Quantcast
Channel: Muslimedia News - Media Islam | Voice of Muslim
Viewing all 6981 articles
Browse latest View live

Kader Muda NU Belajar Dakwah dari Abuya Yahya Zainal Ma’arif

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Nahdlatul Ulama Science and Cultural Art Olympiad 2015 memasuki hari ke-2. Sabtu, 17 Oktober 2015, para peserta Nusantara 2015 mengikuti pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kapasitas diri sebagai kader NU.

40 orang dari divisi kajian tiap KMNU PT menimba ilmu dakwah dan aswaja dari Abuya Yahya Zainal Ma’arif, Pimpinan Yayasan Al-Bahjah Cirebon.

Buya Yahya banyak mengangkat permasalahan terkait Aswaja. “Sebagai muslim dan kader NU yang baik, kita harus bisa memahami aidah kita sendiri dan mendalaminya. Itu prinsip. Seba kalau kita sudah paham benar dengan aidah kita, kita akan bisa membedakan mana yang haq mana yang batil, mana ahlusunnah asli mana ahlusunnah palsu, mana salafi asli mana salafi palsu,” tutur Buya Yahya dalam ceramahnya.

Yayasan Al-Bahjah sendiri menyiarkan acara pelatihan dakwah bersama Buya Yahya ini secara online melalui radio siaran yang aplikasinya bisa diperoleh di Google Apps atau Playstore. Setelah pelatihan bersama Buya Yahya, peserta dilatih dakwah oleh Lembaga Dakwah NU dan dilanjutkan Focus Group Discussion (FGD).

“FGD dilakukan untuk mengasah pemahaman peserta serta menampung aspirasi, sehingga sepulang dari Bogor ilmu yang diperoleh bisa dibagi kembali pada teman-teman di PT,” terang Afifah, salah satu Panitia Acara Nusantara 2015. (KMNU-Trini)


Rais Aam PBNU Akan Hadiri Forum Dai Muda Antisipasi Paham Radikal

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin akan menghadiri Forum Komunikasi Da’i Muda Indonesia (FKDMI) menggelar kegiatan “Dialog Pencegahan Paham Radikal Terorisme dan ISIS di Kalangan Da’i Muda” yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Fathaniyah Kota Serang Banten, Selasa (20/10) besok.

Menurut Sekjen Pengurus Pusat FKDMI, Moh. Nur Huda, salah satu isu yang dibahas adalah penyebaran paham radikal di kalangan anak muda terdidik.

“Dewasa ini, propaganda dan ajakan kekerasan yang disebarkan oleh kelompok radikal ISIS tidak hanya menyasar pada kalangan menengah ke bawah. Kalangan terdidik pun menjadi target dan sasaran rekruitmen,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Ahad (18/10).

“Beberapa contoh dari berbagai negara kalangan generasi muda telah meninggalkan negaranya untuk berangkat ke Irak-Suriah. Hal yang sama juga terjadi di kalangan generasi muda di Indonesia. Beberapa pemuda dan mahasiswa dari perguruan tinggi dilaporkan hilang secara misterius dan diantaranya dilaporkan bergabung dengan ISIS,” tambahnya.
Menurut Huda, Fenomena radikalisasi di kalangan generasi muda tersebut patut menjadi keprihatinan bersama. Dalam rangka itulah, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Forum Komunikasi Da’i Muda Indonesia (FKDMI) menggelar kegiatan “Dialog Pencegahan Paham Radikal Terorisme dan ISIS di Kalangan Da’i Muda”.

Dialog Pencegahan Paham Radikal Terorisme dan ISIS Selasa besok akan dibuka oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol. Saud Usman Nasution, SH., MM. Dalam dialog tersebut akan dipresentasikan Kebijakan & Strategi Pencegahan Paham ISIS oleh Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, & Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Agus Surya Bakti.

Selain Rais Am, forum ini akan menghadirkan narasumber diantaranya Rektor PTIQ Jakarta Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Machasin, MA , Anggota DPR RI H. Jazilul Fawaid, SQ,.MA, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora Dr. Yuni Poerwanti, M. Pd, Mantan Aktifis Gerakan Radikal Ali Fauzi, M. Pd.

Kegiatan akan dihadiri oleh 250 orang perwakilan organisasi Dakwah dan Para Da’i Muda serta dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Banten juga akan dilaksanakan penandatanganan “Komitmen Bersama Pencegahan Paham ISIS” oleh Kepala BNPT, FKDMI, FKUB/FKPD/Tokoh Masyarakat Banten beserta perwakilan Da’i Muda.

“Melalui Komitmen Bersama ini diharapkan meningkatnya sinergi BNPT dengan pemerintah daerah dan masyarakat, membentengi generasi muda dari pengaruh ideologi radikal teroris ISIS. Disamping itu, dalam kegiatan tersebut juga akan dilakukan Ikrar Bersama Da’i Muda,” kata Nur Huda.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pimpinan daerah dan tokoh masyarakat setempat dapat memberikan rumusan dan solusi terbaik bagaimana membentengi generasi muda dari pengaruh paham radikal teroris khususnya ISIS.

“Kehadiran ISIS sebagai salah satu dari kelompok teroris yang rajin menebar teror akhir-akhir ini telah memunculkan fenomena radikalisme baru khususnya di kalangan anak muda. Jika dulu anak muda yang terjaring dalam kelompok terorisme diduga dari latar belakang pendidikan yang rendah dan secara ekonomi menengah ke bawah, saat ini golongan terpelajar dari kalangan menengah ke atas pun menjadi sasaran dan target dari propaganda dan rekruitmen ISIS,” pungkasnya. (Red: Anam)

sumber nu.or.id

Kapan Kita Perang ? Apakah Jihad Harus dengan Perang?

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Kapan Kita Perang?

Sebulan ini telah mendampingi Aswaja NU Center Sampang melakukan Daurah Aswaja di beberapa MWC se Kab. Sampang.

Ada hal menarik ketika delegasi MWC NU Kec. Ketapang bertanya: "Kapan kita akan berperang?" Hadirin pun tertawa dan bertepuk tangan.

Saya jawab bahwa kita berperang di saat kaum Kuffar menyerang dan angkat senjata memerangi kita. Perang ini telah dilakukan oleh para kiai dan santri pada 10 November 1945, yang fatwa Jihadnya dikeluarkan pada tanggal 22 Oktober 1945 yang kini diperingati sebagai hari santri, Kamis pekan ini.

Jika kaum Kuffar tidak menyerang dalam perang, maka ada Jihad lain tanpa perang, yakni menyebarkan ajaran Islam dengan dakwah dan diskusi sehingga hidayah dari Allah diturunkan kepada mereka. Inilah pendapat 2 ulama Syafiiyah yakni Syaikh Khatib Syirbini dan Syaikh Abu Bakar Dimyathi Syatha, dan telah diputuskan dalam Bahsul Masail Nasional di PP al-Hikam Malang, 2006 lalu.

Oleh : Ust. Ma'ruf Khozin

Resolusi Jihad adalah Sumbangsih KH Hasyim Asy’ari Kepada Bangsa

$
0
0
Muslimedianews.com ~ anyak kipah yang telah ditorehkan KH Hasyim Asy'ari. Resolusi jihad adalah di antara sumbangsih hadratussyaikh Hasyim Asy’ari kepada Nahdlatul Ulama dan bangsa Indonesia.

"Hari Santri Nasional bukan riya' (pamer), tapi penghormatan kepada Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari dan para ulama lainnya yang menetapkan Resolusi Jihad yang berisi bahwa membela Tanah Air itu fardlu ain seperti layaknya shalat fardlu," kata KH Said Aqil Siroj, Ahad (18/10). Menurut dia, Resolusi Jihad itulah yang melahirkan intifadhah atau penyerangan secara massal oleh masyarakat terhadap tentara Sekutu (NICA), lanjutnya.

"Resolusi Jihad itu sendiri lahir atas permintaan Presiden Soekarno dan Muhammad Hatta yang mengirim utusan ke Pesantren Tebuireng untuk meminta agar Kiai Hasyim Asy'ari bersama para ulama menggerakkan masyarakat untuk melawan NICA," katanya.

Akhirnya, KH Hasyim Asy'ari selaku Rais Akbar PBNU mengajak para ulama dari berbagai kawasan sehingga melahirkan Resolusi Jihad.

"Jadi, pertempuran 10 November 1945 yang akhirnya diperingati sebagai Hari Pahlawan itu bukan merupakan perlawanan tanpa komando, melainkan bermodal fatwa Jihad fi-Sabilillah," katanya. Perlawanan itu dipimpin secara teknis oleh KH Abdul Wahab Chasbullah sebagai pelaksana yang bermarkas di Waru (Sidoarjo) dengan dukungan KH Masykur dari Malang dan KH Abbas dari Cirebon.

"Hasilnya, rakyat menang, bahkan pimpinan tentara Sekutu Brigjen Mallaby pun tewas. Dalam film Sang Kiai disebutkan bahwa Brigjen Mallaby tewas karena mobilnya dilempari bom oleh santri Tebuireng bernama Harun," katanya.

Oleh karena itu, dalam pandangan Kiai Said, Hari Santri Nasional yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada setiap 22 Oktober merupakan pengakuan pada perjuangan para kiai.

"Tanpa KH Hasyim Asy'ari dan para santri, maka Resolusi Jihad takkan pernah ada. Tanpa Resolusi Jihad, maka Pertempuran 10 November takkan terjadi. Tanpa Pertempuran 10 November, maka kemerdekaan takkan pernah tercapai," katanya.

Hadir pada kegiatan Kirab Hari Santri Nasional diantaranya, Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf. Wakil Ketua Umum PBNU, Slamet Effendy Yusuf dan Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zain. Selain itu, hadir pula jajaran PWNU Jatim yakni KH Agoes Ali Masyhuri, KH Jazuli Noor, dan KH Abdurrahman Navis dan Ketua PWNU Jatim KH Mutawakkil Alallah. Tampak pula Ketua Panitia Hari Santri Nasional Jatim, H Abdul Halim Iskandar yang memimpin jalan sehat dari Kantor PCNU Surabaya ke Tugu Pahlawan.

Acara dipungkasi dengan pelepasan kirab diawali penyerahan pataka yakni panji-panji Merah Putih dan Bendera NU dari Ketua Umum PBNU kepada Sekjen PBNU dan Wagub Jatim untuk diserahkan kepada peserta kirab yang membawanya dari Tugu Pahlawan (Surabaya) ke Tugu Proklamasi (Jakarta) selama empat hari, yakni 18 hingga 22 Oktober. (Ibnu Nawawi/Mukafi Niam)

sumber u.or.id

Ketua PBNU dan Wakil Rektor IPB Buka Seminar Kebangsaan Dengan Menabuh Rebana

$
0
0
Muslimedianews.com ~Perhelatan Nahdlatul Ulama Science and Cultural Art Olympiad telah sampai pada acara puncak. Minggu (18/10) bertempat di Auditorium Toyib Hadiwijaya Faperta IPB. Seminar Kebangsaan dan Kontempelasi Budaya ini dibuka secara simbolis oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Profesor Yonny Koesmaryono dan KH Abdul Manan Gani selaku perwakilan PBNU dengan menabuh rebana.

