Quantcast
Channel: Muslimedia News - Media Islam | Voice of Muslim
Viewing all articles
Browse latest Browse all 6981

Kajian Rutin FKTNU : Yang Diperhatikan Rasulullah SAW

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Minggu pagi itu, (15/2/2015), jamaah pengajian rutinan Ahad Pagi Forum Komunikasi Tokoh NU (FKTNU) Bukateja menggelar acara pengajian dengan mengundang tiga pembicara yakni KH Muhammadun Sya’roni Lc, KH Abror Mushodiq dan KH Anwar Idris.

Acara yang digelar tiap hari minggu pagi ini dwi mingguan (dua mingu sekali) ini menjadi ajang silaurahmi antar ulama dan jamaah yang ada di kecamatan Bukateja. Kebetulan Minggu ini mengambil tempat di Masjid Al Hikmah, Desa Cipawon Kec Bukateja Kab Purbalingga. Ribuan jamaah baik laki-laki maupun perempuan benar-benar membludag tumplek blek memenuhi dalam masjid, halaman bahkan sampai jalan raya. Selepas doa bersama, acara disambung dengan sambutan pertama oleh H. Muhtamil, S.Ag yang juga adalah Kepala MTS Ma’arif NU 05 Majasari, Kec Bukateja Kab Purbalingga.

“Pengajian Ahad pagi dua minggu ke depan akan mengambil tempat di Masjid Al Ikhlas, Lapangan LANUD desa Wirasaba Kec Bukateja, Kab Purbalingga Jawa Tengah. MWCNU Bukateja saat ini masih menyelesaikan gedung NU yang terletak di desa Majasari, kec Bukateja. Biaya total rehab yang sudah dikeluarkan sudah mencapai 410 juta, sementara pemasukan dari warga NU baru terkumpul 149 juta. Saat ini sedang dibangun halaman Gedung dengan menggunakan paving block dan juga aktivitas Gedung NU Bukateja semakin semarak karena juga ada BTNU SAJA, badan tamzis yang juga mengelola usaha simpan dan pinjam warga NU, buka milai jam 08.00-16.00 WIB,“ kata H. Muhtamil, S.Ag
.
Selepas itu pembicara pertama menjawaban pertanyaan jamaah pada minggu-minggu sebelumnya oleh KH Muhammadun. Pertanyaan itu bagaimana hukumnya makanan yang engan bio gas dari kotoran lembu atau kerbau? Dan bagaimana pula hukumnya jika dimasak  dengan kotoran hewan yang kering?

Oleh Tim Bahsul Masail pengajian rutinan Ahad Pagi Forum Komunikasi Tokoh NU (FKTNU) Bukateja pertanyaan tersebut dijawab diwakili oleh KH Muhammadun. “Yang dimaksud biogas disini adalah pemanfaatan kotoran hewan dengan cara menampungnya di dalam septic tank (tabung kotoran) yang kemudian menghasilkan uap gas. Kemudian uap gas tersebut diambil untuk kebutuhan rumah tangga, seperti memasak dan penerangan. Biogas dipandang dari kaca mata fiqh biasa dikategorikan sebagai bukhar, yaitu uap yang timbul dari kotoran tanpa perantara api, bukan dukhan, yaitu asap yang timbul dari  kotoran yang terbakar. Sekarang tinggal bagaimana hukum bio gas itu? Jawabannya adalah, suci, boleh  dibuat untuk memasak serta boleh diperjual belikan (Lihat Kitab Bujairomiy ala al-kotib:1/84 dan Ianatut Tholibin).”

Pembicara kedua, KH Abror Musodiq dalam kesempatan  itu menyampaikan ada lima perkara yang dipelihara dan diperhatikan oleh Rasulullah SAW karena keadaan itu bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT yakni (1) Masjid yang didirikan di tengah-tengah umat namun tidak ada orang yang shalat di masjid itu; (2)Al Qur’an bertempat pada orang-orang fasiq;(3) Ada perempuan soleh dan taat namun mengembara;(4) Orang laki-laki yang mengembara;(5) Orang alim namun masyarakat tidak menggubrisnya.

Selain itu Pengasuh Pondok Pesantren Darul Abror Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja Kab Purbalingga itu juga menyampaikan lima hal yang bisa mendatangkan ibadah di sisi Allah SWT: ”(1) melihat Ka’bah;(2) Memandang kedua orang tua;(3)Memandang seorang istri; (4) Membaca Al Qur’an dan (5) Memandang orang yang suka ahli ibadah,” jelas  KH Abror Mushodiq.

Acara terakhir dengan wejangan sebentar kemudian langsung ditutup dengan doa oleh  KH Anwar Idris, Pengasuh Pondok Pesantren Minhajuth Tholabah desa Kembangan kec Bukateja Kab Purbalingga.

Kontributor: Aji Setiawan

Viewing all articles
Browse latest Browse all 6981

Trending Articles