spritual seorang Sufi. Sang Sultan memperkenalkan dan menjelaskan Islam yang sebenarnya kepada Knight Templar hingga Knight Templar terbuka pikirannya sampai-sampai mereka memuji pengetahuan dan peradaban Islam.

Ketika Knight Templar dijatuhi hukuman mati karena dianggap Murtad dan Kafir sebab menolak doktrinitas Yesus itu adalah Tuhan, ditemukan benda-benda peninggalan Knight Templar berupa lambang Bulan Sabit dan Bintang. Para petinggi Freemason dan Illuminati menyatakan bahwa Knight Templar telah dirasuki ajaran sesat Baphomed. Sejak itulah dibuatlah lambang Baphomed yang merupakan ilustrasi sosok Baphomed  yang dianggap sebagai Iblis, padahal lambang itu adalah lambang wujud penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw.

Bila kita perhatikan lambang Baphomed, yang dianggap lambang setan, dengan sikap duduk bersila, memakai mahkota, berjanggut dan dengan mata teduh menunduk ke bawah adalah sikap dan kebiasaan Rasulullah Saw. dan kebiasaan ulama tasawuf, yang menggunakan Turban sebagai Mahkota. Sikap duduk bersila dalam adab dzikir, dan ulama tasawuf sufi senantiasa memelihara janggut dan menundukkan pandangannya.

Untuk menghadang laju pertumbuhan Islam mereka para Freemason dan Illuminati membuat lambang palsu untuk menuduh Islam ajaran Baphomed adalah aliran sesat yang dulunya mempengaruhi Knight Templar kesatria kebanggaan mereka. Inilah awal flag false operation (modus operasi membuat lambang palsu untuk menciptakan Fitnah).

Dendam Kesumat atas Ajaran Nabi Muhammad

Kebencian dan dendam kekalahan mereka pada Perang Salib II dan dengan murtad dan kafirnya kesatria Knight Templar menjadi tamparan keras dan memalukan bagi kaum Freemason dan Illuminati. Kebencian mereka menjadi-jadi ketika Islam menang gilang-gemilang hingga menaklukkan Konstantinopel oleh Sultan Muhammad al-Fatih hingga berdirilah Kekhalifahan Ottoman yang menaungi semua agama samawi.

Mereka para Zionis Freemason dan Illuminati berusaha keras mencari cara celah bagaimana menghancurkan Islam dan peradabannya. Karena itulah mereka berusaha keras menyusupkan agen-agennya untuk menyamar dan mempelajari Islam. Mereka berusaha keras menciptakan agama baru dan sekte baru yang berlabelkan Islam agar Islam dianggap agama Barbar dan tidak berperikemanusiaan.

Dan keinginan mereka akhirnya berhasil melalui kaki tangannya yang bernama Hempher, dengan "kuda tunggangannya" bernama Muhammad bin Abdul Wahab. Di Indonesia mereka menempatkan agennya yang bernama Snouck Hourgene yang menyamar berpura-pura masuk Islam untuk mencari cara menghancurkan kerajaan Islam di Aceh yang menewaskan banyak para ulama Aceh.

Adalah kalian ketahui sejak masa Sultan Shalahuddin hingga Kekhalifahan Ottoman kebiasaan Maulid Nabi Muhammad Saw. adalah salah satu upaya menyatukan ummat Islam di seluruh dunia. Para Freemason dan Illuminati ini tahu bahwa Maulid Nabi adalah suatu upaya gerakan menyatukan ummat Islam, karena itulah mereka membenci Maulid Nabi.

Fakta sejarah menyatakan, bahwa Maulid Nabi Muhammad Saw. menjadi penggerak hati para mujahid hingga meraih kemenangan Perang Salib II. Sampai detik ini para kaum Freemason dan Illuminati amat benci dengan peringatan Maulid Nabi yang dianggap syiar Islam yang mengalahkan mereka.

Mereka kaum Freemason dan Illuminati ini akhirnya menugaskan Hempher untuk menyusup ke Islam dan mencari tahu celah kelemahan Islam. Dan gayungpun bersambut dengan kabar gembira bahwa mereka telah mendapatkan "kuda troya" yang dapat menjadi senjata atau tanduk untuk menghancurkan kekuatan dan kekhalifahan Islam. "Tanduk" itu bernama Muhamad bin Abdul Wahab.

Tiga Muhammad sebagai Tandingan Nabi Muhammad

Kaum Freemason dan Illuminati adalah kaum Setan, ketika mereka berhasil mendapatkan "tanduk" atau "alat" untuk menyerang kekuatan dan kekhalifahan Islam mereka bergembira dan bersukacita. Utuk memuluskan misi mereka akhirnya menyuruh Hempher dan temannya yang menjadi "tanduk" bagi mereka untuk memproklamirkan agama baru ciptaan mereka yang bernama Wahabi.

Selain itu dalam agenda Freemason dan Illuminati mereka meminta Hempher agar agama ciptaan mereka untuk memusuhi dan melawan peringatan Maulid Nabi yang merupakan letak syiar kekuatan Islam. Mereka tidak ingin adanya kekalahan yang sama yang pernah mereka dapatkan waktu Perang Salib II. Lalu dan akhirnya impian itu terwujud dengan lahirnya pembunuhan dan pemberontakan oleh kaum Wahabi (yang sekarang berganti nama dan mengaku sebagai Salafi) terhadap Kekhalifahan Islam Dinasti Ottoman yang saat itu tengah berjaya.

Pemberontakan itu dipelopori oleh 3 orang yang berinitial Muhamad; yaitu Muhamad al-Majmu'i (Hempher), Muhamad bin Abdul Wahab dan Muhamad Su'ud. Maka sungguh genap dan tepatlah bila Muhamad bin Abdul Wahab dijuluki dan disebut sebagai Tanduk Setan. Dia menjadi alat serang kaum Setan untuk menanduk Islam dari dalam.

Inilah awalnya kekalahan dan runtuhnya kekhalifahan ummat Islam yang dilakukan 3 serangkai konspirasi ciptaan Freemason dan Illuminati. Maka tak usah heran bila nama Hijaz diganti dengan Saudi, dan disana ditemukan simbol mata satu. Ini adalah perjanjian terikat mereka dengam kaum Freemason dan Illuminati.

Dari Baphomed ke Bintang David

Setelah mereka berhasil membuat simbol palsu berupa Baphomed yang merupakan penghinaan dan penistaan terhadap Nabi Muhammad Saw., kini mereka telah berhasil membuat agama palsu yang membenarkan Fitnah dan Tuduhan mereka yang mencitrakan agama Islam adalah Barbar, bengis dan kejam, yaitu lahirnya Wahabi sebagai buah konspirasi mereka.

Ketika mereka berhasil menghancurkan Kekhalifahan Ottoman dan mengkudetanya, dan melakukan banyak pembunuhan terhadap Sayyid dan Syarif di Kota Mekkah dulu serta mengusir klan Bani Hasyim melalui kaki tangannya yang merupakan tanduk mereka yang bernama "Wahabi", ternyata tujuan mereka tidak sampai di situ saja. Mereka akhirnya mensupport dan memberikan dukungan agar para Zionis Yahudi memproklamirkan diri sebagai Negara Israel dan mengklaim mereka satu-satunya keturunan Bani Israel dengan menggunakan lambang Bintang Daud sebagai simbol negara mereka. Ini bohong dan distorsi sejarah.

Sejatinya, lambang Star David (Bintang Daud) adalah lambang milik ummat Islam. Lambang ini sudah lebih dulu ada sebelum para Zionis Yahudi itu menggunakannya. Bahkan jauh sebelum negara Israel berdiri, di Pulau Jawa sendiri terdapat lambang-lambang Star David di beberapa monumen kuno. Dalam kitab kajian tasawuf ternyata ada lambang yang bertuliskan "La Ilaha Illallah Muhammadun Rasulullah". Bila kita tarik garis pada tiap sudutnya akan membentuk lambang Star David. Inilah flag false operation yang sejatinya menciptakan lambang, simbol dan gerakan palsu untuk mendistorsi sejarah.

Tidak hanya itu, sejarah pemimpin kaum Indian di Amerika yang ternyata seorang Muslim mereka tutup-tutupi dan kaburkan. Cerita "Tanah yang Dijanjikan Allah" dihembuskan para Freemason dan Illuminati agar menyangka Palestina adalah tanah yang diklaim sebagai "Tanah yang Dijanjikan" sehingga mengumpulkan para Yahudi di seluruh dunia untuk melakukan genosida dan penyerangan terhadap Palestina. Padahal tanah yang dijanjikan Allah Swt. kepada kaum Bani Istael adalah tanah kosong tak bertuan. Sedangkan Palestina bukan tanah kosong tak bertuan bahkan penduduk asli Palestina saat itu sudah ada. Inilah awal konflik Israel-Palestina yang tak berujung. Konflik yang dipicu cerita palsu "Tanah yang Dijanjikan" dan klaim keturunan Bani Israel palsu.