Dalam pidato pembukaannya, Profesor Yonny Koesmaryono mengangkat isu pangan, demografi dan lingkungan.“Kaum muda NU harus bisa memanfaatkan demografi Indonesia sebagaimana yang dilakukan Jepang dan Korea. Sehingga bangsa kita bisa berkembang. Selain itu, NU harus bisa menggerakkan perekonomian sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera,”

Seminar nasional ini diikuti oleh 250 delegasi KMNU Perguruan Tinggi. Sebelumnya, para delegasi KMNU PT mengikuti perlombaan hadrah dan pembacaan kitab kuning, pelatihan-pelatihan, dan kegiatan keakraban sesame Keluarga Mahasiswa NU.  (KMNU)

Prof. Din Syamsuddin Pernah Dukung Pencanangan Hari Santri

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Din Syamsuddin pernah setuju dengan rencana pencanangan Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan pada 25 Oktober 2014 saat ia menjadi ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Saya mendukung saja rencana pencanangan hari santri, itu adalah langkah yang bagus," kata Din di Jakarta, sebagaimana diberitakan republika.co.id dengan judul MUI Dukung Jokowi Canangkan Hari Santri. Menurutnya, pencanangan ini tidak harus pada tanggal 1 Muharram, tetapi bisa pada tanggal kapan saja, yang terpenting adalah esensinya.

Din saat itu juga mengatakan bahwa Hari Santri adalah bukan isu terkait MUI pada janji Presiden Jokowi ketika berkampanye, tetapi mendukung langkah tersebut jika memang akan dicanangkan. Ia menjelaskan hal itu sehari menjelang perayaan tahun baru hijriah oleh MUI di Gelora Bung Karno, Jakarta.

Dukungan tersebut berbeda dari pandangan Din, juga tokoh-tokoh Muhammadiyah lain, yang beredar di beberapa media massa belakangan ini. Din menolak penetapan hari santri nasional dengan alasan dapat mengganggu persatuan bangsa. Menurutnya, dikotomi santri-abangan adalah upaya intelektual orang luar untuk memecah belah umat Islam dengan mengukuhkan gejala budaya yang sesungguhnya bisa berubah.

Untuk keperluan ini, Din bahkan mengirim surat khusus kepada Presiden Joko Widodo, beserta sejumlah menteri, di antaranya Mensesneg, Mendagri, Menko Polhukam, Menko PMK, dan Mendikbud.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj yang sejak tahun lalu mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional tak sepakat dengan tudingan tersebut. Kang Said, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa hari santri merupakan momentum penanda bagi umat Islam Indonesia, tidak hanya NU, tentang komitmennya terhadap Indonesia.

“Dalam kenyataannya santri adalah masyarakat Indonesia yang beragama Islam, bukan sekadar muslim yang kebetulan berada di Indonesia. Dengan pengertian ini segala jenis usaha pembenturan santri dengan kelompok-kelompok lain di negeri ini sudah pasti mentah. Kecintaan terhadap tanah air selalu mengatasi sentimen kelompok,” tutur Kang Said dalam konferensi pers Kirab Hari Santri dua pekan lalu.

Resolusi Jihad pada 22 Oktober, menurut Kang Said, adalah saksi sejarah bahwa spiritualitas Islam mampu bergandengan dengan patriotisme dalam rangka menumpas kaum penjajah. (Mahbib)

sumber nu.or.id

Hadits Puasa Tasu'a dan Asyuro

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Sunnah Puasa tanggal 9 dan 10 Muharram (Tasu'a dan Asyuro)

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: لَئِنْ بَقِيْتُ اِلىَ قَابِلٍ لاَصُوْمَنَّ التَّاسِعَ. مسلم
Rasulullah SAW Dawuh, kalau aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku berpuasa hari ke-9 (bulan Muharram)". [HR. Muslim]

عَنْ اَبِى سَعِيْدِ اْلخُدْرِيّ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَنْ صَامَ يَوْمَ عَرَفَةَ غُفِرَ لَهُ سَنَةٌ اَمَامَهُ وَ سَنَةٌ خَلْفَهُ. وَ مَنْ صَامَ عَاشُوْرَاءَ غُفِرَ لَهُ سَنَةٌ. الطبرانى فى الاوسط باسناد حسن
Dari Abu Sa’id Al-Khudriy RA, ia berkata : Rasulullah SAW Dawuh Barangsiapa yang berpuasa ‘Arafah, diampuni baginya (dosanya) setahun yang lalu dan setahun berikutnya. Dan barangsiapa yang berpuasa ‘Asyura(hari ke 10 bln Asyuro)diampuni baginya (dosanya) satu tahun”. [HR. Thabrani, di dalam Al-Ausath dengan sanad hasan]

~Oleh : Ragyl Wujdy~

Penting! Keputusan Dewan Syuro Majelis Rasulullah SAW #Satu JutaAl-Fatihah Untuk Bangsa

$
0
0
Muslimedianews.com ~
Assalamu'alaikum. Anak-anakku jamaah Majelis Rasulullah Saw., saudara-saudara serta sahabat-sahabat para pencinta Sayyidina Rasulullah Saw. Semoga hari-hari ini Anda semua dalam keadaan iman dan Islam yang sempurna, kesehatan yang prima dan semua hajat serta keinginan Anda dikabulkan oleh Allah Swt. Aamiin.

Sesuai janji Al-Faqir (Habib Nabil) pada Anda semua, bahwa kemarin kami rapat Majelis Syuro MR dan kami undang juga Dewan Guru dan Pengurus serta Crew, agendanya persiapan kedatangan Guru Mulia Habibana Umar bin Hafidz dan antisipasi acara Dzikir dan Tabligh Akbar MR. Dan setelah mencermati hal-hal yang berkembang di medsos, merespon pernyataan Gubernur DKI di media dan antisipasi terhadap acara Guru Mulia, maka Majelis Syuro Majelis Rasulullah Saw. Pusat menetapkan keputusan-keputusan sbb:

1. Mencukupkan serta menghentikan semua bentuk permohonan izin lokasi Monas, baik ke Gubernur DKI maupun ke Presiden RI, sambil menunggu respon selanjutnya dari mereka.

2. Mengganti seruan permohonan izin kepada Pemerintah pada seluruh jamaah MR via medsos, menjadi seruan munajat dan doa kepada Pemilik 7 Lapis Langit dan Bumi sbb;
a. Agar setiap jamaah MR dan para pencinta Nabi Muhammad Saw. membaca al-Fatihah setiap hari 100x, dibagi menjadi 20x setiap ba'da shalat fardhu.
b. Al-Fatihah tersebut di atas agar diniatkan untuk menyerahkan semua acara MR baik lokasi maupun kelancaran acaranya dan semuanya kepada Pemilik Bumi dan 7 lapis langit yaitu Allah Swt. agar Ia-lah yang memudahkan dan memilihkan segala yang terbaik buat MR.
c. Al-Fatihah tersebut juga agar diniatkan agar Guru Mulia Habibana Umar bin Hafidz dimudahkan semua urusannya, disehatkan dan dipanjangkan umurnya dan senantiasa dilindungi dari semua marabahaya demikian juga semua Majelis Syuro, Dewan Guru, Pengurus dan semua jamaah MR di seluruh Indonesia dan di berbagai negara.
d. Juga agar al-Fatihah tersebut diniatkan agar semua pemimpin, pejabat dan pelaksana negeri ini diberi hidayah, ulama dan masyarakatnya dijauhkan dari segala bala' dan musibah, baik yang kena kabut asap, kekeringan, kemiskinan, dan semua kedzaliman agar diangkat oleh Allah Swt.
e. Agar mengajak seluruh anggota keluarganya, sahabat-sahabatnya, rekan kerjanya, rekan kantornya, dan semua handai taulan serta juga di forum-forum pengajian dan kelompok masyarakat agar ikut melakukan syiar "1 Juta Al-Fatihah untuk Bangsa" ini dan mensyiarkannya selama seminggu.
f. Agar Syiar Sejuta Al-Fatihah untuk Bangsa ini dijadikan syiar setiap hari dan setiap waktu di berbagai medsos pribadi maupun jamaah MR, dengan hashtag: #SatuJutaAlFatihahUntukBangsa. Dan agar semua lapisan MR membuat gambar/foto/animasi atau apapun yang menarik dan disebarkan setiap hari dan waktu agar makin banyak yg melakukan syiar ini.
f. Agar semua jamaah MR menjauhi jidal (perdebatan), caci-maki, permusuhan, suudzan, dan semua penyakit hati serta penyakit lisan lainnya, sambil berusaha menjauhi maksiat anggota badan dan melakukan ibadah taat kepada Allah Swt. semampunya, agar supaya niat dan doa diperhatikan oleh Pemilik Langit dan Bumi.

3. Syiar "Sejuta Al-Fatihah untuk Bangsa" ini akan terus kita gulirkan selama bulan Allah ini yaitu bulan Muharram sampai acara Dzikir Nasional & Tabligh Akbar Majelis Rasulullah Saw. bersama Guru Mulia kita Habibana Umar bin Hafidz.

Demikian keputusan rapat Majelis Syuro MR, yang dihadiri oleh Dewan Guru, Dewan Pengurus, serta seluruh Crew MR, semoga Allah Swt. mengampuni semua dosa kita, mengangkat derajat kita, mengabulkan semua hajat kita dan menyucikan kita sesuci-sucinya. Aamiin ya Rabb. (Jakarta, 5 Muharram 1436 H-18 Oktober 2015 A/n Majelis Syuro Majelis Rasulullah Saw., Habib Nabiel Fuad Al Musawa).


Soal Qur'an Hadits MID Semester Ganjil Kelas 5 MI atau SD Islam

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Qur'an Hadits merupakan satu mata pelajaran yang diberikan pada sekolah Islam tingkat dasar yaitu Madrasah Ibtidaiyah. Berikut merupakan salah satu soal pilihan ganda di MI atau Sekolah Dasar (SD) Islam pada Ulangan Tengah Semester (MI) Ganjil kelas 5 (Lima) :
-------------------------------


Pilihlah satu jawaban yang benar dengan memberi tanda silang (X) pada huruf a, b, c atau d !

1.       Al-Kafirun artinya...
a. Orang-orang Syirik      b. Orang-orang Musyrik c. Orang-orang Kafir       d. Orang-orang Lalai

2.       Surah Al-Kafirun adalah surah yang ke...
a. 110                                    b. 109                                    c. 107                                     d. 106

3.       Surah Al-Kafirun terdiri dari...ayat
a. 6                                         b. 5                                         c. 8                                         d. 7

4.       Yang termasuk perbuatan syirik adalah...
a. Lalai dari shalat             b. Suka Pamer                   c. Sombong                        d. Menyekutukan Allah

5.       Walaa ana 'abidummaa...
a. 'abadtum                       b. diinukum                        c. waliyadiin                      d. a'budu

6.       ...diinukum wa liyadiin
a. dainukum                       b. lakum                             c. ta'buduun                     d. kaafiruun

7.       Kaum kafir mengajak Rasulullah untuk bertukar ...
a. Tempat tinggal             b. Makanan                        c. Perbuatan baik             d. Agama

8.       Al-Maun artinya ...
a. Barang-barang yang berguna                                                 c. Barang-barang yang tidak berguna
b. Barang-barang yang mewah                                  d. Barang-barang orang kafir

9.       Surah Al-Maun di turunkah di kota ...
a. Madinah                         b. Habasyah                       c. Mekah                             d. Mesir

10.   Yang dimaksud dengan mendustakan agama dalam surah Al-Maun adalah ...
a. Mengingkari perintah agama                                                 c. Menaati perintah agama
b. Melaksanakan perintah agama                             d. Menghardik anak yatim

11.   Surah Al-Maun ayat ke dua berisi pernyataan tentang ...
a. Orang yang lalai shalatnya                                       c. Orang yang riya
b. Tidak mahu menolong orang lain                         d. Menghardik anak yatim

