Jakarta, Muslimedianews.com ~ Pada pertengahan 2007, pemimpin aliran Al Qiyadah Al Islamiyah, Ahmad Moshaddeq, memilih untuk bertaubat setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan aliran yang terbentuk pada tahun 2000 itu sesat.
Mantan guru di salah satu sekolah di Jakarta Barat itu pun harus menjalani hukuman selama lima tahun karena dianggap melakukan penistaan agama. Dia mengaku sebagai rasul penerus Nabi Muhammad SAW.
Kepada para pengikutnya, Moshaddeq mengaku mendapat mimpi saat melakukan puasa dan kontemplasi selama 40 hari di sebuah gunung kawasan Bogor. Dia juga mengaku bertemu Jibril, malaikat pemberi wahyu.
Sebelum tahun 2007, penyebaran ajaran ini berlangsung sembunyi-sembunyi, tapi setelahnya para pengikut berani terang-terangan. Penyebaran ajaran ini begitu cepat. Tidak hanya di Jawa, tapi juga sampai Sumatera dan Sulawesi.
Begitu pesatnya penyebaran inilah yang diduga menjadi alasan aliran itu masih ada di tengah masyarakat, meski Ahmad Moshaddeq telah melakukan taubat. Buktinya, tiga tahun kemudian atau 2010, muncul ajaran bernama Komunitas Milah Abraham (Komar) di Depok. Ajaran ini diduga kuat metamorfosa dari ajaran Mussadeq sebelumnya. Para pengikut Millah Abraham mempercayai Ahmad Moshaddeq sebagai nabi. Ajaran ini mencampuradukkan antara ajaran Islam, Nasrani, dan Yahudi.
Serupa Al Qiyadah Al Islamiyah, ajaran Milah Abraham juga dianggap sebagai aliran sesat oleh MUI. Segala praktik yang mengarah keajaran agama inipun dilarang berlangsung.
Terbaru, muncul lagi aliran yang mengakui kenabian Ahmad Moshaddeq. Aliran ini bernama Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara). Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatu Ulama (PWNU) Aceh yang juga Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali, menyatakan ormas Gafatar ini sama dengan Milah Abraham hanya saja modus penyebarannya berbeda.
Kalau Komunitas Millah Abraham (Komar) langsung bergerak dalam keagamaan maka Gafatar menjalankan visinya lewat kegiatan gotong royong, bakti sosial seperti membersihkan lapangan bola, masjid, dan lainnya. Gerakan ini sudah menyebar di berbagai wilayah, seperti Aceh dan Gorontalo.
Untuk wilayah Aceh, gerakan ini diganggap ilegal. Bahkan, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah menfatwakan ajaran, pemikiran, dan keyakinan yang dianut Gafatar sebagai aliran sesat. Pegiat gerakan itu pun diimbau untuk taubat.
Setiap yang bergabung menjadi anggota diharuskan membuat perjanjian atau diambil sumpah. Ada tiga poin perjanjian yang harus ditaati, salah satu beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, semua agama diakui sama.
“Saat ditanya kenapa tidak langsung beriman kepada Allah? Jawabannya mereka mencari Tuhan milik semesta alam. Dari sini saja sudah murtad,” sebut Ketua PWNU Aceh, Teungku Faisal.
Kemudian untuk menjadi pengurus, lanjut dia, Gafatar mewajibkan seseorang untuk melakukan persaksian alias ikrar kesetian kepada mesias atau Ahmad Musadeq sebagai pembawa risalah.
“Mereka tidak mengakui Nabi Muhammad nabi terakhir, dari sini saja sudah menyimpang,” ujarnya.
Sumber: MoslemForAll/ Okezone.