Agenda Hempher Menggandeng Wahabi dan Syiah Rafidhah

Runtuhnya Kekhalifahan Ottoman juga berimbas pada Iran. Dulu saat Kekhalifahan Ottoman berkuasa, Sunni-Syiah hidup damai dan berdampingan dengan memiliki wilayah kekuasaan masing-masing, bahkan agama lain pun dilindungi. Namun perlu diketahui keruntuhan Kekhalifahan Ottoman juga terjadi akibat pengkhianatan kaum Syiah sendiri, tapi Syiah yang mana? Mereka adalah golongan Syiah minoritas yang tak terima dan sinis pada pemerintahan Kekhalifahan Ottoman yang dipegang oleh Sunni. Mereka adalah golongan Syiah Rafidhah.

Hempher bekerjasama dengan Syiah Rafidhah ini dan berjanji akan menempatkan pimpinan pilihan mereka bila berhasil meruntuhkan Kekhalifahan Ottoman. Bahkan Hempher juga menyusupkan ajaran Syiah Rafidhah kepada Muhamad bin Abdul Wahab.

Dan tatkala Kekhalifahan Ottoman runtuh, ternyata benar mereka memilih boneka mereka yang bernama Reza Shahlevi sebagai pemimpin Iran. Akibatnya banyak kaum Syiah Iran saat itu hidup miskin, tertindas dan dibungkam. Di Turki, mereka memilih bonekanya yang bernama Kemal at-Tarturk yang mengintimidasi ajaran Islam terutama tasawuf, hingga adzan dalam bahasa Arab pun dilarang. Maka tak usah heran dulu hubungan Saudi-Iran begitu akrab dan harmonis, sebab klan Su'ud dan Reza Shahlevi adalah pimpinan boneka pilihan mereka.

Iran berubah menjadi Revolusi Iran sejak Ayatullah Khomenei melawan kedzaliman, kediktatoran dan keserakahan Reza Shahlevi. Jadi kehancuran Kekhalifahan Ottoman menjadi awal petaka konflik Sunni-Syiah, dimana Wahabi mengaku Sunni dan Rafidhah mengaku Syiah.

Upaya Penghabisan Pewaris Tahta dan Klan Bani Hasyim

Tatkala mereka Freemason dan Illuminati ini berhasil menumbangkan Kekhalifahan Ottoman, mereka juga berniat menghabisi pewaris tahta Kekhalifahan Ottoman yaitu Raja Abdullah I. Sejarah mencatat bahwa Raja Abdullah I menentang Turki Utsmani yang dipegang oleh Kemal at-Tarturk, sebab beliau adalah penerus kekhalifahan yang sah. Beliau dan klan Bani Hasyim diusir dari Mekkah oleh Dinasti Saud lalu berpindah ke Trans-Yordania. Namun beliau akhirnya berhasil memerdekakan Trans-Yordania yang saat itu wilayah boneka Britania, dan memakai gelar Raja Jordania.

Grand Syaikh Abdullah Faiz ad-Daghestani pernah berwasiat dan mengirimkan surat pesan ke Raja Abdullah I melalui muftinya agar dia tidak menghadiri shalat Jum'at di Masjidil Aqsha. Firasat dan wasiat Grand Syaikh Abdullah Faiz sepertinya terlupa oleh Raja Abdullah I, dan takdir pun terjadi Raja Abdullah I akhirnya tewas terbunuh oleh seorang Nasionalis Arab (salah seorang suruhan Freemason dan Illuminati) di hari Jum'at di Masjidil Aqsha, pada hari eksekusi Friday 13th, sedangkan Raja Abdullah II selamat dari percobaan pembunuhan tersebut.

Grand Syaikh Abdullah Faiz ad-Daghestani sudah mendapat firasat spiritualnya bahwa Raja Abdullah I hendak dibunuh oleh kaum Freemason dan Illuminati, mereka hendak menghabisi pewaris tahta dan klan Bani Hasyim. Saat itu Raja Abdullah I hendak mengakhiri ketegangan Israel-Palestina, sebab beliau memegang hak tahta Syam yang meliputi Yerussalem yaitu Israel-Palestina.

Dahulu sebelum berdirinya Israel, wilayah Israel-Palestina masih dalam kekuasaan Kekhalifahan Ottoman, karena itu sang khalifah merasa bertanggungjawab mengakhiri konflik tersebut dengan mengungkapkan fakta sebenarnya. Namun Raja Abdullah I terbunuh hingga ketegangan Israel-Palestina kian memanas dan tidak menemukan titik temu damai.

Walaupun Raja Abdullah I telah terbunuh, namun upaya percobaan pembunuhan terhadap Raja Abdullah II terus berlanjut. Sudah beberapa kali Raja Abdullah II selamat dari upaya percobaan pembunuhan terhadap dirinya.

Freemason dan Illuminati tidak menginginkan adanya kemenangan dan penaklukan Konstantinopel jilid 2. Mereka tidak menginginkan kekalahan yang sama di masa lalu. Karena itulah mereka telah menyiapkan modus operasi Flag False Operation yaitu menciptakan Panji Hitam Palsu dan Khilafah Islam Palsu. Bersambung... (Oleh: Jefri Nofendi).

Mengenali Buku-Buku Shalat Terbitan Wahabi Disekitar Anda

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Belakangan ini marak buku-buku shalat ala Wahhabi dengan judul "Sifat Shalat Nabi" yang diedarkan di masyarakat dan dijual ditoko-toko buku, bahkan pula dijual di toko buku yang penjualnya sendiri pada dasarnya tidak sehaluan dengan buku yang dijualnya. Hal itu karena ketidak tahuan atau keawaman si penjual.


Oleh karena itu, penting mengetahui buku-buku shalat Wahhabi yang diedarkan di masyarakat agar bisa menghindarinya dan memberi peringatan kepada orang-orang yang kurang mengerti mengenai buku-buku shalat ala Wahhabi.

Buku-buku shalat wahhabi biasanya berjudul Sifat Shalat Nabi, tetapi tidak semua buku yang berjudul tersebut berasal dari kalangan Wahhabi. Jelasnya, buku-buku shalat ala Wahhabi biasanya merupakan terjemahan dari buku ulama mereka seperti Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Nashiruddin al-Albani, Bin Baz,Said Al-Qahthai, Abdullah Al-Jibrin, dan lain sebagainya.

Buku-buku tersebut biasanya diterbitkan oleh penerbit Darus Sunnah (DS), Al-Qawam, Media Tarbiyah, Pustaka Sumayyah, Pustaka Ibnu Umar, Pustaka At-Tibyan, Pustaka Al-Kautsar, Pustaka Ibnu Katsir, dan sebagainya.

Contohnya seperti gambar-gambar dibawah ini. Buku-buku tersebut merupakan buku-buku shalat dari kalangan Wahhabi. Ironisnya, sebagian bisa ditemukan ditoko-toko buku Islam yang penjualnya kurang mengerti mengenai kelompok-kelompok didalam Islam. Tidak jarang pula, amaliyah penjualnya Aswaja (Ahlussunnah wal Jama'ah) tetapi menjual buku yang bertentangan dengan amaliyahnya. 




Ibnu Manshur

Puisi: Kayu, ataukah Kita yang tak mempunyai Jiwa?

$
0
0
Muslimedianews (Puisi) ~ Kayu, ataukah Kita yang tak mempunyai Jiwa?

Termaktub secara Mutawatir Sanadnya
Dalam kitab-kitab Hadits Riwayatnya
Di Masjid Nabawi kisah ini mulanya
Saat Mimbar baru dibuat untuk Rasul Mulia
Sebatang kayu yang selama ini jadi sandarannya
Tiap kali berkhutbah menyampaikan Risalahnya

Sebatang kayu yang menjerit tiada hentinya
Karena posisi yang terganti Mimbar kisahnya
Sebatang kayu yang menangis sejadinya
Membuat para Sahabat terheran penuh tanya
Gerangan apakah, hingga dia merana dibuatnya?