12.   Arti dari "laa 'abudu maa ta'buduun" adalah ...
a. Untukmu agamamu dan untukku agamaku
b. Katakanlah, "Hai orang-orang kafir"
c. Itulah orang yang menghardik anak yatim
d. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah
               
13.   Perbuatan berikut yang termasuk ciri-ciri orang yang medustakan agama adalah ...
a. Menghardik anak yatim                                            c. Orang yang lalai dari shalatnya
b. Tidak mahu memberi makan orang miskin       d. jawaban A, B dan C benar

14.   Kaum kafir mengajak untuk bertukar agama selama ...
a. 1 tahun                            b. 2 tahun                            c. 3 tahun                            d. 4 tahun

15.   Dalam surah Al-Maun orang yang lalai dan riya dalam sholatnya akan ...
a. Bahagia                            b. Meninggal                      c. Celaka                              d. Miskin

16.   Surah yang turun sebelum Rasulullah hijrah disebut surah ...
a. Madaniyah                     b. Makiyah                          c. Arabiyah                          d. Syamsiyah

17.   Surah yang menyatakan tidak ada paksaan untuk memeluk agama Islam adalah ...
a. QS. Al-Baqoroh ayat 256                                           c. QS. Al-Imran ayat 152
b. QS. Al-An'am ayat 50                                                                 d. QS. Al-Baqoroh ayat 230

18.   Dalam Al-Quran surah Al-Kafirun dan Surah Al-Maun termasuk dalam juz ...
a. 20                                       b. 3                                         c. 11                                       d. 30

19.   Hukum menyayangi anak yatim adalah ...
a. Sunnah Muakad          b. Wajib                               c. Haram                              d. Makruh

20.   Riya artinya ...
a. Celaka                              b. Lalai                                  c. Miskin                              d. Pamer

 
download file dokumen (.docx) https://www.scribd.com/doc/285951980/Soal-Qur-an-Soal-Qur-an-Hadits-MID-Semester-Ganjil-untuk-MI-Soal-Qur-an-Hadits-MID-Semester-Ganjil-untuk-Mi , sumber proprofs.com 

Ini Sejarah Kalender Dalam Islam

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Imam all-Hafidz Ibnu Hajar menyampaikan beberapa riwayat. Yang disepakati bahwa:

1. Terjadi di masa Sayidina Umar bin Khattab
2. Awal tahun adalah bulan Muharram
3. Sayidina Umar menilai'sesuatu yang baik' terhadap kalender Hijriyah ini, meski tidak ada di zaman Nabi Muhammad shalla-Allahu alaihi wa sallam.



~Oleh : Ust. M. Ma'ruf Khozin~

Menikah Itu Tergantung Pada Niatnya

$
0
0
Mulimedianews.com ~ Menikah itu bergantung kepada niatnya, Nabi shollallohu alayhi wasallam bersabda:

وانما لكل امرئ ما نوى
Bahwa untuk setiap urusan itu hanya mengikuti yang diniatkan (HR al-Bukhori dan Muslim)

Jika niat menikah karena ingin menyempurnakan kehidupan beragama, Allah akan tambahkan keberkahan di dalam perkawinannya, sebagaimana sabda Rasulullah:

من تزوج فقد استكمل نصف دينه فليتق الله فى النصف الباقى --- الطبراني والحاكم
Siapa saja yang menikah, sungguh dia telah menyempurnakan setengah dari agamanya. Maka sempurnakanlah setengah yang sisanya (HR al-Thabrany dan al-Hakim)

Akan tetapi, jika niat menikahnya hanya karena kepentingan duniawi (kecantikan, ketampanan, kekayaan atau popularitas), Rasulullah mengingatkan:

فهجرته الى ما هاجر اليه
Hijrahnya (pernikahannya) kembali kepada apa yang diniatkan.

Kemungkinan besar, Allah tidak akan berikan keberkahan dari pernikahan itu. Dan di antara keberkahan itu adalah turunnya sakinah (ketenangan batin) di dalam rumah tangga, sebagaimana Allah katakan di dalam Al-Qur'an:

لتسكنوا إليها
"Agar kalian mendapatkan sakinah (sebab berpasangan itu)"

Ust. Abdi Kurnia Djohan

Jawaban Cerdas Untuk 8 Kebodohan Ustadz Rodja TV

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Dalam kajian ust. Abu Yahya Badrussalam, Lc di Rodja TV pernah mengatakan bahwa: http://bbg-alilmu.com/archives/1612

1. Tidak ada sunnah menyedekapkan tangan jenazah.
2. Tidak ada sunnah membuka wajah mayit ketika dikuburkan.
3. Tidak harus membuka tali pocong.
4. Tidak ada dalil untuk memimpin do’a setelah mayit dikuburkan, yang ada ialah doa sendiri-sendiri.
5. Tidak disunnahkan mengangkat tangan dalam takbir ketika shalat jenazah.
6. Tidak sunnah menutup mayat dengan keranda.
7. Tidak usah mengganti dhamir hu menjadi ha karena dalam doa tersebut kembali kepada mayat, bukan jenis kelamin mayat.
8. Tidak disunnahkan adzan dan iqomah di liang lahat, adzan adalah panggilan untuk sholat.

Saya coba menjawabnya sbb:

1. Terkait mayat itu sedekap atau tidak

السؤال: ذكر ابن عبد الهادي في كتابه: مغني ذوي الأفهام, أن الميت عند التكفين توضع يداه على صدره, وقد بحثت المسألة في أكثر من عشرين كتابًا من كتب أهل العلم, ولم أجد لها ذكرًا, ولا حتى إشارة, بل في كتب غير الحنابلة لم أجد شيئًا, لذا آمل تكرمكم بتوضيح صحة هذا القول, وهل عليه إثبات من الأدلة الشرعية المعتبرة, أو أنه اجتهاد من ابن عبد الهادي رحمه الله؟

الجواب: لا بأس بوضع يدي الميت عند تكفينه على صدره أو عن جانبيه, فالأمر في هذا واسع والحمد لله. وبالله التوفيق, وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

So’al:

“Ibnu Abdil Hadi menyebutkan dalam kitabnya “Mughni Dzawil Afhaam”, bahwasanya ketika mengkafani mayat, kedua tangannya diletakkan di atas dadanya, lalu aku mencari masalah ini dalam 20 kitab para ulama namun aku tidak menemukan penjelasan tentang hal ini, jangankan penjelasan isyarat pun tidak ada, bahkan di kitab2 selain madzhab hambali aku tidak menemukannya juga, oleh karena itu saya berharap penjelasan tentang benar atau tidaknya hal ini, dan apakah pendapat ini ada dalil shahih dari syari’at, atau hanya sebatas ijtihad dari Ibnu Abdil Hadi?,

Jawaban:

“Tidak mengapa meletakkan kedua tangan mayat di atas dadanya ketika dikafani dan tidak mengapa pula menjulurkan di sisi badannya, walhamdulillah Wabillahit taufiq.

Dalam kitab “Nihayatul Muhtaaj” dikatakan:

(ويوضع الميت فوقها) أي اللفائف برفق (مستلقيا) على قفاه ويجعل يداه على صدره يمناه على يسراه أو يرسلان في جنبه, أيما فعل منهما فحسن.

“(Mayat diletakkan di atasnya) yaitu di atas kain kafan (dalam keadaan terlentang) bertumpu pada tengkuknya, dan hendaknya kedua tangan mayat diletakkan di atas dadanya, yg kanan di atas yg kiri atau -boleh juga- kedua tangannya diirsalkan maksudnya dijulurkan- di sisi badannya,”. (Nihayatul Muhtaaj:2/264, cet.Daarul Fikr)

2. Membuka penutup muka mayit dan tali kafan dalilnya sebagai berikut:

a- Membuka kain kafan kepala, kemudian meletakkan pelipis kanan menempel pada bantalan atau langsung menyentuh tanah, kemudian memberikan bantalan di kepala merupakan perkara yg dianggap sunnah / mustahab oleh mayoritas Ulama’.

Telah berkata Saiyyida Umar Bin Khottob : “ apa bila kalian menguburkanku, ketika telah menurunkan aku di liang lahat, maka tempelkan pelipisku ke tanah”.

Imam Ad-dhohak juga telah berwasiat agar ketika dirinya di kubur, tali tali kafannya di lepaskan dan pipi kanannya di buka dengan membuka kain kafan yg menutupi pelipisnya. (Fiqhus Sunnah Juz 1 hal. 322 – syaih Sayyid Sabiq –cet.Darulfikr beirut)

واستحب العلماء ان يوسد راس الميت بلبنة او حجر او تراب , ويفضى بخده الايمن الى اللبنة ونحوها , بعد ان ينحى الكفن عن خده . قال عمر: اذا انزلتموني الى اللحد فافضوا بخدي الى التراب. واوصى الضحاك أن تحل عنه العقد ويبرز خده من الكفن. واستحبوا ان يوضع شيئ خلفه من لبن او تراب يسنده . ( كتاب فقه السنة جز 1-322 , دار الفكر ).

b - Dan dianjurkan meletakkan bantalan di bawah kepala atau menyandarkan kepala pada sesuatu dari pada bata atau tanah. (Al-fiq ala Madzahib al-arba’ah - Syaikh Abdurrohman al-jaziri Juz -1 hal. 452 .cet. Darulfikr )

ويستحب ان يسند رأس الميت ورجلاه بسيئ من التراب او اللبن في قبره. (كتاب الفقه على مذاهب الاربعة جز -1 - 452 –دار الفكر ).

c - Dan merupakan perkara sunnah yaitu meletakkan pelipis kanan mayyit (setelah di bukanya kain kafan penutupnnya) di atas tanah. (Kitab Inarotud duja syarh nadzom safinatun najah - Syaikh Muhammad Ali bin Husain Al-makki al-maliki - hal. 158 – cet. Al hidayah surabaya)

( ووضع خده ) أي الايمان بعد ازالة الكفن عنه ( على التراب ندب ) اي يسن ان يفضى بخده الى الارض او الى نحو اللبنة . ( كتاب انارة الدجى شرح تنوير الحجا نظم سفينة النجا – رقم : 158 )

d - Dan termasuk perkara sunnah yaitu meletakkan pelipis kanan mayat ke tanah setelah di bukanya kain kafan penutup pelipis tersebut. (Kitab I’anatut Thalibin juz 2-hal 117 Cet.Thoha Putra Semarang)

( ويندب الافضاء بخده الايمن بعد تنحية الكفن عنه الى نجو تراب ورفع رأسه بنحو لبنة ) اي يندب الصاق خده الأيمن بالتراب وقوله بعد تنحية الكفن عنه اي بعد ازالة الكفن عن خده وقوله نحو تراب متعلق بافضاء ودخل تحت نحو الحجر واللبن . (كتاب اعانة الطالبين على حل الفاظ فتح المعين – جز 2 رقم 117 – السيد ابي بكر الدمياطي ).

e - Dan hendaknya menyandarkan wajah mayat dan kakinya dan punggungnya pada dinding lahat. Dan meletakkan bantalan seperti bata atau batu agar posisi mayat tidak berubah menjadi terlentang. Dan juga mengangkat kepala mayat dengan bantalan dari tanah sehingga pelipis mayat menempel pada bantalan tanah tadi, dan kain penutup pelipis dianjurkan untuk di buka. (Kitab Fathul Wahab syarh Minhajut Thullab juz-1 hal. 99)

( و ) ان ( يسند وجهه ) ورجلاه ( الى جداره ) اي القبر ( وظهره بنحو لبنة ) كحجر حتى لا ينكب ولا يستلقي ويرفع رأسه بنحو لبنة ويفضى بخده الأيمن اليه او الى التراب. – (كتاب فتح الوهاب شرح منهج الطـلاب – شيخ الامام أبي يحي زكريا الانصاري – جز 1 رقم : 99 مكتبة طه فوترا ) .

f - Melepas ikatan kafan mayit pada kepala mayit dan membuka kafan yg menutupi pipi mayit lalu menempelkannya ke tanah. Meletakkan bantalan dari tanah (biasanya berbentuk bulat) pada bagian belakang tubuh mayit seperti belakang kepala dan punggung, kemudian menekuk sedikit bagian tubuh mayit ke arah depan supaya tidak mudah untuk terbalik atau menjadi terlentang. (Kitab Hawasyai As- Syarwani Juz 3- hal.130 cet. Thoha Putra)

سئل الشيخ حمد بن عبد العزيز: عن كشف الكفن عن وجه الميت؟
Syaikh Hamd bin Abdul Aziz pernah mendapat pertanyaan mengenai hukum menyingkap kain kafan yg menutupi wajah mayit saat pemakaman?

فأجاب: لم يبلغني فيه شيء، ولكن الظاهر أن الأمر فيه واسع، إن كشف عنه فلا بأس وإن ترك فكذلك.
Jawaban beliau, “Tidak ada satu pun yg kuketahui tentang masalah ini. Kesimpulan yg tepat dalam masalah ini adalah adanya kelonggaran dalam masalah ini. Jika tali pocong dilepas sehingga wajah mayit tersingkap hukumnya tidak mengapa. Sebaliknya jika dibiarkan begitu saja hukumnya juga tidak mengapa”

3. Hukum membuka tali pocong.

Bolehlah kita amati keterangan Syekh Romli dalam Nihayatul Muhtaj.

فإذا وضع الميت في قبره نزع الشداد عنه تفاؤلا تحل الشدائد عنه، ولأنه يكره أن يكون معه في القبر شيء معقود وسواء في جميع ذلك الصغير والكبير
Bila mayit sudah diletakkan di kubur, maka dilepaslah segenap ikatan dari tubuhnya berharap nasib baik yg membebaskannya dari kesulitan di alam Barzakh. Karenanya, makruh hukumnya bila mana ada sesuatu yg mengikat bagian tubuh jenazah baik jenazah anak2 maupun jenazah dewasa.

Terus buat apa melepas ikat tali kafan jenazah anak kecil. Dia kan belum punya dosa? Syekh Ali Syibromalisi dalam Hasyiyah atas Nihayah menyebutkan, mencopot segala ikatan dari tubuh memang tidak mesti bertujuan melonggarkannya dari siksaan dosanya. Tetapi juga untuk perlu untuk menambah kesejahteraannya di kubur.

لايقال: العلة منتفية في حق الصغير لأنا نقول التفاؤل بزيادة الراحة له بعد فنزل ما انتفى عنه من عدم الراحة منزلة رفع الشدة
Kendati demikian, kita tidak bisa mengatakan bahwa illat melepas tali pengikat jenazah sudah tidak berlaku pada jenazah anak kecil mengingat ia belum punya dosa yg menyusahkannya di alam kubur. Pasalnya, kita bisa berkata bahwa “berharap nasib baik” dimaknai sebagai tambahan kebahagiaan bagi jenazah si kecil, satu tingkat di atas pembebasan dari kesulitan kubur. Karena, illat tiada kebahagiaan yg hilang dari jenazah itu, menempati pembebasannya dari kesulitan.

4. Dalil untuk memimpin do’a dan talqin setelah mayit dikuburkan
Nabi Muhammad sendiri menyuruh amalan doa talqin yg diriwayatkan oleh Imam At-Tobroni dalam Mu’jam Sighir dan Mu’jam Kabir daripada Abi Umamah Al-Bahili berkata :

[إذا أنا مت فاصنعوا بي كما أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نصنع بموتانا، أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: إذا مات أحد من إخوانكم فسويتم التراب على قبره فليقم أحدكم على رأس قبره ثم ليقل: يا فلان ابن فلانة فإنه يسمعه ولا يجيب، ثم يقول: يا فلان ابن فلانة فإنه يستوي قاعداً، ثم يقول: يا فلان ابن فلانة فإنه يقول أرشدنا يرحمك الله ولكن لا تشعرون، فليقل: اذكر ما خرجت عليه من الدنيا شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمداً عبده ورسوله وأنك رضيت بالله رباً وبالإسلام ديناً وبمحمد نبياً وبالقرءان إماماً فإن منكراً ونكيراً يأخذ كل واحد منهما بيد صاحبه ويقول: انطلق بنا ما يقعدنا عند من لُقّن حجته، قال [أي أبو أمامة]: فقال رجل: يا رسول الله فإن لم يُعرف أمه، قال: ينسبه إلى أمه حواء، يا فلان ابن حواء” .

Yang bermaksud : “Apabila aku mati nanti, lakukan padaku sepertimana yg disuruh oleh Rasulullah agar dilakukan kepada mayat, Rasulullah telah memerintah kita dengan sabda baginda: “ Apabila matinya seorang daripada kalanganmu, maka tanahlah dan berdirilah seorang dikalangan kamu semua pada bahagian kepala dikuburnya kemudian katakan Wahai si fulan anak si fulanah, orang itu mendengarnya tetapi dia tidak akan menjawab, kemudian katakan Wahai fulan anak fulanah maka dia duduk, kemudian katakan Wahai fulan anak fulanah maka dia berkata semoga Allah merahmati kamu tetapi kamu semua tidak merasai (apa yang telah berlaku pada si mayat), maka hendaklah dikatakan : Ingatlah apa yg telah menyebabkan kamu dilahirkan kedunia iaitu syahadah tiada Tuhan melainkan Allah dan Nabi Muhammad itu hamba-Nya dan rasul-Nya dan engkau telah meredhoi dengan allah sebagai tuhanmua dan islam itu agamamu dan Muhammad itu nabimu dan al-quran itu petunjukmu maka malaikat mungkar dan nakir akan mengambil tangannya lantas berkata Ayuh bersama kami bawakan kepada siapa yang telah ditalqinkan hujahnya”. Abu Umamah bertanya kepada Rasulullah Wahai Rasulullah! bagaimana sekiranya tidak diketahui nama ibunya? Rasulullah menjawab “Maka hendaklah dinasabkan kepada ibu manusia yaitu Hawa dengan mengatakan Wahai si fulan anak Hawa.” (HR. Imam Al-Hafiz Tobroni Dalam kitabnya Mu’jam Soghir Wal Kabir).

5. Sunnahnya mengangkat tangan dalam takbir ketika shalat jenazah.

Hujjah sunnahnya mengangkat tangan saat takbir sbb:

a - Hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ عَلَى جَنَازَةٍ فَرَفَعَ يَدَيْهِ فِي أَوَّلِ تَكْبِيرَةٍ وَوَضَعَ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى
“Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bertakbir dalam shalat jenazah, lalu beliau mengangkat kedua tangannya pada awal takbir, dan meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya.” (HR. At-Tirmidzi: 1077,Ad-Daruquhni (2/75), Abu Umar Ibnu Abdil Bar dalam At-Tamhid (20/79).

b - Hadits Ibnu Abbas radhiallahu anhu:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ عَلَى الْجَنَازَةِ فِى أَوَّلِ تَكْبِيرَةٍ ثُمَّ لاَ يَعُود
“Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya pada shalat jenazah pada takbir pertama, kemudian beliau tidak mengulanginya.” (HR. Daruquthni: (2/75), Al-Uqaili dalam kitab Adh-Dhu’afa’ (1500)

6. Sunnah menutup mayat dengan keranda.

An-Nawawi rahimahullah mengatakan,“Dianjurkan bagi mayat wanita dibuatkan keranda (peti). Keranda adalah tempat diletakkan wanita diatas ranjang. Dan ditutup dengan baju untuk menutupi dari pandangan orang2. Mereka berdalil dengan kisah jenazah Zainab Umul Mukminin radhiallahu anha, dikatakan: beliau adalah orang yg pertama kali dibawa dengan menggunakan keranda dari kalangan wanita muslimah.

Diriwayatkan oleh Baihaqi rahimahullah bahwa Fatimah binti Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam radhiallahu ’anha memberi wasiat agar dibuatkan (keranda) untuknya, dan mereka melaksanakannya. Jika (atsar) ini shahih, maka beliau (telah melaksanakan) beberapa tahun yg lalu sebelum Zainab.
(Syarh Al-Muhadzab, 5/234)

Terdapat dalam kitab Hasyiyah Ad-Dasuqi, 1/418, “Dianjurkan menutupi mayat wanita dengan meletakkan kubah diatas keranda. Karena hal itu lebih menutupi mayat.”

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Dianjurkan memakaikan diatas dipan wanita sesuatu dari kayu atau tikar. Seperti kubah, dibiarkan diatasnya ada baju agar lebih tertutup (Al-Mughni, 2/211)

Al-Bahuti rahimahullah mengatakan,“Dianjurkan menutupi keranda mayat dengan penutup.” (Daqoiq Ulin Nuha, 1/369).

7. Kebolehan mengganti dhamir hu (laki2) menjadi ha (wanita)

Memang tidak disyaratkan ta'yin mayyit yg hadir dicukupkan dgn ta'yin solat jenazah atau ta'yin fardhu/fardhu kifayah

قوله ويكبر ) الي ان قال وأركانها سبعة أحدها النية ويجب فيها القصد والتعيين كصلاة الجنازة ونية الفرضية وإن لم يعترض للكفاية وغيرها ولا يشترط تعيين الميت الحاضر
Adapun rukun dari solat jenazah ialah 7 salah satunya niat dan diwajibkan untuk menyegaja niat dan ta'yin niat contoh solat jenazah dan niat fardhu walaupun tidak menyinggung/mengucapkan kifayah atau selainnya dan tidak disyaratkan menta'yin mayyit yg hadir. [Hasiyah Albajuri juz 1 hal 249]

فإن عينه كزيد أو رجل ولم يشر اليه ,أخطأ في تعيينه كأن بان عمر أو إمرأة لم تصح صلاته فأن أشار اليه كأن ٌقال نويت الصلاة علي زيد هذا فبان عمرا صحت صلاته تغليبا للإشارة ويلغو التعيين
Seandainya seorang yg menyolati jenazah menta'yin contoh mayat bernama zaid atau mayat laki2 dan tidak men-isyarohi/memakai lafazh hadza maka demikian apabila salah pada ta'yinnya dlm contoh kenyataannya mayatnya umar atau kenyataannya mayatnya perempuan maka tidak sah solatnya berbeda seandainya orang yg solat jenazah tersebut mengisyarohi /melafzhkan hadza seperti niat nawaitu as sholata 'ala zaidin hadza, maka apabila kenyaataannya salah maka sah sholatnya karena yg dimenangkan adalah isyarohnya dan tidak dianggap ta'yinnya. [Hasiyah Albajuri juz 1 hal 249].

ويؤنث الضمائر ويجوز تذكيرها بقصد الشخص
Dan dhomir dijadikan ta’nits (dalam mayat wanita) dan boleh juga memudzakkarkannya.

[Syarh al-Bahjah al-Wardiyyah VI/97]

ويؤنث الضمائر في الأنثى ويجوز تذكيرها بإرادة الميت أو الشخص( قوله ويؤنث الضمائر في الأنثى ) كأن يقول اللهم اغفر لها وارحمها إلخ اللهم اجعلها فرطا لأبويها إلخ ( قوله ويجوز تذكيرها ) أي الضمائر في الأنثى ( وقوله بإرادة الميت أو الشخص ) يعني أنه إذا ذكر الضمير وكان الميت أنثى جاز ذلك بتأويلها بالشخص أو بالميت أي اللهم اغفر له أي هذا الميت أو الشخص أي أو الحاضر

Dan dhomir dijadikan ta’nits dalam mayat wanita dan boleh juga memudzakkarkannya dengan menghendaki kembalinya dhomir pada ‘mayat’ atau ‘orang’.