Sebatang kayu yang tak mempunyai Jiwa katanya
Tak pula memiliki Hati di dalam Batangnya
Membuat Masjid Nabawi bergema oleh tangisnya
Hingga menampak telah terbelah jasadnya

Datanglah Sang Rasul menghampiri dirinya
Mengusap Nestapa yang sedang melandanya
Terdiamlah rintihan yang menggetarkannya
Andai tangan lembut itu tak mengusapnya
Niscaya hingga Mentari terbit dari arah baratnya
Tangisan itu tak kan berhenti untuk selamanya

Sang Nabi memberi dua penawaran padanya
Antara ditanam di Kebun tempat bermulanya
Supaya berbuah sebagai sediakalanya
Atau ditanam di Surga Tuhannya
Agar dimakan Kekasih Allah -buahnya-

Dirinya menyambut pada kekekalan pilihnya
Di sebuah tempat yang tak kan Fana di dalamnya
Pengucapan itu terdengar oleh semua yang menghadirinya
Sang Nabi-pun menepati janji dalam Sabdanya

Duhai setiap Jiwa yang mengaku Pecintanya
Duhai setiap hati yang mengaku Perindunya
Jika sebatang kayu yang tak berjiwa katanya
Menangis penuh Rinduh karena terpisah darinya
Padahal hanya terpisah jarak yang tak seberapa jauhnya

Kayu, ataukah kita yang tak hidup Hatinya?
Kayu, ataukah kita yang tak bangkit Jiwanya?
Kayu, ataukah kita yang lebih berhak mencintainya?
Kayu, ataukah kita yang lebih pantas merindukannya?

Hadramaut, 10 Nov 2015.
Oleh : Imam Abdullah El-Rashied

Buku Sifat Shalat Nabi karya Ulama Syafi'i difitnah sebagai Buku Syi'ah oleh Wahabi

$
0
0
Muslimedianews.com ~Pengikut wahhabi memang dikenal sebagai tukang fitnah.

Tidak ada orang yang ikut Wahhabi kecuali ia memang memiliki jati diri sebagai pemfitnah meskipun tampilannya seolah-olah sunnah; ciri khas cingkrang dan berjenggot lebat yang dianggap sebagai representasi amaliyah paling sunnah yang mereka lakukan.

Fitnah yang dilakukan wahhabi tidak hanya ditujuan kepada orang per orang seperti fitnah yang dilancarkan kepada KH. Said Aqil Siraj, Prof. Quraish Shihab, Prof. Alwi Shihab, Syaikh Said Ramadhan al-Buthi, Syaikh Ali Jumu'ah, Syaikh Ahmad Badrussin Hassoun dan lain sebagainya.

Kali ini, Wahhabi mulai melancarkan fitnah terhadap buku shalat ala Syafi'iyah yang dikarang oleh Syaikh Hasan bin Ali As-Saqqaf Al-Hasyimi yang diterjemah ke Indonesia menjadi buku "Sifat Solah Nabi yang Shahih dari Takbir sampai Salam". Syaikh Hasan As-Saqqaf juga fitnah sebagai Syi'ah.

Syaikh Hasan As-Saqqaf (w. 1335 H) merupakan mufti madzhab Syafi'i. Lengkapnya adalah Hasan bin 'Ali bin Hashim bin Ahmad bin 'Alawi bin Ahmad bin Abdirrahim bin Muhammad bin Abdillah bin Husain bin Idrus bin Ahmad bin Abi Bakri ba'aqil bin Abdurrahman bin Umar bin Abdirrahman bin Aqil bin Abdirahman as saqqaf bin Muhammad bin Ali bin Alawi bin Al Faqih al Muqoddam Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ali bin Alawi bin Muhammad bin Alawi bin Ubaidillah bin Ahmad al muhajir bin Isa bin Muhammad an naqib bin Ali al Uràidhi bin Ja'far ash-shodiq bin Muhammad al Baqir bin Ali Zain al Abidin bin Sayyidina Husain as Sibth putra Sayyidina al Imam Ali bin Abi Thalib putra Fatimah Az zahra binti Sayyidina Rasulullah saw.

Fitnah Wahhabi tersebut kemungkinan karena sentinan terhadap Ahlul Bait. Mereka berfikir bahwa setiap yang berlabel Ahlul Bait adalah Syi'ah. Inilaا kebodohan pengikut-pengikut Wahabi.

Terkait dengan buku karya Syaikh Hasan As-Saqqaf, bisa dibaca disini  "Buku Sifat Shalat Nabi yang Shahih dari Takbir sampai Salam". 

Berikut ini merupakan kitab Syaikh Hasan As-Saqqaf dalam bahasa Arab dengan judul "Shahih Shifat Shalah al-Nabi, min al-Takbiri ila al-Taslim ka-Annaka Tandhuru Ilaiha" atau Sifat Shalat Nabi Saw dari Takbir hingga Salam, Seakan-akan engkau menyaksikannya".

صحيح صفة صلاة النبي صلى الله عليه واله وسلم: من التكبير إلى التسليم كأنك تنظر إليها
الشيخ حسن بن على السقاف القرشى الهاشمى الحسينى
Ibnu Manshur


Beranikah Mengatakan Imam Syafi'i adalah Wahabi ? Benarkah Pahal Baca Qur'an tidak Sampai?

$
0
0
Muslimedianews.com  ~ Sebagain umat Islam pengguna jejaring sosial facebook pasti pernah menemukan gambar dengan tulisan seperti gambar disamping ini.

Salah satunya, kami temukan di fanpage wahhabi https://www.facebook.com/cintaislam21/   "CinTa Islam Karena Allah". 

Gambar tersebut bertuliskan"IMAM SYAFI'I mengatakan, Amalan membaca Al-Qur'an itu tidak bisa sampai pahalanya kepada si mayyit (Syarah Shahih Muslim 1/90)". Kemudian kelanjutannya "Beranikah anda mengatakan Imam Syafi'i, WAHABI?".

Tulisan tersebut merupakan propaganda pengikut Wahhabi yang ingin mengklaim diri mereka atau pendapat mereka seperti pendapat Imam Syafi'i. Penting diketahui bahwa hal itu juga muncul dari keengganan mereka disebut sebagai Wahhabi.

Imam Syafi'i dan Wahhabi
Imam Syafi'i merupakan ulama salaf pengasas madzhab Syafi'iyah. Didalam madzhabnya, berkumpulan ribuan ulama besar dari berbagai bidang ilmu Islam. Sedangkan Wahhabi?. muncul abad ke 12-Hijriyah dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahhab.

Dalam fanpage wahhabi https://www.facebook.com/cintaislam21/   "CinTa Islam Karena Allah" dikatakan bahwa al-Wahhabiyah merupakan firqah sempalan Ibadhiyah khawarij yang nisbatkan kepada Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum. Ini adalah tipuan sekaligus kebodohan pengikut Wahhabi, sebab Ibnu Rustum bukan pendiri Wahhabi tetapi pengikut Wahbiyyah, pendirinya Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi. Untuk mengetahui lebih detail, silahkan baca tulisan "INILAH 5 ALASAN, MEREKA TIDAK MAU DISEBUT WAHHABI ?"

Kesimpulannya adalah Wahhabi dengan Imam Syafi;i tidak ada sangkut paut. Pendapat Wahhabi adalah pendapat Wahhabi, sedangkan pendapat Imam Syafi'i adala pendapat Imam Syafi'i yang banyak dijelaskan oleh murid-muridnya atau ulama Syafi'iyah.

Kalau pun Imam Syafi'i memiliki pendapat yang berbeda maka perbedaan itu tidak sampai mengharamkan yang sebaliknya, apalagi menyesatkan dan membid'ahkan. Ini berbeda dengan Wahhabi, sebab Wahhabi tidak jarang sampai mengharamkan orang yang menghadiahkan pahala bacaan Qur'an bahkan amaliyah lainnya kepada orang yang meninggalkan. Tidak hanya itu, pengikut Wahhabi juga menganggapnya sebagai kesesatan. Tentu ini berbeda sekali dengan Imam Syafi'i. Beranikah mengatakan Imam Syafi'i adalah Wahhabi?. Jawabannya Imam Syafi'i bukan Wahhabi. Perbedaannya jelas sekali.

Memang sebagian kelompok, dalam hal ini pengikut Wahhabi, sering memanipulasi dan melakukan distorsi terhadap pandangan Imam al-Syafi’i, tentang tidak sampainya hadiah pahala bacaan al-Qur’an kepada mayit seperti diatas, lalu disimpulkan bahwa: Imam al-Syafi’i mengharamkan membaca al-Qur’an di kuburan. Tentu saja, kesimpulan ini salah.

Sebab Imam Syafi'i rahimahullah ternyata dalam banyak riwayat, justru menganjurkan membaca al-Qur'an bagi orang yang meninggal (mayyit) dikuburnya. Imam al-Muhaddits al-Baihaqi didalam Ma’rifatus Sunani wal Atsar meriwayatkan :

قال الشافعى : وأحب لو قرئ عند القبر ودعى للميت
"Imam Syafi'i berkata: aku menyukai seandainya dibacakan al-Qur’an disamping qubur dan dibacakan do’a untuk orang yang meninggal".

Dalam kitab lain disebutkan, Imam Az-Za'farani (murid Imam Syafi'i) berkata kepada Imam Syafi'i tentang membaca al-Qur'an dikuburan orang mati?. Imam Syafi'i menjawab :"La Ba'sa Biha (Yang demikian itu tidak apa-apa)".

Didalam Riyadlush Shalihin [1/295] ; Dalilul Falihin [6/426]; al-Hawi al-Kabir fiy Fiqh Madzhab asy-Syafi’i (Syarah Mukhtashar Muzanni) dan beberapa kitab lainnya pun menyebutkan riwayat Imam Syafi'i tersebut.

قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمهُ اللَّه: ويُسْتَحَبُّ أنْ يُقرَأَ عِنْدَهُ شيءٌ مِنَ القُرآنِ، وَإن خَتَمُوا القُرآن عِنْدهُ كانَ حَسناً
"Imam Syafi'i berkata : disunnahkan agar membaca surah atau ayat al-Qur’an disisi kubur, dan jika mengkhatamkan al-Qur’an, maka itu bagus"


Perkataan Imam Syafi'i ini menunjukkan
  • Anjuran membaca al-Qur'an bagi orang yang meninggal (mayyit), bahkan dikuburan mereka
  • Ketidak-haraman melakukan amaliyah tersebut, bahkan jika mengkhatamkan maka hasan.
  • Bahwa amaliyah tersebut memiliki dasar didalam agama Islam, dilakukan oleh ulama salaf
  • Bahwa amaliyah tersebut memiliki manfaat, baik bagi orang yang meninggal (mayyit) maupun orang yang membaca (qari). Bila bermanfaat bagi mayyit, maka itu artinya sampai kepada si mayyit. 
  • Kalau pun ada yang beranggapan bahwa sisi manfaat itu tidak didapat dari sampainya pahala, tetapi bacaan Qur'an tersebut tetap memberikan manfaat kepada mayyit dari sisi lain, misalnya rahmat dan berkah dari bacaan al-Qur'an yag dibaca oleh qari'. Artinya tidak ada kesia-siaan.
Penjelasan Ulama Syafi'i Tentang Pahala Bacaan Qur'an Yang Dianggap Tidak Sampai ?
Bila seolah-oleh perkataan Imam Syafi'i diatas saling bertentangan, maksud yang tepat sebagaimana dijelaskan oleh Syaikhul Islam Imam Zakariyya al-Anshari dalam dalam Fathul Wahab berikut ini :

أما القراءة فقال النووي في شرح مسلم المشهور من مذهب الشافعي أنه لا يصل ثوابها إلى الميت وقال بعض أصحابنا يصل وذهب جماعات من العلماء إلى أنه يصل إليه ثواب جميع العبادات من صلاة وصوم وقراءة وغيرها وما قاله من مشهور المذهب محمول على ما إذا قرأ لا بحضرة الميت ولم ينو ثواب قراءته له أو نواه ولم يدع بل قال السبكي الذي دل عليه الخبر بالاستنباط أن بعض القرآن إذا قصد به نفع الميت نفعه وبين ذلك وقد ذكرته في شرح الروض
“Adapun pembacaan al-Qur’an, Imam an-Nawawi mengatakan didalam Syarh Muslim, yakni masyhur dari madzhab Syafi’i bahwa pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai kepada mayyit, sedangkan sebagian ashhab kami menyatakan sampai, dan kelompok-kelompok ‘ulama berpendapat bahwa sampainya pahala seluruh ibadah kepada mayyit seperti shalat, puasa, pembacaan al-Qur’an dan yang lainnya.

Dan apa yang dikatakan sebagai qaul masyhur dibawa atas pengertian apabila pembacaannya tidak di hadapan mayyit, tidak meniatkan pahala bacaannya untuknya atau meniatkannya, dan tidak mendo’akannya, bahkan Imam as-Subkiy berkata ; “yang menunjukkan atas hal itu (sampainya pahala) adalah hadits berdasarkan istinbath bahwa sebagian al-Qur’an apabila diqashadkan (ditujukan) dengan bacaannya akan bermanfaat bagi mayyit dan diantara yang demikian, sungguh telah di tuturkannya didalam syarah ar-Raudlah”.


Ibnu Manshur

Wasiat Ulama Salaf Agar Membaca Al-Qur'an Dikuburnya

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Membaca al-Qur'an dibilang haram, bid'ah sesat?, tetapi nekat dan tanpa malu mengaku sebagai pengikut salafush shaleh??.

Orang-orang seperti biasanya dari orang yang kurang mengerti agama dari orang Wahhabi atau orang-orang awam yang terjebak pemikiran Wahhabi.

Bila anda masih memiliki pola pikir seperti diatas, itu artinya tidak ada kemajuan didalam anda ber-Islam. Sebab, ulama salaf atau salafush shaleh (generasi terbaik umat Islam ini) bukan hanya membolehkan dan menganjurkan membaca al-Qur'an dikuburan, bahkan mereka sendiri berwasiat agar dibacakan al-Qur'an dikuburnya. Tentu saja, mereka tidak akan berwasiat dalam hal ma'siat. Artinya mereka berwasiat demikian, karena mereka mengerti bahwa amaliyah tersebut merupakan amaliyah yang legal didalam hukum Islam.

Terkait dengan wasiat ini, Imam Muhammad bin Abu Bakr bin Ayyub bin Sa’ad Syamsuddin Ibnu Qayyim al-Jauziyah [w. 751 H], yang biasa dikenal dengan Ibnul Qayyim Al-Jauziyah didalam kitabnya, Ar-Ruh fil Kalami ‘alaa Arwahil Amwat wal Ahya’ bid-Dalaili minal Kitab was Sunnah menyebutkan sebagai berikut:

وَقد ذكر عَن جمَاعَة من السّلف أَنهم أوصوا أَن يقْرَأ عِنْد قُبُورهم وَقت الدّفن قَالَ عبد الْحق يرْوى أَن عبد الله بن عمر أَمر أَن يقْرَأ عِنْد قَبره سُورَة الْبَقَرَة وَمِمَّنْ رأى ذَلِك الْمُعَلَّى بن عبد الرَّحْمَن وَكَانَ الامام أَحْمد يُنكر ذَلِك أَولا حَيْثُ لم يبلغهُ فِيهِ أثر ثمَّ رَجَعَ عَن ذَلِك
"Sungguh telah disebutkan dari sekelompok salafush shalih bahwa mereka berwasiat agar dibacakan al-Qur’an disisi qubur mereka waktu dimakamkan, Abdul Haq berkata : telah diriwayatkan bahwa Abdullah bin ‘Umar (bin Khaththab) memerintahkan agar dibacakan surah al-Baqarah disisi quburnya (haditsnya Hasan) dan diantara yang meriwayatkan demikian adalah al-Mu’alla bin Abdurrahman, sedangkan awalnya Imam Ahmad mengingkari yang demikian karena atsar tentang hal itu tidak sampai kepadanya namun kemudian Imam Ahmad ruju’ dari yang demikian (membolehkan membaca al-Qur'an dikuburan)”.


Ibnu Manshur

KMNU UNILA Gelar Aswaja Youth Camp (AYC) 2015

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Sebagai bagian dari proses pengkaderan, KMNU Universitas Lampung menyelenggarakan kegiatan Aswaja Youth Camp (AYC) 2015 yang bertemakan "Optimalisasi Pergerakan KMNU untuk Mewujudkan Generasi Mahasiswa yang Ber-Nusantara (Nuansa Santri, Berprestasi, dan Rahmatan Lil Alamin)" yang merupakan tahap pengkaderan satu untuk melantik anggota-anggota baru KMNU Universitas Lampung. Kegiatan ini diselenggarakan pada 14 sampai dengan 15 November 2015 bertempat di Pondok Pesantren Daarus Sa'adah, Bandar Lampung.

Dimulai dari pukul 8.00 WIB yaitu acara pembukaan yang berlangsung dengan sangat hikmat dengan menyanyikan lagu Ya Ahlal Wathan. Kemudian dilanjutkan dengan materi-materi dimulai dari yang pertama mengenai keaswajaan yang disampaikan oleh KH. Hafidudin Hanif selaku pembina KMNU Universitas Lampung. Kemudian dilanjutkan materi mengenai Ke-NUan yang disampaikan oleh perwakilan dari PCNU Bandar Lampung. Kemudian dari baqda ashar hingga menjelang maghrib diisi materi mengenai keorganisasian dan pergerakan oleh Aris Ali Ridho, S.IP. yang juga merupakan salah satu pendiri sekaligus ketua umum pertama KMNU Universitas Lampung.