(Keterangan Dan dhomir dijadikan ta’nits dalam mayat wanita) seperti ucapan ALLAAHUMMA IGHFIR LAHAA WARHAMHAA dst..

(Keterangan dengan menghendaki kembalinya dhomir pada ‘mayat’ atau ‘orang’) artinya bila mayat wanita boleh juga memudzakkarkan dhomir dengan mentakwil kembalinya dhomir tersebut pada ‘mayat’ atau ‘orang’, dengan demikian doanya berbunyi ALLAAHUMMA IGHFIR LAHUU /Ya Allah ampunilah dia (artinya ‘mayat’ atau ‘orang’ atau janazah yg hadir).
[I’aanah at-Thoolibiin II/128]

8. Dibolehkan adzan dan iqomah di liang lahat.

Adzan dan Iqamah untuk Mayit

Terdapat sebuah hadits yang menyatakan,

لَا يَزَالُ الْمَيِّتُ يَسْمَعُ الْأَذَانَ مَا لَمْ يُطَيَّنْ قَبْرُهُ
“Mayit masih mendengar adzan selama kuburnya belum ditimbun dengan tanah.” (HR. Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus no. 7587) Hadits ini sebagian ulama mengatakan lemah sanadnya.

Para ulama 4 imam madzhab memang sepakat bahwa tidak terdapat anjuran untuk melakukan adzan ketika memakamkan jenazah. Namun tidak juga ada larangan atasnya, yang terjadi hanyalah khilafiyah dalam melakukannya sebagai amalan bid’ah, sunnah atau mubah/jawaz saja. Berikut beberapa keterangan mereka

Pertama, Madzhab Hanafi

Ibnu Abidin mengatakan,

أنه لا يسن الاذان عند إدخال الميت في قبره كما هو المعتاد الآن، وقد صرح ابن حجر في فتاويه بأنه بدعة.
“Tidak dianjurkan untuk adzan ketika memasukkan mayit ke dalam kuburnya sebagaimana yang biasa dilakukan sekarang. Bahkan Ibnu Hajar menegaskan dalam kumpulan fatwanya bahwa itu bid’ah.” (Hasyiyah Ibnu Abidin, 2:255)

Barangkali yang dimaksud Ibnu Hajar dalam keterangan Ibnu Abidin di atas adalah Ibnu Hajar Al-Haitami. Disebutkan dalam Al-Fatawa Al-Fiqhiyah Al-Kubra,

مَا حُكْمُ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ عِنْدَ سَدِّ فَتْحِ اللَّحْدِ ؟ ( فَأَجَابَ ) بِقَوْلِهِ هُوَ بِدْعَةٌ وَمَنْ زَعَمَ أَنَّهُ سُنَّةٌ عِنْدَ نُزُولِ الْقَبْرِ قِيَاسًا عَلَى نَدْبِهِمَا فِي الْمَوْلُودِ إلْحَاقًا لِخَاتِمَةِ الْأَمْرِ بِابْتِدَائِهِ فَلَمْ يُصِبْ وَأَيُّ جَامِعٍ بَيْنَ الْأَمْرَيْنِ وَمُجَرَّدُ أَنَّ ذَاكَ فِي الِابْتِدَاءِ وَهَذَا فِي الِانْتِهَاءِ لَا يَقْتَضِي لُحُوقَهُ بِهِ .
Tanya: Apa hukum adzan dan iqamah ketika menutup liang lahad?
Jawaban Ibnu Hajar Al-Haitami: Itu bid’ah. Siapa yang meyakini itu disunahkan ketika menurunkan jenazah ke kubur, karena disamakan dengan anjuran adzan dan iqamah untuk bayi yang baru dilahirkan, menyamakan ujung akhir manusia sebagaimana ketika awal ia dilahirkan, adalah keyakinan yang salah. Apa yang bisa menyamakan dua hal ini. Semata-mata alasan, yang satu di awal dan yang satu di ujung, ini tidaklah menunjukkan adanya kesamaan. (Al-Fatawa Al-Fiqhiyah Al-Kubra, 3:166).


Kedua, Madzhab Maliki

Disebutkan dalam kitab Mawahibul Jalil fi Syarhi Mukhtashar Asy-Syaikh Khalil, penulis mengutip keterangan di Fatawa Al-Ashbahi:

هَلْ وَرَدَ فِي الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ عِنْدَ إدْخَالِ الْمَيِّتِ الْقَبْرَ خَبَرٌ ؟ فَالْجَوَابُ : لَا أَعْلَمُ فِيهِ وُرُودَ خَبَرٍ وَلَا أَثَرٍ إلَّا مَا يُحْكَى عَنْ بَعْضِ الْمُتَأَخِّرِينَ ، وَلَعَلَّهُ مَقِيسٌ عَلَى اسْتِحْبَابِ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ فِي أُذُنِ الْمَوْلُودِ فَإِنَّ الْوِلَادَةَ أَوَّلُ الْخُرُوجِ إلَى الدُّنْيَا وَهَذَا أَوَّلُ الْخُرُوجِ مِنْهَا وَهَذَا فِيهِ ضَعْفٌ فَإِنَّ مِثْلَ هَذَا لَا يَثْبُتُ إلَّا تَوْقِيفًا .

Apakah terdapat khabar (hadits) dalam masalah adzan dan iqamat saat memasukkan mayit ke kubur? Jawab: Saya tidak mengetahui adanya hadis maupun atsar dalam hal ini kecuali apa yang diceritakan dari sebagian ulama belakangan. Barangkali dianalogikan dengan anjuran adzan dan iqamat di telinga bayi yang baru lahir. Karena kelahiran adalah awal keluar ke dunia, sementara ini (kematian) adalah awal keluar dari dunia, namun ada yang lemah dalam hal ini. Karena kasus semacam ini (adzan ketika memakamkan jenazah), tidak bisa dijadikan pegangan kecuali karena dalil shaih.” (Mawahibul Jalil fi Syarhi Mukhtashar Asy-Syaikh Khalil, 3:319)

Ketiga, Madzhab Hambali

Ibnu Qudamah berkata,

أجمعت الأمة على أن الأذان والإقامة مشروع للصلوات الخمس ولا يشرعان لغير الصلوات الخمس لأن المقصود منه الإعلام بوقت المفروضة على الأعيان وهذا لا يوجد في غيرها .

“Umat sepakat bahwa adzan dan iqamat disyariatkan untuk shalat lima waktu dan keduanya tidak disyariatkan untuk selain shalat lima waktu, karena maksudnya adalah untuk pemberitahuan (masuknya) waktu shalat fardhu kepada orang-orang. Dan ini tidak terdapat pada selainnya.” (Asy-Syarh Al-Kabir, I:388)

Keempat, Madzhab Syafi’i

Imam Abu Bakr Ad-Dimyathi menegaskan,

واعلم أنه لا يسن الأذان عند دخول القبر، خلافا لمن قال بنسبته قياسا لخروجه من الدنيا على دخوله فيها .

“Ketahuilah, sesungguhnya tidak disunahkan adzan ketika (mayit) dimasukkan ke kubur. Tidak sebagaimana anggapan orang yang mengatakan demikian karena menyamakan keluarnya seseorang dari dunia (mati) dengan masuknya seseorang ke dunia (dilahirkan).” (I’anatuth Thalibin, 1:268)

Hal senada juga dinyatakan Al-Bajirami:

وَلَا يُنْدَبُ الْأَذَانُ عِنْدَ سَدِّهِ خِلَافًا لِبَعْضِهِمْ
“Tidak dianjurkan mengumandangkan adzan ketika menutup lahad, tidak sebagaimana pendapat sebagian mereka.” (Hasyiyah Al-Bajirami ‘ala Al-Manhaj, 5:38)

Dalam pandangan ulama Syafiiyah, adzan dan iqamah tidak hanya diperuntukkan sebagai penanda masuknya shalat, baik berdasarkan hadits maupun mengimplementasikan makna hadits. Oleh karenanya ada sebagian ulama yang memperbolehkan adzan saat pemakaman, dan sebagian yang lain tidak menganjurkannya. Dalam hal ini ahli fikih Ibnu Hajar Al-Haitami berkata:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ ، وَالْمَهْمُومِ ، وَالْمَصْرُوعِ ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا لَكِنْ رَدَدْته فِي شَرْحِ الْعُبَابِ وَعِنْدَ تَغَوُّلِ الْغِيلَانِ أَيْ تَمَرُّدِ الْجِنِّ لِخَبَرٍ صَحِيحٍ فِيهِ ، وَهُوَ ، وَالْإِقَامَةُ خَلْفَ الْمُسَافِرِ (تحفة المحتاج في شرح المنهاج – ج 5 / ص 51)
“Terkadang adzan disunahkan untuk selain stalat, seperti adzan di telinga anak yang lahir, orang yang kesusahan, orang yang pingsan, orang yang marah, orang yang buruk etikanya baik manusia maupun hewan, saat pasukan berperang, ketika kebakaran, dikatakan juga ketika menurunkan mayit ke kubur, dikiaskan terhadap saat pertama datang ke dunia. Namun saya membantahnya di dalam kitab Syarah al-Ubab. Juga disunahkan saat kerasukan jin, berdasarkan hadits sahih, begitu pula adzan dan iqamah saat melakukan perjalanan” (Tuhfat al-Muhtaj 5/51)

Di kitab lainnya Ibnu Hajar Al-Haitamii secara khusus menjelaskan masalah ini:

( وَسُئِلَ ) نَفَعَ اللَّهُ بِهِ بِمَا لَفْظُهُ مَا حُكْمُ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ عِنْدَ سَدِّ فَتْحِ اللَّحْدِ ؟ ( فَأَجَابَ ) بِقَوْلِهِ هُوَ بِدْعَةٌ وَمَنْ زَعَمَ أَنَّهُ سُنَّةٌ عِنْدَ نُزُولِ الْقَبْرِ قِيَاسًا عَلَى نَدْبِهِمَا فِي الْمَوْلُودِ إلْحَاقًا لِخَاتِمَةِ الْأَمْرِ بِابْتِدَائِهِ فَلَمْ يُصِبْ وَأَيُّ جَامِعٍ بَيْنَ الْأَمْرَيْنِ وَمُجَرَّدُ أَنَّ ذَاكَ فِي الِابْتِدَاءِ وَهَذَا فِي الِانْتِهَاءِ لَا يَقْتَضِي لُحُوقَهُ بِهِ . (الفتاوى الفقهية الكبرى – ج 3 / ص 166)
“Ibnu Hajar ditanya: Apa hukum adzan dan iqamat saat menutup pintu liang lahat? Ibnu Hajar menjawab: Ini adalah bid’ah. Barangsiapa yang mengira bahwa adzan tersebut sunah ketika turun ke kubur, dengan diqiyaskan pada anak yang lahir, dengan persamaan akhir hidup dengan permulaan hidup, maka tidak benar. Dan dari segi apa persamaan keduanya? Kalau hanya antara permulaan dan akhir hidup tidak dapat disamakan” (al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra 3/166)

Tentu yang dimaksud bid’ah disini tentu bukan bid’ah yang sesat, sebab Ibnu Hajar ketika menyebut bid’ah pada umumnya menyebut dengan kalimat “al-Madzmumah”, atau “al-Munkarah” dan lainnya dalam kitab yang sama. Beliau hanya sekedar menyebut bid’ah karena di masa Rasulullah Saw memang tidak diamalkan.