Pada malam harinya, sebelum dilanjutkan materi diadakan acara sharing bersama para mantan ketua umum dan alumni KMNU Universitas Lampung yang diisi oleh Aris Ali Ridho, S.IP. (Ketua KMNU Unila 2010-2011), Nurhudiman (Ketua KMNU Unila 2012-2013), dan Azkiya Maysari (Bendahara Umum KMNU Unila 2010-2011). Setelah itu, kembali diisi dengan materi mengenai Ke-KMNUan yang disampaikan oleh Presidium Nasional I, Muhammad Zimamul Adli yang jauh-jauh datang dari Bogor ke Lampung. Meskipun sedikit terganggu dengan listrik yang mati namun tidak mengurangi antusiasme peserta untuk mengikuti materi tersebut. Materi yang disampaikan oleh Presnas I tersebut menjadi materi terakhir yang diberikan pada hari pertama. Selanjutnya peserta dipersilahkan untuk beristirahat.

Di hari kedua, baqda sholat subuh diselenggarakan prosesi baiat peserta untuk dilantik menjadi anggota KMNU Universitas Lampung yang dipimpin langsung oleh Presnas I. Prosesi berlangsung khidmat dan ditutup dengan menyanyikan lagu Ya Ahlal Wathan bersamaa-sama.

Acara terakhir dari rangkaian Aswaja Youth Camp ini yaitu Training Motivasi yang disampaikan oleh Anto Purwo Santoso, M.Si, CH., Cht. mengenai solusi menjadi generasi pemutus dalam rangka perubahan mental anak bangsa.

M. Nurhidayat Rosihun selaku kepala departemen kaderisasi berujar, "kegiatan ini merupakan kegiatan awal untuk kader-kader baru. Diharapkan mereka dapat memperoleh pencerahan tentang peran mereka kedepan di KMNU Unila dan tanggungjawab apa yang akan diemban".







Aswaja Youth Camp 2015 memang telah berakhir, namun akan menjadi awal perjuangan kader-kader muda KMNU untuk berperan aktif guna menjaga dan melestarikan amaliyah-amaliyah ahlussunnah waljama'ah an-nahdliyyah di bumi Lampung tercinta. (KMNU UNILA)

Hukum Menjual Tanah Masjid Untuk Membangun Masjid

$
0
0
Muslimedianews.com~ Assalamu’alaikum wr. wb
Pertanyaan ini adalah sebuah kenyataan yang terjadi di sekeliling saya mohon penjelasannya. Di DKM kami memiliki tanah wakaf berupa sawah yang cukup luas. Suatu ketika karena masjid sudah tua sehingga dibongkar dan dibangun lagi yang baru.

Tetapi karena keterbatasan dana, sehingga panitia pembangunan dan DKM bermusyawarah yang hasilnya adalah kesepakatan menjual sebagian tanah wakaf berupa sawah tersebut untuk membiayai pembangunan masjid, sampai saat ini tinggal sebagian tanah wakaf yang masih ada.

Pertanyaannya, bagaimana hukum menjual tanah wakaf masjid tersebut yang digunakan untuk membiayai pembangunan masjid? Apakah panitia dan DKM harus mengganti tanah wakaf yang telah dijual tersebut sesuai luas yang telah dijual? Harga ketika dijual 350,000/bata sedangkan harga sekarang 1.200,000.

Seorang ibu menyerahkan tanah miliknya dari bagian warisan suaminya yang telah meninggal dunia ke masjid sebagai wakaf, tetapi beberapa bulan kemudian anak tunggal dari ibu tersebut menemui DKM dan meminta kembali tanah wakaf yang telah diberikan oleh ibunya. Bagaimana hukumnya? Mohon penjelasannya. Wassalamu’alaikum wr. wb (Wahidin/Pangandaran-Jawa Barat).

JAWABAN :
Assalamu’alaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Setidaknya ada dua pertanyaan yang diajukan kepada kami. Pertama mengenai hukum menjual tanah masjid beruapa sawah untuk merenovasi masjid itu sendiri.

Kedua tentang penarikan tanah yang telah diwakafkan seorang ibu, yang dilakukan anaknya. Dan karena keterbatasan waktu maka dalam kesempatan ini kami akan menjawab pertanyaan pertama terlebih dahulu. Sedang pertanyaan kedua insya Allah jawabannya akan segera menyusul.

Kasus penjualan tanah yang dimiliki masjid untuk merenovasi atau membangun kembali masjid itu sendiri memang terkesan dilematis. Di satu sisi masjid yang ada sudah tua dan rusak sehingga bisa membahayakan jamaah yang menjalankan ibadah di dalamnya.

Sedang di sisi lain, merenovasi masjid juga memerlukan biaya yang tidak sedikit, dan tidak bisa sepenuhnya mengandalkan bantuan dari masyarakat setempat. Namun sepanjang pengalaman kami, mencari bantuan untuk pembangun masjid lebih mudah dari pada mencari bantuan atau wakaf untuk menghidupi masjid.

Sebelum kami menjawab pertanyaan di atas, maka pertama-pertama yang harus dipahami adalah tentang pengertian wakaf. Wakaf secara bahasa adalah menahan (al-habs). Sedang menurut syara` wakaf adalah menahan harta-benda tertentu yang bisa diambil manfaatnya untuk hal-hal yang diperbolehkan (mubah) sembari tetap utuhnya dzat atau materinya, dengan larangan mentasharufkan dzatnya.

كِتَابُ اْلوَقْفِ هُوَ لُغَةً اَلْحَبْسُ وَشَرْعًا حَبْسُ مَالٍ يُمْكِنُ الِانْتِفَاعُ بِهِ مَعَ بَقَاءِ عَيْنِهِ بِقَطْعِ التَّصَرُّفِ فِي رَقَبَتِهِ عَلَى مَصْرِفٍ مُبَاحٍ.
“Bab tentang wakaf. Secara bahasa wakaf artinya menahan (al-habs), sedang menurut syara` wakaf adalah menahan harta-benda yang bisa diambil manfaatnya untuk hal yang diperbolehkan berserta tetap utuhnya harta-benda itu sediri dengan cara tidak mentasharufkan dzatnya. (Zakariya al-Anshari, Fath al-Wahhab bi Syarhi Manhaj ath-Thullab, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1418 H, juz, I, h. 440)

Adapun di antara dalil yang menjadi dasar wakaf salah satunya adalah hadits riwayat Muslim yang menyatakan bahwa: “Ketika anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga yaitu sedekah jariyah (sedekah yang selalu mengalir pahalanya), ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendo’akan orang tuanya”. Para ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud sedekah jariyah di dalam hadits tersebut adalah wakaf. Hal ini sebagaimana dikemukakan Zakariya al-Anshari.

وَالْأَصْلُ فِيهِ خَبَرُ مُسْلِمٍ { إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ } .وَالصَّدَقَةُ الْجَارِيَةُ مَحْمُولَةٌ عِنْدَ الْعُلَمَاءِ عَلَى الْوَقْفِ
Adapun dasar tentang wakaf adalah hadits riwayat Muslim: ‘Ketika anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga yaitu sedekah jariyah (sedekah yang selalu mengalir pahalanya), ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendo’akan orang tuanya’. Menurut para ulama sedekah jariyah ditafsirkan atau mengandung pengertian wakaf,” (Zakariya al-Anshari, Fath al-Wahhab bi Syarhi Manhaj ath-Thullab, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1418 H, juz, I, h. 440).

Penjelasan tentang wakaf di atas mengandaikan bahwa harta benda wakaf tidak boleh dijual-belikan. Menurut madzhab syafi’i, imam Malik, imam Ahmad dan para ulama berpendapat bahwa jual-beli harta-benda wakaf adalah batal, baik hakim (pihak pemerintah) menetapkan kesahannya maupun tidak. Hanya imam Abu Hanifah yang memperbolehkan jual-beli harta-benda wakaf tetapi dengan catatan belum disahkan oleh hakim.

 فِي مَذَاهِبِ الْعُلَمَاءِ فِي بَيْعِ الْعَيْنِ اَلْمَوْقُوفَةِ ذَكَرْنَا اَنَّ مَذْهَبَنَا بُطْلَانُ بَيْعِهَا سَوَاءٌ حَكَمَ بِصِحَّتِهِ حَاكِمٌ اَوْلَا وَبِهِ قَالَ مَالِكٌ وَاَحْمَدُ وَالْعُلَمَاءُ كَافَّةً اِلَّا أَبَا حَنيِفَةَ فَقَالَ يَجُوزُ بَيْعُهُ مَا لَمْ يَحْكُمْ بِصِحَّتِهِ حَاكِمٌ
“Pandangan para ulama mengenai hukum jual-beli benda yang diwakafkan. Kami telah menyebutkan bahwa madzhab kami (madzhab syafi’i) berpendapat bahwa jual-beli harta-benda wakaf adalah batal baik kesahannya telah ditetapkan oleh pihak pemerintah (hakim) atau belum. Inilah pandangan yang dipegangi imam Malik, imam Ahmad dan seluruh ulama kecuali imam Abu Hanifah dimana beliau berpendapat bolehnya jual-beli herta-benda wakaf selama belum ditetapkan kesahannya oleh hakim” (Lihat Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, juz, IX, h. 246)

Kendati demikian dalam kasus tertentu dimana harta-benda wakaf tersebut sama sekali tidak bisa dimanfaatkan lagi maka ada pendapat yang memperbolehkannya. Misalnya menjual tikar atau karpet masjid yang sudah rusak dan tidak layak untuk dipakai. 

وَالْأَصَحُّ جَوَازُ بَيْعِ حُصْرِ الْمَسْجِدِ إِذَا بَلِيَتْ وَجُذُوعُهُ إِذَا انْكَسَرَتْ وَلَمْ تَصْلُحْ إِلَّا لِلْإِحْرَاقِ
“Pendapat yang lebih sahih menyatakan bahwa boleh menjual tikar (atau karpet, pent) apabila sudah rusak atau tiangnya jika sudah rapuh dan tidak sudah tidak layak dipakai kecuali dibakar”. (Muhyiddin Syarf, Minhaj ath-Thalibin wa ‘Umdatul Muftiyin, Bairut-Dar al-Ma’rifah, h. 81)

Kebolehan dalam konteks ini harus dibaca dalam kerangka untuk menghindari adanya penyia-nyian terhadap harta-benda tersebut, sehingga menjualnya diperbolehkan. Sedangkan hasil penjualannya diperuntukkan bagi kepentingan wakaf itu sendiri, yang dalam hal ini adalah untuk kemaslahatan masjid.

Dengan mengacu pada penjelasan di atas maka menjual tanah sawah masjid di mana tanah tersebut masih produktif adalah tidak diperbolehkan, dan jual-beli tersebut adalah batal sebab harta-benda wakaf hanya boleh diambil manfaatnya tanpa harus menghilangkan materinya. Sedang pihak-pihak yang terkait dengan jual-beli sawah masjid tersebut harus bertanggungjawab dengan mengembalikannya.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Berhati-hatilah dengan harta-benda wakaf dan gunakan hasil dari harta-benda wakaf sesuai dengan peruntukannya. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu’alaikum wr. wb

Oleh : Ust. Mahbub Ma’afi Ramdlan, via nu.or.id

LDK SEBI Solidarity for Palestine Gelar Aksi Galang Dana di Car Free Day Jakarta

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Minggu (15/11) Lembaga Dakwah Kampus SEBI Solidarity for Palestine (LDK SSP) menyelenggarakan Aksi Galang Dana di Car Free Day Jakarta. Kegiatan dengan nama "SSP Road to CFD" ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam sebuah event terbesar dari LDK SSP, yaitu Syahru Intifadhah ke-8. Aksi ini dilaksanakan di 2 titik strategis, yaitu Sudirman dan Bundaran Hotel Indonesia.

Merupakan aksi kedua yang digelar setelah minggu lalu LDK SSP mengadakan kegiatan yang sama. "Insyaallah, aksi galang dana ini akan kita selenggarakan setiap seminggu sekali di event Car Free Day. Guna sosialisasi keadaan terperih yang terjadi di Palestina supaya masyarakat Jakarta juga bisa ikut peduli dan berempati." tegas Aji Purwanto selaku Koordinator Acara Syahru Intifadhah 8.

Sebuah bentuk rasa kepedulian untuk rakyat Palestina yang saat ini sedang menghadapi tragedi Intifadhah ke 3, Syahru Intifadhah hadir sejak 8 tahun yang lalu untuk memperingati hari intifadhah tersebut sebagai cambuk agar hati-hati manusia bisa merasakan betapa sakitnya penderitaan yang dirasakan rakyat Palestina pada saat itu.

Penggalangan dana dimulai pukul 07.15 WIB, setelah briefing dan doa bersama yang dipimpin oleh Dani Saepullah, Koordinator Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa LDK SSP.
"Harapannya dengan aksi galang dana hari ini target donasi seratus juta tercapai dan bisa segera kita salurkan ke Palestina, sedikit bantuan yang kita berikan insyaallah bisa mengobati luka di tubuh Gaza, Palestina", tukas salah satu pengurus LDK SSP.

Panitia Syahru Intifadhah 8 menyebar diberbagai titik potensial di Sudirman dan Bundaran HI. Mereka begitu bersemangat karena mengingat semangat para mujahid di Palestina yang tak pernah luntur, serta terkagum dengan antusias yang diberikan oleh warga Jakarta yang sedang melakukan olahraga pagi. Sungguh sikap empati yang luar biasa yang ditunjukkan hingga donasi yang terkumpul sebesar Rp 4.031.800,-

Sebuah teatrikal singkat juga dipersembahkan guna menarik perhatian massa, tujuannya pula agar pejalan kaki yang lewat dapat melihat dan merasakan gambaran penindasan yang dilakukan oleh Yahudi Zionis kepada rakyat Palestina. "Kita ini kan termasuk orang Islam, yaa jadi saling bantu-membantu. Meskipun jauh di Palestina tapi dengan uluran tangan meski sedikit semoga bermanfaat," ujar salah satu warga yang berdonasi saat diwawancara. Berbagai komunitas salah satunya komunitas ontel pun ikut berpartisipasi menunjukkan rasa kepeduliannya.

Terimakasih untuk warga Jakarta yang telah menyumbangkan hartanya untuk saudara seiman di Palestina, bantuan yang diberikan sangat berarti untuk mengobati luka-luka yang telah lama, bertahun-tahun lamanya menganga di tubuh Palestina. Semoga Allah membalas segala kebaikan yang diberikan dan Dialah sebaik-baiknya pemberi balasan. Sesungguhnya pergerakan ini takkan pernah berhenti sampai ajal menghampiri. Allahu Akbar! (Nanda Yanti dan Kasmawati)

Asbitnu, Media Komunikasi Penerbit NU dan Pesantren di Jatim

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Pengurus Wilayah Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN NU) Jawa Timur membentuk lembaga baru untuk menghimpun para penerbit di lingkungan pesantren dan NU. "Potensi penerbit NU dan pesantren di Jawa Timur sangat besar dan membanggakan," kata Ketua PW LTN NU Jatim, Ahmad Najib AR kepada media ini, Jumat (13/11).

Gus Najib, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa hampir di setiap pesantren memiliki penerbit. Baik skalanya terbatas dengan menerbitkan amaliyah harian maupun menerbitkan buku profil pendiri maupun pengasuh, lanjutnya.

"Bahkan ada sejumlah pesantren yang sudah bisa menerbitkan majalah sendiri, tentunya dengan oplah dan distribusi yang beragam," katanya.

Karena itu, untuk semakin merekatkan silaturahim dengan penerbit di tiap pesantren maupun struktur NU di setiap cabang, PW LTN NU Jatim mendirikan perhimpunan penerbit yang diberi nama Asbitnu.

"Asbitnu adalah kepanjangan dari Asosiasi Penerbit Nahdlatul Ulama," terang alumnus pasca sarjana UIN Sunan Ampel Surabaya ini. Diskusi terkait nama dan sejumlah perangkat kepengurusan telah dilakukan usai kegiatan sarasehan dan musyawarah penerbit pesantren dan nahdliyyin beberapa waktu berselang. "Untuk sosialisasi awal keberadaan Asbitnu akan disampaikan di TV9 Jum'at petang, tepatnya jam 18.30," katanya.

Hal mendesak yang akan dilakukan berikutnya adalah melengkapi kepengurusan harian. "Selanjutnya akan ada pertemuan dengan sejumlah penerbit yang ada di Jawa Timur, baik di tingkat pesantren maupun PCNU se-Jatim," katanya.

Sejumlah penerbit menyadari bahwa masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. "Karenanya, menghimpun dalam sebuah perkumpulan adalah langkah baik untuk melengkapi kekurangan yang ada," katanya. Diharapkan dari adanya asosiasi ini maka penerbit yang mengalami kesulitan dalam hal distribusi buku dan majalah dapat terbantu. "Demikian pula kebutuhan teknis yang menyangkut produksi, bisa dicarikan solusi bersama," tandasnya.

Bukan tidak mungkin, dengan mengoptimalkan jaringan pesantren dan kota se-Jatim, maka potensi ekonomi penerbitan dapat semakin dioptimalkan. "Dan yang pasti adalah jaringan ukhuwah dan dakwah bisa terjalin dengan lebih baik," pungkasnya.