Adzan Pertama Kali untuk Mayit di Kubur

Sejauh referensi yang saya ketahui tentang awal mula melakukan adzan saat pemakaman adalah di abad ke 11 hijriyah berdasarkan ijtihad seorang ahli hadis di Syam Syria, sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikh al-Muhibbi:

محمد بن محمد بن يوسف بن أحمد بن محمد الملقب شمس الدين الحموي الأصل الدمشقي المولد الميداني الشافعي عالم الشام ومحدثها وصدر علمائها الحافظ المتقن : وكانت وفته بالقولنج في وقت الضحى يوم الاثنين ثالث عشر ذي الحجة سنة ثلاث وثلاثين وألف وصلى عليه قبل صلاة العصر ودفن بمقبرة باب الصغير عند قبر والده ولما أنزل في قبره عمل المؤذنون ببدعته التي ابتدعها مدة سنوات بدمشق من افادته إياهم أن الأذان عند دفن الميت سنة وهو قول ضعيف ذهب إليه بعض المتأخرين ورده ابن حجر في العباب وغيره فأذنوا على قبره (خلاصة الأثر في أعيان القرن الحادي عشر – ج 3 / ص 32)
“Muhammad bin Muhammad bin Yusuf bin Ahmad bin Muhammad yang diberi gelar Syamsuddin al-Hamawi, asalnya ad-Dimasyqi, kelahiran al-Midani, asy-Syafii, seorang yang alim di Syam, ahli hadis disana, pemuka ulama, al-hafidz yang kokoh. Beliau wafat di Qoulanj saat waktu Dhuha, hari Senin 13 Dzulhijjah 1033. Disalatkan sebelum Ashar dan dimakamkan di pemakaman ‘pintu kecil’ di dekat makam orang tuanya. Ketika janazahnya diturunkan ke kubur, para muadzin melakukan bid’ah yang mereka lakukan selama beberapa tahun di Damaskus, yang diampaikan oleh beliau (Syaikh Muhammad bin Muhammad bin Yusuf) kepada mereka bahwa ‘adzan ketika pemakaman adalah sunah’. Ini adalah pendapat lemah yang dipilih oleh sebagian ulama generasi akhir. Pendapat ini ditolak oleh Ibnu Hajar dalam kitab al-Ubab dan lainnya, maka mereka melakukan adzan di kuburnya” (Khulashat al-Atsar 3/32)

Khilaf Ulama Syafiiyah

Diantara kalangan madzhab Syafiiyah sendiri masalah ini merupakan masalah yang diperselisihkan, ada yang tidak menganjurkan (namun tidak melarang) dan ada pula yang menganjurkan, sebagaimana yang diamalkan oleh umat Islam di Indonesia:

• Syaikh asy-Syarwani:

ولا يندب الآذان عند سده خلافا لبعضهم برماوي اه (حواشي الشرواني – ج 3 / ص 171)
“Tidak disunahkan adzan saat menutup liang lahat, berbeda dengan sebagian ulama. Dikutip dari Syaikh Barmawi” (Hawasyai asy-Syarwani 3/171)

• Syaikh Sulaiman al-Jamal:

وَلَا يُنْدَبُ الْأَذَانُ عِنْدَ سَدِّهِ وِفَاقًا لِلَأْصْبَحِيِّ وَخِلَافًا لِبَعْضِهِمْ ا هـ . بِرْمَاوِيٌّ . (حاشية الجمل – ج 7 / ص 182)
“Tidak disunahkan adzan saat menutup liang lahat, sesuai dengan al-Ashbahi dan berbeda dengan sebagian ulama. Dikutip dari Syaikh Barmawi” (Hasyiah asy-Jamal 3/171)

• Syaikh Abu Bakar Syatha:

واعلم أنه لا يسن الاذان عند دخول القبر، خلافا لمن قال بنسبته قياسا لخروجه من الدنيا على دخوله فيها. قال ابن حجر: ورددته في شرح العباب، لكن إذا وافق إنزاله القبر أذان خفف عنه في السؤال. (إعانة الطالبين – ج 1 / ص 268)
“Ketahuilah bahwa tidak disunahkan adzan ketika masuk dalam kuburan, berbeda dengan ulama yang menganjurkannya, dengan dikiyaskan keluarnya dari dunia terhadap masuknya kea lam dunia (dilahirkan). Ibnu Hajar berkata: Tapi saya menolaknya dalam Syarah al-Ubab, namun jika menurunkan mayit ke kubur bertepatan dengan adzan, maka diringankan pertanyaan malaikat kepadanya” (Ianat ath-Thalibin 1/268)

Dari keterangan para ulama diatas terdapat perbedaan pendapat satu sama lain. Namun, perbedaannya bukan berarti LARANGAN untuk mengumandangkan adzan diluar waktu shalat. Artinya adzan bisa dilakukan pada waktu diluar waktu shalat. Wallahu a’lam bis-Shawab

Asimun Ibnu Mas'ud
Semoga bermanfa’at dan menambah wawasan dan perbendaharaan keilmuan kita. Aamiin

Kisah Polisi Arab Baca 'NU' jadi UN (United Nation)

$
0
0
Muslimedianews.com~ NU ( Nahdlatul Ulama ) dibaca Polisi Arab UN ( United Nation )

Semalam saya keluar dari maktab untuk membeli nasi Turki dan ayam bakar tanpa memakai gelang haji dan tidak membawa tas paspor atau tanda pengenal haji lainnya

Tiba-tiba seorang Polisi bertanya: Fein igomatak (mana KTPmu)

Saya jawab: mafi, kullu matrukah bil ghurfah ana hajj musy muqim bi Makkah (Tidak ada. Semua tinggal di kamar. Saya haji bukan mukim di Makkah

Arini ayya hawiyah ( tunjukkan tanda pengenal apapun)

Saya keluarkan kartu anggota NU dan saya berikan kepadanya. Sepontan polisinya menjadi hormat dan ramah lalu berkata : Afwan ya sayyid ana ma a'rif inta min a'dhoi UN (maaf tuan saya tidak tahu anda adalah anggota tentara perdamaian PBB)

Saya tersenyum sendiri sambil berlalu dalam hati saya berucap dasar ??,,??, ???. Hehehe

Akhyar Nasution

Omong Kosong Haji

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Sholat itu boleh dikata masih masuk akal. Gerakan-gerakannya jelas-jelas menggambarkan sikap menyembah dan memuja. Belum lagi bacaan-bacaannya. Tapi haji?

Thowaf itu ya cuma lenggang-kangkung mengelilingi sebuah kubus. Tak ada rukun lainnya. Tak ada mantera atau doa apa pun yang diharuskan. Engkau bisa thowaf sambil ngerumpi soal Jokowi tanpa menciderai keabsahannya. Wira-wiri Shofa-Marwah pergi-pulang? Apalagi! Malah tak ada syarat bersuci. Dan wukuf? Kongkow di sebuah padang gersang. Boleh sambil tidur atau pun pingsan. Sesudah itu apa? Melempari tembok dengan kerikil! Apa yang masuk akal dari semua itu?

Dulu, pada masa ketika Jumrah masih tiang yang ramping dan orang-orang harus berebut mengincarnya, ada seorang jemaah haji yang sampai frustrasi. Sedang konsentrasi mengincar, tangannya kesenggol hingga kerikilnya jatuh. Ia ulangi lagi, kesenggol lagi jatuh lagi. Ia ulangi, begitu lagi. Terus sampai entah berapa kali. Hingga di puncak kaku-hati, ia pun menjerit,

“Yaa Allaah Gustiiiii!!! Ini ngibadah cap apaaaa!!!”

Tapi tak bisa dijelaskan bukan berarti tak ada penjelasan. Engkau hanya tak tahu. Atau tak menemukan kata-kata untuknya. Nyatanya, jika kau sungguh percaya, ada sejenis rasa yang merembes dan mengendap kedalam jiwamu saat kau melaksanakan laku haji itu. Rasa yang terus menyertaimu hingga kapan saja. Menghangati jiwamu dengan rindu. Dan mimpi abadi pengen balik lagi.

Saya sempat menduga, panggilan haji itu layaknya sebuah tantangan. Sejauh mana engkau percaya, hingga patuh disuruh apa saja. Bahkan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang bagi akal netral tak lebih dari omomg-kosong belaka.

Kalau kau tanya alasan untuk percaya, alasannya adalah bukti. Sejak pertama kali kesana, nyaris dua puluh tahuan yang lalu, semua hal duniawi yang saya minta dalam doa-doa saya di Tanah Suci sudah diijabahi. Tuntas. Tanpa sisa. Mulai dari isteri cantik sampai perubahan politik. Dituruti tanpa kecuali. Sekarang kalau akan kesana lagi, saya harus memikirkan permintaan yang baru.

Maka tak ada yang mengherankan kalau seorang seperti Simbah Kyai Maimun Zubair entah sejak kapan beristiqomah berangkat haji setiap tahunnya. Keterbatasan quota ONH tak pernah menghalangi beliau. Apa pun jalan yang mungkin, beliau tak ragu menempuhnya. Visa jenis apa pun beliau mau. Tak ada visa haji, visa ziaroh pun boleh. Bahkan pernah beliau harus berangkat dengan visa tenaga kerja musiman. Yakni yang khusus untuk dipekerjakan selama musim haji saja.

Demikianlah. Syahdan, di gawang imigrasi Madinah, masalah datang. Petugas imigrasi tak percaya orang setua itu datang sebagai tenaga kerja. Ya logis to. Lha wong usia beliau sudah mendekati 90 tahun.

Mbah Maimun jelas tak mau menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dicecarkan saat interogasi. Kalau beliau terang-terangan bicara bahasa Arab dengan fasih dan lancar sekali, itu hanya berarti mementokkan kecurigaan petugas imigrasi. Maka beliau menyabarkan diri bertawakkal walau tertahan berjam-jam. Sampai kemudian seorang santri Sayyid Muhammad bin ‘Alawy Al Maliki, yang memang bertugas menjemput, menjadi terlalu cemas karena kalamaan menunggu. Lalu menerobos ke kantor imigrasi untuk mencari tahu. Dan cecaran pertanyaan petugas pun beralih kepadanya,

“Apa benar dia ini tenaga kerja?”

“Iya!”

“Masa?”

“Saumpritt!”

“Setua ini?”

“Memangnya nggak boleh?”

“Kerja dimana coba?”

“Di rumah makan”.

“Orang setua ini mau disuruh kerja bagian apa?”

“Bagian icip-icip!”

Entah percaya betulan atau hanya karena kasihan atau karena karomah Mbah Maimun sendiri, petugas imigrasi akhirnya meloloskan beliau dengan status buruh rumah makan bagian mencicipi masakan.


~Terong Gosong~

Kisah KH. Ali Mustofa Ya'kub Ribuan Kali Cium Tangan Gus Dur

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA: “Bukan Cuma dua kali kami mencium tangan Gus Dur, tetapi ribuan kali... Dan apapun yang terjadi pada diri Gus Dur, baik beliau menjadi Presiden maupun rakyat biasa, beliau adalah tetap guru kami dan kami adalah santri atau murid beliau yang akan selalu menghormati beliau, meskipun kami tidak selamanya sependapat dengan beliau.”
***
Seorang Kawan bertanya kepada Kiai Ali Mustafa Yaqub:

“Pada waktu rombongan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghadap Presiden Soeharto, Ustadz menganjurkan agar nanti waktu bersalaman dengan Pak Harto, para ulama tidak membungkuk atau menundukkan kepala. Ternyata ketika berjabat dengan Gus Dur, Ustadz bukan saja membungkuk, tetapi justeru mencium tangan Gus Dur. Ini membuktikan bahwa Ustadz tidak konsisten terhadap pendapat Ustadz. Bagaimana hal ini bisa terjadi?”