Disamping membentuk asosiasi penerbit, PW LTN NU Jatim juga tengah mempersiapkan rangkaian kegiatan harlah yang akan berlangsung tanggal 12 Desember mendatang. Juga menyiapkan modul madrasah jurnalistik bagi lembaga pendidikan dan pesantren. (Ibnu Nawawi/Mahbib)

sumber nu.or.id

Buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap Yang Melegenda

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Siapa yang tidak kenal tahu dengan buku Risalah TUNTUNAN SHALAT LENGKAP bersampul ungu ini?. Bahkan orang-orang tua kita pun banyak dikenalkan mengenai shalat melalui buku ini.

Meskipun sudah beberapa kali cetak, tetapi buku yang cukup melegenda ini tetap banyak diminati, tak lengkang oleh zaman.

Buku shalat yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ini merupakan karya Drs. Moh. Rifa'i. Bahkan penerbit buku ini juga terkenal yaitu PT. Karya Thoha Putra Semarang/

Buku ini mengupas lengkap cara-cara sholat mulai dari bersuci (Mandi, Wudhu, dan Tayamum), cara sholat wajib dan sunnat seperti sholat Dhuha, Tahajjud, dsb. Begitu pula doa-doa sesudah sholat.


Salah satu cara, bagi yang ingin pesan langsung dalam jumlah banyak bisa hubungi penerbit PT Karya Toha Putra Semarang, Jl. Raya Mangkang Km 16 Semarang. Telpon (024) 8661185. Untuk mendapatkannya sangat mudah, karena banyak tersedia di toko-toko buku Islami.
sumber media-islam.or.id

Tak Ada Ajaran NU yang Melawan NKRI

$
0
0
Muslimedianews.com~ Instruktur Nasional Gerakan Pemuda Ansor Muhyidin Thohir, di Muara Dua, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (13/11) menegaskan, tidak ada ajaran Nahdlatul Ulama (NU) melawan NKRI.

"NKRI bagi warga NU itu titik. Tidak ada ideologi lain selain NKRI," kata Sekretaris PW GP Ansor Lampung itu pada Pendidikan Kepemimpinan Dasar (PKD) I berlangsung di Pondok Pesantren Darul Ulum, Kampung Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca asuhan Kiai Mohammad Syakur Tarmidzi.

Pada kegiatan  mengambil tema "Bersinergi Menyatukan Hati Menolak Paham Radikalisme dan Ekstrimime di Bumi Serasan Seandanan" itu, Muhyidin mengajak santri untuk pintar. "Paham-paham bertentangan dengan NKRI harus ditangkal. Termasuk bagi yang melarang Tahlil dan Yasin, harus dilawan dengan dalil," ujar dia lagi.

Terkait dengan permintaan Kiai Syakur agar pemuda NU di daerah itu benar-benar digembleng, Muhyidin menyatakan kegiatan berlangsung Kamis 12  hingga Jumat 13 November 2015 tersebut ialah membuat kader militan.

33 pemuda, terdiri dari santri setempat dan warga Desa Talang Padang antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka menerima materi, antara lain keansoran, kebanseran hingga amaliyah-amaliyah NU. Termasuk mars GP Ansor, mars Syubanul Wathan hingga Kader Penggerak NU. Sebelum mengikuti  baiat, mereka membuat rencana tindak lanjut untuk menggerakan Ansor di daerah tersebut. (Gatot Arifianto/Abdullah Alawi)

sumber nu.or.id

Hukum Menjual Tanah Masjid Untuk Membangun Masjid

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Assalamu’alaikum wr. wb
Pertanyaan ini adalah sebuah kenyataan yang terjadi di sekeliling saya mohon penjelasannya. Di DKM kami memiliki tanah wakaf berupa sawah yang cukup luas. Suatu ketika karena masjid sudah tua sehingga dibongkar dan dibangun lagi yang baru.

Tetapi karena keterbatasan dana, sehingga panitia pembangunan dan DKM bermusyawarah yang hasilnya adalah kesepakatan menjual sebagian tanah wakaf berupa sawah tersebut untuk membiayai pembangunan masjid, sampai saat ini tinggal sebagian tanah wakaf yang masih ada.

Pertanyaannya, bagaimana hukum menjual tanah wakaf masjid tersebut yang digunakan untuk membiayai pembangunan masjid? Apakah panitia dan DKM harus mengganti tanah wakaf yang telah dijual tersebut sesuai luas yang telah dijual? Harga ketika dijual 350,000/bata sedangkan harga sekarang 1.200,000.

Seorang ibu menyerahkan tanah miliknya dari bagian warisan suaminya yang telah meninggal dunia ke masjid sebagai wakaf, tetapi beberapa bulan kemudian anak tunggal dari ibu tersebut menemui DKM dan meminta kembali tanah wakaf yang telah diberikan oleh ibunya. Bagaimana hukumnya? Mohon penjelasannya. Wassalamu’alaikum wr. wb (Wahidin/Pangandaran-Jawa Barat).


JAWABAN :
Assalamu’alaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Setidaknya ada dua pertanyaan yang diajukan kepada kami. Pertama mengenai hukum menjual tanah masjid beruapa sawah untuk merenovasi masjid itu sendiri.

Kedua tentang penarikan tanah yang telah diwakafkan seorang ibu, yang dilakukan anaknya. Dan karena keterbatasan waktu maka dalam kesempatan ini kami akan menjawab pertanyaan pertama terlebih dahulu. Sedang pertanyaan kedua insya Allah jawabannya akan segera menyusul.

Kasus penjualan tanah yang dimiliki masjid untuk merenovasi atau membangun kembali masjid itu sendiri memang terkesan dilematis. Di satu sisi masjid yang ada sudah tua dan rusak sehingga bisa membahayakan jamaah yang menjalankan ibadah di dalamnya.

Sedang di sisi lain, merenovasi masjid juga memerlukan biaya yang tidak sedikit, dan tidak bisa sepenuhnya mengandalkan bantuan dari masyarakat setempat. Namun sepanjang pengalaman kami, mencari bantuan untuk pembangun masjid lebih mudah dari pada mencari bantuan atau wakaf untuk menghidupi masjid.

Sebelum kami menjawab pertanyaan di atas, maka pertama-pertama yang harus dipahami adalah tentang pengertian wakaf. Wakaf secara bahasa adalah menahan (al-habs). Sedang menurut syara` wakaf adalah menahan harta-benda tertentu yang bisa diambil manfaatnya untuk hal-hal yang diperbolehkan (mubah) sembari tetap utuhnya dzat atau materinya, dengan larangan mentasharufkan dzatnya.

كِتَابُ اْلوَقْفِ هُوَ لُغَةً اَلْحَبْسُ وَشَرْعًا حَبْسُ مَالٍ يُمْكِنُ الِانْتِفَاعُ بِهِ مَعَ بَقَاءِ عَيْنِهِ بِقَطْعِ التَّصَرُّفِ فِي رَقَبَتِهِ عَلَى مَصْرِفٍ مُبَاحٍ.
“Bab tentang wakaf. Secara bahasa wakaf artinya menahan (al-habs), sedang menurut syara` wakaf adalah menahan harta-benda yang bisa diambil manfaatnya untuk hal yang diperbolehkan berserta tetap utuhnya harta-benda itu sediri dengan cara tidak mentasharufkan dzatnya. (Zakariya al-Anshari, Fath al-Wahhab bi Syarhi Manhaj ath-Thullab, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1418 H, juz, I, h. 440)

Adapun di antara dalil yang menjadi dasar wakaf salah satunya adalah hadits riwayat Muslim yang menyatakan bahwa: “Ketika anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga yaitu sedekah jariyah (sedekah yang selalu mengalir pahalanya), ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendo’akan orang tuanya”. Para ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud sedekah jariyah di dalam hadits tersebut adalah wakaf. Hal ini sebagaimana dikemukakan Zakariya al-Anshari.

وَالْأَصْلُ فِيهِ خَبَرُ مُسْلِمٍ { إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ } .وَالصَّدَقَةُ الْجَارِيَةُ مَحْمُولَةٌ عِنْدَ الْعُلَمَاءِ عَلَى الْوَقْفِ
Adapun dasar tentang wakaf adalah hadits riwayat Muslim: ‘Ketika anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga yaitu sedekah jariyah (sedekah yang selalu mengalir pahalanya), ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendo’akan orang tuanya’. Menurut para ulama sedekah jariyah ditafsirkan atau mengandung pengertian wakaf,” (Zakariya al-Anshari, Fath al-Wahhab bi Syarhi Manhaj ath-Thullab, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1418 H, juz, I, h. 440).

Penjelasan tentang wakaf di atas mengandaikan bahwa harta benda wakaf tidak boleh dijual-belikan. Menurut madzhab syafi’i, imam Malik, imam Ahmad dan para ulama berpendapat bahwa jual-beli harta-benda wakaf adalah batal, baik hakim (pihak pemerintah) menetapkan kesahannya maupun tidak. Hanya imam Abu Hanifah yang memperbolehkan jual-beli harta-benda wakaf tetapi dengan catatan belum disahkan oleh hakim.