Kiai Ali Mustafa Ya’qub:

“Benar sekali yang anda sebutkan itu. Pada waktu MUI menghadap Pak Harto, kami memang punya sikap seperti itu. Sikap itu kami ambil dari keterangan Imam Nawawi dalam kitabnya, Al-Tibyan fi Adab Hamalah al-Qur’an, dimana beliau menuturkan bahwa di antara adab para ulama dan pengajar al-Qur’an itu adalah tidak boleh menghinakan diri dan ilmunya.
Bagi kami, Presiden itu adalah simbol kepemimpinan dunia, sedangkan ulama merupakan simbol kepemimpinan agama atau akhirat. Pimpinan agama tidak boleh merendahkan dirinya di hadapan pimpinan dunia, karena hal ini berarti merendahkan agama itu sendiri. Bahkan ada sebuah hadis menuturkan (yang artinya) “Seburuk-buruk umatku adalah ulama yang sering mendatangi penguasa” (HR. Ibn Majah).

Itulah pendapat kami tentang sikap yang harus dimiliki oleh ulama terhadap para penguasa. Meskipun dengan catatan bahwa hal itu tidak berarti meninggalkan sikap tawadhu. Ulama di hadapan penguasa tidak boleh menghinakan dirinya, tetapi harus tetap tawadhu. Sementara penguasa yang kami maksud itu bukanlah penguasa yang sekaligus ulama, yang pada waktu itu adalah Presiden Soeharto.

Karenanya, khusus untuk Gus Dur, beliau itu adalah ulama sebelum menjadi presiden. Apalagi khusus untuk kami, Gus Dur itu adalah guru kami. Kami menjadi murid beliau sejak tahun 1971. Kami belajar Bahasa Arab dan mengaji kitab Qatr al-Nada dari beliau.”

Kawan:
“Tetapi ustadz mencium tangan Gus Dur sampai dua kali. Begitu kami melihat di layar televisi. Apakah ini tidak berlebihan?”

Kiai Ali Mustafa Yaqub:

“Bukan Cuma dua kali kami mencium tangan Gus Dur, tetapi ribuan kali. Setiap kami bertemu beliau, sejak pertama kali kami bertemu beliau di Tebuireng tahun 1971, kami selalu mencium tangan beliau.

Tentang mencium tangan dua kali dalam acara malam itu, baiklah kami jelaskan, bahwa mencium tangan yang pertama itu atas inisiatif kami sendiri. Rasanya tidak etis, beliau itu guru kami, kami duduk dalam satu majelis dengan beliau, kemudian kami tidak menyalami beliau. Sementara beliau tahu bahwa kami ada di majelis itu. Sedangkan untuk mencium tangan yang kedua, karena kami dipanggil oleh beliau, beliau mau menanyakan sebuah istilah yang kami sebutkan dalam ceramah tadi. Dan apapun yang terjadi pada diri Gus Dur, baik beliau menjadi Presiden maupun rakyat biasa, beliau adalah tetap guru kami dan kami adalah santri atau murid beliau yang akan selalu menghormati beliau, meskipun kami tidak selamanya sependapat dengan beliau. Dan bagi kami, hal ini tidak menjadi masalah karena para ulama dulu tidak selamnya sependapat dengan gurunya. Sebut saja misalnya, Imam Ahmad bin Hanbal, beliau adalah murid Imam Syafi’i. Namun dalam berijtihad, Imam Ahmad bin Hanbal tidak selamanya sama dengan Imam Syafi’i. Bahkan kemudian Imam Ahmad bin Hanbal memiliki madzhab sendiri dalam bidang fiqh.”

Kawan:
“Dalam amanatnya, Gus Dur menyebut-nyebut Ustadz sebagai adik dalam pemikiran. Apa maksud beliau, karena ada yang menuduh selama ini beliau berpikiran sekuler. Apakah Ustadz juga adik dalam pemikiran sekuler?”

Kiai Ali Mustafa Yaqub:

“Sebenarnya beliau telah menjelaskan sendiri apa yang beliau maksud dengan adik dalam pemikiran itu. Beliau itu adalah murid dari Pro. Dr. Muhammad Musthafa Azami, seorang pakar Ilmu Hadis masa kini, kelahiran India. Beliau tampaknya juga mengagumi Azami. Beliaulah orang yang pertama kali memperkenalkan nama Azami di Indonesia, yaitu dalam acara Dies Natalis Universitas Hasyim Asy’ari di Tebuireng Jombang, pada tahun 1972.

Beliau menyampaikan ceramah Dies Natalis dengan judul Sumbangan MM Azami dalam Penyelidikan Hadis. Acara Dies Natalis itu dihadiri oleh para pakar, para ulama, dan dua orang menteri waktu itu, yaitu Menteri Agama H. A. Mukti Ali dan Menteri Penerangan H. Budiarjo. Sementara kami sendiri waktu itu masih sebagai mahasiswa Fakultas Syari’ah Universitas Hasyim Asy’ari.

Ketika kami pulang dari belajar di Saudi Arabia pada tahun 1985, kami menemui Gus Dur di kantor PBNU. Kami ceritakan tentang hubungan kami dengan Prof. Dr. MM Azami, termasuk amanat beliau kepada kami untuk menerjemahkan kitab-kitabnya. Gus Dur sangat tertarik terhadap apa yang kami sampaikan, bahkan beliau punya keinginan untuk mengundang Prof. Dr. MM Azami suatu saat ke Indonesia. Gus Dur juga bercerita tentang ceramah Dies Natalis beliau tahun 1972 itu yang menurut beliau, “orang-orang nggak nyambung.”

Itulah hubungan kami dengan Gus Dur yang beliau sebut sebagai adik dalam pemikiran, yaitu pemikiran Ilmu Hadis, bukan pemikiran yang lain.”

(Ali Mustafa Yaqub, Kerukunan Umat dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis, (Jakarta: Pustaka Firdaus, Juli 2000), hal. 103-108), via IIQ

Puasa Tasu'a 9 Muharram, Keinginan Nabi yang Tak Sempat Terlaksana (Sunnah Hammiyah)

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Biasa kita mengenal Sunnah Nabi Saw. diartikan dengan perkataan (qauliyah), perbuatan (fi'liyah) dan ketetapan (taqririyah) yang berasal dari Nabi Saw.

Taqririyah merupakan sikap diam Nabi atau bentuk persetujuan Nabi atas perbuatan atau perkataan para sahabat, baik yang dikerjakan dihadapan Nabi maupun dikerjakan tidak dihadapan Nabi.

Selain dari Qauliyah, Fi'liyah, dan Taqririyah, juga dikenal Sunnah Hammiyah, yaitu sesuatu yang dikehendaki (diinginkan) Nabi lalu disampaikan kepada para sahabat sehingga sahabat itu mengetahui, tetapi beliau Saw belum sempat melaksanakan.

Sunnah Hammiyah dapat dikatakan sebagai rencana Nabi Saw yang belum sempat dilaksanakan.  Contohnya seperti puasa tanggal 9 Muharram atau puasa Tasu'a.

عن  عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، يَقُولُ : حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : "فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ، صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ "، قَالَ : فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ ، حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .
"Ketika Rasulullah Saw berpuasa pada hari 'Asyuro dan memerintahkan puasa 'Asyuro, para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ini diagungkan oleh Yahudi dan Nashara". Rasulullah berkata: "Apabila berjumpa pada tahun depan, Insyaallah, kita akan berpuasa pada hari ke-9 (Tasu'a)". Tapi tidak sampai tahun berikutnya, Rasulullah Saw. sudah wafat." (HR. Imam Muslim)

Ibnu L' Rabassa

Soal FIQIH MID Semester I (Ganjil) Kelas 5

$
0
0
Educations, Muslimedianews.com ~ Pilihlah satu jawaban yang benar dengan memberi tanda silang (X) !

1. Halal lizatihi artinya ...
a. Halal cara memperolehnya
b. Makanan yang tidak halal
c. Halal zatnya
d. Makanan yang enak

2. Halal sababi artinya ...
a. Halal cara memperolehnya
b. Makanan yang tidak halal
c. Halal zatnya
d. Makanan yang enak

3. Makanan dan minuman yang halal adalah ...
a. Makanan dan minuman yang enak rasanya
b. Makanan dan minuman yang baik dan boleh dimakan
c. Makanan dan minuman yang mengenyangkan
d. Makanan dan minuman yang zatnya berbahaya

4. Semua jenis minuman halal hukumnya selama tidak ada larangan dari ...
a. Guru Agama
b. Dokter
c. Pemerintah
d. Nash Al-Quran dan Hadits

5. Dalil tentang makanan yang haram terdapat dalam ...
a. Al-Maidah ayat 6
b. Al-Maidah ayat 5
c. Al-Maidah ayat 4
d. Al-Maidah ayat 3

6. Salah satu jenis makanan yang halal di bawah ini adalah ...
a. Sayur dan buah yang sudah dicampur formalin
b. Semua makanan yang tidak menjijikan baik dari jenis binatang air atau darat
c. Daging yang sudah busuk
d. Makanan yang membahayakan jasmani dan rohani
7. Dibawah ini adalah syarat air yang halal, kecuali ...
a. Air bersih (Suci)
b. Semua jenis air yang tidak membahayakan
c. Minuman yang sudah bercampur alkohol
d. Aair yang telah hilang sifat memabukkannya

8. Air teh yang ada di dalam gelas terkena najis, maka hukumnya ...
a. Sunnah
b. Halal
c. Haram
d. Subhat

9. Agama Islam menganjurkan makanan dan minuman yang "Halalan Tayyibah", artinya ...
a. Halal dan baik
b. Enak dan lezat
c. Enak dan mahal
d. Mahal dan bergizi

10. Dua macam darah yang halal dimakan yaitu ...
a. Hati dan limpa
b. Hati dan empedu
c. Empedu dan limpa
d. Hati dan marus

11. Dua bangkai yang halal dimakan adalah ...
a. Bangkai cicak dan toke
b. Bangkai ayam dan burung
c. Bangkai ikan dan belalang
d. Bangkai kecoa dan ular

12. Hukum daging hewah yang mati ditanduk adalah ...
a. Halal
b. Haram
c. Sunnah
d. Mubah

13. Ketentuan minuman yang halal menurut Islam adalah ...
b. Enak, menyegarkan, merusak tubuh
c. Bersih, memabukkan, merusak tubuh
d. Bersih, menyegarkan, tidak memabukkan
a. Enak, lezat, memabukkan

14. Untuk keperluan hidup sehari-hari, manusia membutuhkan ...
a. Tidur
b. Jalan-jalan
c. Makan dan minum
d. Kerja

15. Firman Allah yang menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk dalam surat ...
a. Al-araf ayat 156
b. Al-araf ayat 157
c. Al-araf ayat 153
d. Al-araf ayat 155

16. Di bawah ini adalah minuman yang haram, kecuali ...
a. Tuak
b. Bir
c. Arak
d. Susu

17. Minuman keras diharamkan oleh agama karena ...
a. Menambah kekuatan
b. Merusak badan dan akal pikiran
c. Menambah semangat bekerja
d. Mengurangi rasa lelah

18. Orang yang terbiasa makan dan minum yang halal maka ...
a. Badannya sehat
b. Otaknya sehat
c. Disayang Allah
d. jawaban A, B, dan C benar

19. Seseorang yang terbiasa makan dan minum yang haram pola pikir dan prilakunya akan ...
a. Mulia dan terpuji
b. Toleransi dan bertanggung jawab
c. Sulit diatur dan pemarah
d. Pemaaf dan dermawan

20. Lembaga yang memberi dan mengeluarkan label halal adalah ...
a. BAZIS
b. MUI (Majelis Ulama Indonesia)
c. Yayasan Islam
d. Departemen Pendidikan

Download file Ms. Word https://www.scribd.com/doc/285956917/Soal-FIQIH-MID-Semester-I-Ganjil-Kelas-5 sumber proprofs.com

Tugas Santri Akan Datang

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Saya takjub betul dengan kitab kitab Hadratusy Syaikh KH Hasyim Asy'ari, bukan kepada keilmuan beliau karena memang sosok kiai yang sangat alim dan produktif, tapi karya-karya beliau telah ditahqiq dan diberi pengantar oleh cucu beliau yang menyebut sebagai (سبط المؤلف) atau cucu pengarang dari keturunan putri, yang tidak lain adalah Alm. Gus Ishom, semoga Allah memberi ampunan dan rahmat kepada beliau. Saya belum pernah melihat beliau tetapi keilmuannya diakui oleh guru guru saya. Gus Ishom yang dinikahkan oleh Gus Dur saat menjadi Presiden ini telah mengawali tradisi 'resensi kitab klasik' ini, sayangnya belum banyak dilanjutkan.