 فِي مَذَاهِبِ الْعُلَمَاءِ فِي بَيْعِ الْعَيْنِ اَلْمَوْقُوفَةِ ذَكَرْنَا اَنَّ مَذْهَبَنَا بُطْلَانُ بَيْعِهَا سَوَاءٌ حَكَمَ بِصِحَّتِهِ حَاكِمٌ اَوْلَا وَبِهِ قَالَ مَالِكٌ وَاَحْمَدُ وَالْعُلَمَاءُ كَافَّةً اِلَّا أَبَا حَنيِفَةَ فَقَالَ يَجُوزُ بَيْعُهُ مَا لَمْ يَحْكُمْ بِصِحَّتِهِ حَاكِمٌ
“Pandangan para ulama mengenai hukum jual-beli benda yang diwakafkan. Kami telah menyebutkan bahwa madzhab kami (madzhab syafi’i) berpendapat bahwa jual-beli harta-benda wakaf adalah batal baik kesahannya telah ditetapkan oleh pihak pemerintah (hakim) atau belum. Inilah pandangan yang dipegangi imam Malik, imam Ahmad dan seluruh ulama kecuali imam Abu Hanifah dimana beliau berpendapat bolehnya jual-beli herta-benda wakaf selama belum ditetapkan kesahannya oleh hakim” (Lihat Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, juz, IX, h. 246)

Kendati demikian dalam kasus tertentu dimana harta-benda wakaf tersebut sama sekali tidak bisa dimanfaatkan lagi maka ada pendapat yang memperbolehkannya. Misalnya menjual tikar atau karpet masjid yang sudah rusak dan tidak layak untuk dipakai. 

وَالْأَصَحُّ جَوَازُ بَيْعِ حُصْرِ الْمَسْجِدِ إِذَا بَلِيَتْ وَجُذُوعُهُ إِذَا انْكَسَرَتْ وَلَمْ تَصْلُحْ إِلَّا لِلْإِحْرَاقِ
“Pendapat yang lebih sahih menyatakan bahwa boleh menjual tikar (atau karpet, pent) apabila sudah rusak atau tiangnya jika sudah rapuh dan tidak sudah tidak layak dipakai kecuali dibakar”. (Muhyiddin Syarf, Minhaj ath-Thalibin wa ‘Umdatul Muftiyin, Bairut-Dar al-Ma’rifah, h. 81)

Kebolehan dalam konteks ini harus dibaca dalam kerangka untuk menghindari adanya penyia-nyian terhadap harta-benda tersebut, sehingga menjualnya diperbolehkan. Sedangkan hasil penjualannya diperuntukkan bagi kepentingan wakaf itu sendiri, yang dalam hal ini adalah untuk kemaslahatan masjid.

Dengan mengacu pada penjelasan di atas maka menjual tanah sawah masjid di mana tanah tersebut masih produktif adalah tidak diperbolehkan, dan jual-beli tersebut adalah batal sebab harta-benda wakaf hanya boleh diambil manfaatnya tanpa harus menghilangkan materinya. Sedang pihak-pihak yang terkait dengan jual-beli sawah masjid tersebut harus bertanggungjawab dengan mengembalikannya.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Berhati-hatilah dengan harta-benda wakaf dan gunakan hasil dari harta-benda wakaf sesuai dengan peruntukannya. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu’alaikum wr. wb


Oleh : Ustadz Mahbub Ma’afi Ramdlan, via nu.or.id

Tersandra Dalam Kepalsuan Agama

$
0
0
Muslimedianews.com (Opinion) ~ Di saat semuanya sudah berada hampir di garis finis, justru kita masih baru berangkat dari peradaban sambil meringis. Di saat semua nya berbicara soal kapitalis, kita masih berbicara soal konflik individualis. Di saat semuanya sudah berbicara soal teror Paris, justru kita masih asyik berpenampilan eksostis, emangnya artis ? maaf sekarang bukan waktunya bercanda.

Berangkat dari cerita Rasulullah yang di riwayatkan dari berbagai sumber, bahwa Rosulullah dalam menyebarkan Agama Islam sangat bersabar dari ejekan dan kedholiman kaum kafir. Beliau di ludahi tapi beliau tidak membalas sedikit pun, justru dengan strategi dan kesabaran beliau lah yang membawa Islam besar hingga saat ini. Beliau menyebarkan agama Islam menggunakan nurani bukan dengan akal yang tidak sehat, bukan perang yang diinginkan beliau, tapi dengan cara kebaikanlah beliau menyebarkan hingga ¾ dunia. Perang bagi beliau adalah jalan terakhir untuk membela agama.

Islam yang mengklaim bahwa aliran mereka lah yang paling benar menyebabkan konflik social keagamaan dalam dunia global. Mengutip pendapat Gus Dur bahwa Islam itu apa yang diperjuangkan ? kultur atau instansi kah ? jika kultur yang diperjuangkan tidak akan terjadi yang namanya kekerasan atas nama agama, politik atas nama agama, dan perang ideology mengatasnamakan agama. Tapi itu semua pasti terjadi jika instansi lah yang diperjuangkan.

Bicara soal Negara, Indonesia merupakan Negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, tapi kebersatuan antar umat Islam sangatlah sulit. Berbagai ormas yang mengklaim dirinya paling benar mengakibatkan nilai dari makna Rahmatan Lil Alamin hilang diterjang keangkuhan lembaga yang mengatasnamakan agama. Penulis teringat waktu sowan ke salah satu Cucu dari Kyai Hasyim Asy’ari putra dari Kyai Kholik Hasyim yaitu Beliau Kyai Hakam ( Gus Hakam sapaannya ), beliau berbincang dengan penulis yang saat itu menjelang Muktamar NU di Jombang.

Penulis menanyakan kepada Gus Hakam soal Muktamar NU, “ Gus, maaf menurut njenengan bagaimana Muktamar NU ini Gus ? beliau menjawab, “ waduh saya bingung, di Al-Qur’an tidak ada berjuang atas nama Nahdhotul Ulama’iyun atau pun Muhammadiyun, yang ada itu Islamun, saya ndak tau bagaimana nanti Muktamar NU, dan saya gak ikut-ikut soal itu. Saya akan ikut berjuang jika semuanya bersatu dan berjuang mengatasnamakan Islam bukan golongan, dan politik yang dipakai adalah politik ala Kanjeng Nabi”.

 Setelah itu beliau menjelaskan bagaimana politik ala Kanjeng Nabi itu. Saat itu Kanjeng Nabi memilih seorang panglima perang yang masih berumur 18 tahun, yang bernama Usamah Bin Zahid dengan kemampuan yang sangat hebat dan dibarisannya yang di pimpin Usamah ada pula Umar Bin Khattab, Abu Bakar, dan banyak lagi sahabat-sahabat Rosul yang tua-tua. Artinya dalam politik ala Kanjeng Nabi dalam memilih pemimpin bukan didasarkan pada yang tua, tapi lebih pada aspek kualitas dan kemampuan. Berbeda dengan yang diterapkan di Negara ini, bukan pada yang berkualitas tapi justru yang tua-tua bilang, sek enom isok opo seh. Mendengar cerita tersebut penulis merasa semakin takdim kepada Beliau yang mengartikan bahwa semua hal tergantung pada siapa yang menjadi pemimpin.

Dalam bukunya Gus Dur pun menjelaskan bahwa menerapkan konsep Umatan Wahidatan ( Kebersatuan Umat ) itu pun mudah di ucapkan berat di lakukan. Beliau memandang Umatan Wahidatan merupakan jalan perbedaan hanya sebatas berlomba dalam kebaikan, bukan saling teror dan klaim kebenaran, rasa saling menghargai, kasih sayang itu lah yang menjadi modal persaudaraan.

Mereka sudah bersekutu tapi kita terpecah belah, mereka sudah bicara soal propaganda dunia, tapi kita masih menikmati kebodohan umat. Banyak umarah dan ulama’ di Negara Indonesia yang patut kita hargai, apresiasi, dan teruskan perjuangannya hingga kita tidak ada waktu untuk bersantai ria. Perang dunia ke 3 sudah dimulai sejak puluhan tahun silam, melalui gerakan pemiskinan, perusakan moral dan akhlak, serta pembunuhan, dsb. Pengebom an hanya bentuk luarnya saja, tapi di belakang seperti di siram air surga. Sadarlah pemuda, baca dan cermati cerita singkat diatas. Barakallah

Oleh : phewhe doni
Viewing all 6981 articles
Browse latest View live


<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>