Di Timur Tengah, hampir semua kitab telah ditahqiq, diberi pengantar, sejarah singkat penulisnya, masa pencarian ilmunya, hadis-hadisnya ditakhrij, metode penulisan kitabnya, dan sebagainya. Sebagai contoh adalah yang ada di gambar di bawah, nama kitabnya 'Sirah Imam Ahmad bin Hanbal', penulisnya adalah Syaikh Salih putra Imam Ahmad sendiri, metodenya memakai sistem riwayat 'bapakku berkata', 'saya mendengar bapakku' dan sebagainya. Bahkan dilengkapi dengan naskah kuno yang ditemukan.

Hanya saja saat ini yang gencar adalah dari kelompok Salafi, mereka memakai takhrij hadis dari Syaikh Al-Albani, bahkan beberapa ditemukan adanya tahrif atau mengganti dan membuang beberapa kalimat dalam kutab madzhab kita yang tidak sejalan dengan madzhab mereka.

Saya yakin, ke depan para santri mampu melakukannya sebagaimana yang dirintis oleh Gus Ishom. Amin

Ust. M. Ma'ruf Khozin

Benarkah Orang Mati / Mayyit Tidak Bisa Mendengar ?

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Jawaban 'Mayit Tidak Bisa Mendengar'

Fatwa ulama tentang mayit dapat mendengar ucapan orang hidup, yang disampaikan oleh Mufti al-Azhar, disanggah oleh kelompok yang tidak setuju dengan menggunakan ayat sebagai legitimasinya, maka Syaikh Athiyah (Mufti al-Azhar) menegaskan tentang ayat yang dimaksud tadi:

وأما قوله تعالى {فإنك لا تسمع الموتى} الروم: 52 وقوله {وما أنت بمسمع من فى القبور} فاطر: 22 فالمنفى هنا هو سماع القبول والإيمان، حيث شبه الله الكفار الأحياء بالأموات، لا من حيث انعدام الإدراك والحواس، بل من حيث عدم قبولهم الهدى والإيمان "انظر الجزء الثانى ص 107، 108 "من بيان للناس من الأزهر الشريف
Adapun firman Allah QS al-Rum 52 dan Fathir: 22 (terdapat dalam gambar) maka yang dimaksud dengan tidak mendengar adalah tidak dapat menerima hidayah dan iman. Sebab Allah menyamakan orang kafir yang masih hidup seperti orang yang telah mati, bukan dari segi ketiadaan panca indra akan tetapi dari segi tidak dapat menerima hidayah dan iman.



Lihat kitab Bayan li Nas min al-Azhar al-Syarif, 2/107-108"

---------------
Ulama al-Azhar pernah ditanya tentang apakah benar bahwa Rasulullah pernah berdialog dengan orang yang sudah mati? Syaikh Athiyah selaku mufti al-Azhar menjawab:

فتاوى الأزهر - (ج 8 / ص 349)
ثبت أن الرسول صلى الله عليه وسلم نادى قتلى المشركين فى بدر بعد إلقائهم فى القليب - البئر- فقال "هل وجدتم ما وعد ربكم حقا ... "قال عمر : يا رسول الله ما تخاطب من أقوام جيَّفوا- صاروا جيفا- فقال "والذى بعثنى بالحق ما أنتم بأسمع منهم لما أقول ، ولكنهم لا يستطيعون جوابا"رواه البخارى ومسلم . وجاء أن النبى صلى الله عليه وسلم شرع لأمته السلام على أهل القبور"السلام عليكم دار قوم مؤمنين "وهذا خطاب لمن يسمع ويعقل، والسلف مجمعون على ذلك . رواه النسائى وابن ماجه . فسماع الموتى لكلام الأحياء ثابت
“Telah disebutkan dalam riwayat sahih bahwa Rasulullah menyeru kepada orang-orang Musyrik yang tewas dalam perang Badar setelah dimasukkan ke sumur Qalib, Nabi bertanya: “Apakah telah kalian temukan apa yang dijanjikan oleh Tuhan kalian sebagai kebenaran..” Umar bertanya: “Wahai Rasul, engkau berbicara dengan kaum yang telah menjadi bangkai” Nabi bersabda: “Demi Allah yang telah mengutusku dengan kebenaran, kalian tidaklah lebih mendengar dari mereka terhadap apa yang aku ucapkan. Tetapi mereka tak mampu menjawab” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah juga mensyariatkan kepada umatnya untuk mengucap salam kepada ahli kubur: “Salam bagi kalian, perkampungan kaum mukmin” Ini adalah bentuk percakapan terhadap orang yang mendengar dan berakal. Ulama Salaf telah sepakat tentang hal ini (HR al-Nasai dan Ibnu Majah)

Dengan demikian, orang mati bisa mendengar ucapan orang yang masih hidup memiliki dalil yang kuat (Fatawa al-Azhar, 8/349)

Dalam sebuah hadis sahih ditegaskan:

"وَالَّذِي نَفْسُ أَبِي الْقَاسِمِ بِيَدِهِ لَيَنْزِلَنَّ عِيْسَى بْنُ مَرْيَمَ إِمَامًا مُقْسِطًا وَحَكَمًا عَدْلًا ، فَلَيَكْسِرَنَّ الصَّلِيْبَ وَلَيَقْتُلَنَّ الْخِنْزِيْرَ وَلَيُصْلِحُنَّ ذَاتَ الْبَيِّنِ وَلَيُذْهِبَنَّ الشَّحْنَاءَ وَلَيُعْرَضَنَّ عَلَيْهِ الْمَالُ فَلَا يَقْبَلُهُ ، ثُمَّ لَئِنْ قَامَ عَلَى قَبْرِي فَقَالَ : يَا مُحَمَّدُ لَأَجَبْتُهُ " .
“Demi Allah yang jiwa Muhammad (Abu al-Qasim) berada dalam kuasa-Nya. Sungguh Isa akan turun sebagai imam dan hakim yang adil. Ia akan menghancurkan salib, akan membunuh babi, akan memperbaiki pertikaian, akan menghilangkan kebencian, dan ia akan ditawarkan harta, namun ia tidak menerimanya. Sungguh jika ia berdiri di atas kuburku, lalu berkata: “Ya Muahammad”, Maka sungguh aku akan menjawabnya” (HR Abu Ya’la, al-Hafidz al-Haitsami berkata: “Para perawinya adalah sahih”. Bahkan ulama Salafi Syaikh Albani juga menilai sahih dalam al-Silsilah al-Sahihah 6/232)

Menurut Ibnu Katsir, ketika menafsiri firman Allah yang artinya: “Dan katakanlah: "Ber-amal-lah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat amalmu itu, …". (at-Taubah: 105). Beliau menegaskan bahwa amal orang yang masih hidup akan diberitahukan kepada kerabat dan kawannya yang telah wafat, dengan mengutip hadis berikut:

قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ أَعْمَالَكُمْ تُعْرَضُ عَلَى أَقَارِبِكُمْ وَعَشَائِرِكُمْ مِنَ الأَمْوَاتِ فَإِنْ كَانَ خَيْراً اسْتَبْشَرُوا بِهِ وَإِنْ كَانَ غَيْرَ ذَلِكَ قَالُوا اللَّهُمَّ لاَ تُمِتْهُمْ حَتَّى تَهْدِيَهُمْ كَمَا هَدَيْتَنَا » (رواه أحمد والطياليسي)

Sabda Nabi: “Sungguh amal kalian diberitahukan kepada keluarga dan kawan yang sudah mati. Jika mereka melihat yang baik maka bahagia, jika melihat yang buruk mereka berdoa: “Ya Allah, Jangan matikan mereka hingga Engkau beri hidayah mereka seperti kami” (HR Ahmad dan al-Thayalisi)

Hadis ini awalnya dinilai dhaif oleh Syaikh Albani namun beliau meralatnya.

تراجعات العلامة الألباني في التصحيح والتضعيف - (ج 1 / ص 5)
إن أعمالكم تعرض على أقاربكم وعشائركم من الأموات، فإن كان خيرا استبشروا به، وإن كان غير ذلك قالوا: اللهم لا تمتهم حتى تهديهم كما هديتنا. الضعيفة (863 و864)، ضعيف الجامع (1396)، ثم صححه في الصحيحة (2758).

Oleh : Ust. M. Ma'ruf Khozin


Peta Aliran dalam Islam dalam Tarikh al-Madzahib al-Islamiyah

$
0
0
Muslimedianews.com ~ Syaikh al-Azhar, Abu Zahrah, telah mengarang kitab Tarikh al-Madzahib al-Islamiyah, sebuah kitab yang menghimpun secara ringkas dan padat tentang peta aliran-aliran dalam Islam.

Ada aliran yang sejak awal lebih dilatarbepakangi oleh politik, yakni Khawarij (kelompok yang keluar dari barisan pasukan Sayidina Ali) dan Syiah (kelompok yang tidak hanya membela Sayidina Ali, bahkan mereka meyakini Sayidina Ali lah yang berhak menjadi pemimpin umat Islam setelah Rasulullah Saw). Oleh karenanya, tipikal kedua aliran ini selalu berkaitan dengan masalah negara, bahkan Syiah telah memiliki Republik Iran. Akhirnya pun mereka tetap memiliki akidah sendiri.

Di luar masalah politik, ternyata ada pula yang menjadi sebab lahirnya aliran-aliran dalam Islam, yakni masalah akidah (teologi). Termasuk disinilah ranah lahirnya Madzhab Ahlisunnah wal Jamaah, yang hingga kini menjadi golongan terbesar umat Islam sejak ribuan tahun silam hingga kini (di Indonesia Aswaja ini memiliki wadah perjuangan dalam organisasi Nahdlatul Ulama). Mereka yang berada di ranah yang kedua ini umumnya dapat hidup di negara manapun, karena meman idiologi utamanya masalah akidah, bukan sistem kenegaraan dan politik.

Yang menarik di buku ini, Syaikh Abu Zahrah mencantumkan aliran-aliran baru, bagi beliau kala itu masih muncul 3 aliran, yakni Wahabi, Bahaiyah dan Ahmadiyah.

Ust. M. Ma'ruf Khozin

Viewing all 6981 articles
Browse latest View live


<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>